Massive Attacks soal Diperiksa Polisi Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina

Grup band Massive Attack diperiksa polisi usai menggelar konser di Singapura pada 29 Juli lalu. Namun, gelaran konser tersebut berujung kontroversi setelah band asal Inggris itu mengibarkan bendera Palestina dan menyerukan 'Free Palestine'.
Seruan tersebut disampaikan oleh kedua personel grup musik beraliran trip hop itu, Robert "3D" Del Naja dan Grant "Daddy G" Marshall.
Melalui akun Instagram resmiya, Massive Attack mengaku ditahan polisi usai konser. Dalam prosedur tersebut mereka dipisahkan untuk diinterogasi, kamar hotel beberapa anggota digeledah, dan paspor mereka sempat disita.
Massive Attack mengaku tak menyesali aksi mereka. Mereka bangga telah menunjukkan solidaritas bersama para penggemar dan menegaskan bahwa setiap orang berhak menyuarakan pendapat tanpa takut mendapat hukuman.
"Setelah kami renungkan, kami bangga telah menyampaikan ekspresi spontan ini bersama para penggemar kami di Singapura, yang jelas merasa memiliki dorongan moral untuk menunjukkan solidaritas kepada rakyat Palestina di tengah kenyataan yang mereka hadapi berupa pendudukan yang dianggap ilegal, apartheid, dan genosida," dalam keterangan yang diunggah akun @massiveattackofficial.
Massive Attack bahkan mengaku kagum melihat semangat para penggemar saat ikut menyerukan solidaritas terhadap Palestina. Padahal aksi tersebut bisa saja melanggar undang-undang sensor pemerintah mereka.
"Kami menghormati keberanian mereka dalam melakukannya. Di berbagai belahan dunia, terus berlanjutnya sikap pasif dari 'komunitas internasional' membuat banyak warga merasa perlu mengambil risiko secara pribadi," tukasnya.
Massive Attack menyebut pengalaman itu menjadi pengingat pentingnya melindungi kebebasan berekspresi. Mereka juga menyinggung situasi serupa yang menurut mereka juga masih sering terjadi di Inggris.
"Termasuk di negara kami sendiri, Inggris, yang secara luar biasa masih memperlihatkan adanya pengunjuk rasa damai yang ditangkap berdasarkan undang-undang antiterorisme hanya karena mengangkat poster tulisan tangan yang memprotes genosida," tuturnya.
Lebih lanjut, Massive Attack kembali mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Singapura yang telah membuat mereka merasa sangat diterima. Dalam kesempatan itu, mereka juga berharap agar Pemerintah Singapura memilih untuk meratifikasi Kovenan Internasional PBB tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
"Serta mengizinkan warganya menyampaikan suara hati dan keyakinan mereka tanpa takut menghadapi tuntutan hukum dari negara. Seperti yang tadi kami katakan... Free Palestina," tandasnya.
