Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kontroversi Merdeka Copper Gold dalam Izin Tambang dan Pencemaran Lingkungan
7 September 2024 13:15 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari gmnifkipunej tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jember, 7 September 2024 — Merdeka Copper Gold, salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan ini diketahui memiliki keterkaitan dengan sejumlah tokoh penting, termasuk Sandiaga Uno, Garibaldi Thohir, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Isu ini mencuat setelah penggalian kembali Gunung Salakan yang kontroversial, serta permasalahan pencemaran lingkungan di wilayah sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Pemilik Saham dan Izin Kontroversial
Merdeka Copper Gold merupakan perusahaan tambang yang mengelola beberapa tambang besar di Indonesia. Salah satu tambang utama mereka terletak di Kabupaten Banyuwangi, yang perizinannya pernah dipermasalahkan oleh berbagai pihak. Ratna, mantan Bupati Banyuwangi, diduga telah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan lindung kepada perusahaan ini. Keputusan ini menuai kritik tajam, mengingat kawasan hutan lindung seharusnya menjadi wilayah yang dilindungi dari aktivitas pertambangan.
Keterlibatan tokoh-tokoh berpengaruh dalam kepemilikan saham Merdeka Copper Gold semakin memperkeruh suasana. Beberapa di antaranya adalah Sandiaga Uno, seorang pengusaha yang kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Garibaldi Thohir, yang dikenal sebagai pengusaha terkemuka di Indonesia. Selain itu, mantan Ketua BIN juga disebut-sebut memiliki saham di perusahaan ini.
ADVERTISEMENT
Dampak Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
Keberadaan tambang ini juga memicu protes keras dari masyarakat setempat, terutama setelah terjadinya kasus pencemaran lingkungan di wilayah Pulau Merah-Pancer. Pencemaran ini berdampak signifikan terhadap hasil tangkapan ikan masyarakat, yang turun drastis akibat kerusakan ekosistem laut di sekitar area tambang. Meskipun Merdeka Copper Gold telah berupaya melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat di sekitar tambang—terutama mereka yang tinggal di ring 1, 2, dan 3—sebagai pegawai perusahaan, hal ini belum mampu meredakan ketegangan yang ada.
Protes dan Kasus Pengibaran Bendera
Sejarah konflik antara Merdeka Copper Gold dan masyarakat Banyuwangi juga mencatat terjadinya protes besar-besaran, yang mencapai puncaknya saat bendera palu arit berkibar di lokasi tambang. Peristiwa ini kemudian menyeret seorang aktivis lingkungan, Budi Pego, ke dalam penahanan. Ia dituduh tanpa bukti yang jelas terkait penyebaran ideologi komunisme, marxisme, dan leninisme, yang menjadi dasar penahanannya. Kasus ini menimbulkan kontroversi, karena banyak pihak yang menilai bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk membungkam suara-suara kritis terhadap perusahaan tambang.
ADVERTISEMENT
Dana Abadi dan Keterlibatan Pemkab
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga memiliki kepentingan dalam operasi tambang ini. Pemkab memiliki saham di Merdeka Copper Gold, dan sebagian keuntungan yang diperoleh dari tambang ini dialokasikan menjadi dana abadi yang disimpan dalam bentuk deposito bank. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah di masa mendatang, meskipun banyak yang meragukan apakah dana tersebut benar-benar akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Banyuwangi.
Kesimpulan
Kasus Merdeka Copper Gold merupakan contoh kompleksitas antara kepentingan ekonomi, politik, dan lingkungan di Indonesia. Dengan keterlibatan berbagai tokoh penting dan dampak yang signifikan terhadap lingkungan serta masyarakat setempat, polemik ini menunjukkan perlunya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Pertanyaan besar yang masih tersisa adalah: apakah keuntungan yang diperoleh dari tambang ini sepadan dengan kerugian yang diderita oleh masyarakat dan lingkungan di sekitarnya?
ADVERTISEMENT
Penulis: Litbang GMNI FKIP UNEJ