Hari Guru Seremonial Tanpa Perubahan Dan Krisis Struktural di Dunia Pendidikan

Gusti Imam Nugroho adalah seorang pendidik yang tidak hanya aktif di ruang kelas, tetapi juga aktif menulis terkait persoalan pendidikan, sosial, dan literasi. Sebagai bentuk komitmennya, ia mendirikan Westavabook sebagai ruang baca masyarakat luas.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Gusti Imam Nugroho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap tahun Hari Guru diperingati dengan berbagai bentuk seremonial yang tampak meriah, namun kenyataannya tidak disertai perubahan konkret yang benar-benar menyentuh kehidupan para guru. Ucapan terima kasih, pemberian bunga, dan pidato penghormatan sering kali hanya menjadi simbol manis yang menutupi kenyataan pahit: banyak guru di Indonesia masih hidup jauh dari kata sejahtera. Gaji yang rendah, status kepegawaian yang tidak jelas, serta minimnya perlindungan hukum membuat profesi guru dipandang mulia secara retorik tetapi diabaikan secara kebijakan. Fenomena ini mencerminkan apa yang disebut Paulo Freire sebagai “narasi romantik” dalam pendidikan—sebuah penghormatan verbal yang digunakan untuk menutupi ketidakadilan struktural yang sebenarnya.
Lebih jauh lagi, dunia pendidikan juga diwarnai problem internal yang tidak kalah serius, yakni politisasi di tubuh sekolah maupun yayasan. Guru, yang semestinya bekerja sama untuk meningkatkan mutu pembelajaran, justru banyak yang terseret dalam dinamika perebutan jabatan dan kepentingan kekuasaan. Tidak jarang individu yang telah memiliki jabatan tertentu menggunakan kewenangannya untuk menjatuhkan rekan yang dianggap lawan atau yang berani mengkritik. Akibatnya, muncul kubu-kubu internal yang menimbulkan suasana tidak sehat, bahkan menciptakan ketakutan bagi guru untuk menyampaikan pendapat. Michael W. Apple dalam The Politics of Education menegaskan bahwa sekolah bukanlah ruang netral; ia adalah arena politik tempat kekuasaan dipertarungkan. Realitas yang terjadi di banyak sekolah membuktikan hal tersebut: pendidikan menjadi ajang konflik kepentingan, bukan ruang kolaborasi profesional.
Kondisi politis dan struktural yang buruk ini berdampak langsung pada mutu pendidikan. Lingkungan kerja yang toksik menurunkan kreativitas dan semangat guru. Mereka lebih sibuk menghadapi tekanan sosial dan dinamika kekuasaan dibandingkan mengembangkan kualitas pembelajaran. Guru yang bekerja dalam kondisi ekonomi dan psikologis yang tidak stabil sulit menghadirkan proses belajar yang inspiratif, apalagi inovatif. Energi yang seharusnya digunakan untuk mempersiapkan materi, melakukan refleksi pembelajaran, atau mengembangkan diri malah terkuras oleh konflik internal dan ketidakadilan struktural. Situasi ini menunjukkan bahwa masalah pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya dengan perubahan kurikulum atau fasilitas; ia merupakan krisis mendalam yang menyentuh kesejahteraan guru, tata kelola lembaga pendidikan, dan budaya kerja yang sehat.
Mengapa perubahan tak kunjung terjadi? Salah satu penyebabnya adalah birokrasi pendidikan yang kaku dan sentralistik, sehingga kebijakan sering mandek di atas kertas. Guru juga berada dalam posisi yang lemah secara politik, membuat mereka sulit memperjuangkan hak atau melakukan negosiasi terhadap kebijakan yang tidak adil. Di sisi lain, struktur kekuasaan di sekolah dan yayasan cenderung tertutup, sehingga mekanisme pengawasan sering tidak berjalan. Budaya feodal yang masih mengakar membuat guru dipandang sebagai bawahan yang harus patuh, bukan profesional yang memiliki otonomi dan keahlian. Selama pola ini dibiarkan, Hari Guru hanya akan menjadi ritual tahunan yang kehilangan makna, karena penghormatan tidak hadir dalam wujud paling nyata: keadilan dan kesejahteraan.
Dalam konteks ini, Indonesia sebenarnya membutuhkan reformasi pendidikan yang lebih berani dan menyentuh akar masalah. Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas melalui standarisasi gaji, perlindungan hukum, dan jaminan sosial. Penguatan posisi guru sebagai tenaga profesional harus dilakukan agar mereka tidak mudah diperlakukan sewenang-wenang. Transparansi dalam manajemen sekolah, terutama dalam pengangkatan jabatan struktural, sangat penting untuk memutus praktik politik internal. Sekolah harus membangun budaya yang mendorong kolaborasi, keterbukaan, dan meritokrasi, bukan konflik kepentingan. Di atas semua itu, diperlukan ruang bagi guru untuk bersuara tanpa rasa takut, sehingga kritik dapat menjadi bahan perbaikan, bukan alasan untuk dijatuhkan.
Dengan demikian, peringatan Hari Guru semestinya menjadi momen refleksi nasional, bukan sekadar ritual formalitas. Guru adalah pilar utama pendidikan, tetapi selama negara dan lembaga pendidikan gagal menciptakan lingkungan yang adil, sejahtera, dan profesional, maka kualitas pendidikan Indonesia akan terus terpuruk. Krisis pendidikan bukan hanya tentang materi pelajaran atau kurikulum; ia adalah krisis moral dan struktural yang harus dihadapi dengan reformasi mendalam. Tanpa itu, ucapan “Selamat Hari Guru” akan tetap menjadi kata-kata kosong yang tidak pernah menjelma menjadi penghormatan sejati.
REFERENSI
Michael W. Politik Pendidikan. Routledge, 2004.
Freire, Paulo. Pendidikan Kaum Tertindas. Narasi 2024
Hargreaves, Andy & Fullan, Michael. Modal Profesional: Transformasi Pengajaran di Setiap Sekolah. Pers Perguruan Tinggi Guru, 2012.
Suyanto & Asep Jihad. Menjadi Guru Profesional. Esensi, 2013.
Darmaningtyas. Pendidikan yang Memiskinkan. Buku Tolak, 2004.
