Idealisme Guru Muda di Bawah Tekanan Sistem yang Memiskinkan

Gusti Imam Nugroho adalah seorang pendidik yang tidak hanya aktif di ruang kelas, tetapi juga aktif menulis terkait persoalan pendidikan, sosial, dan literasi. Sebagai bentuk komitmennya, ia mendirikan Westavabook sebagai ruang baca masyarakat luas.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Gusti Imam Nugroho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di hampir setiap pidato kenegaraan, pendidikan selalu ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Guru dipuji sebagai ujung tombak peradaban, penentu kualitas sumber daya manusia, dan aktor strategis dalam mewujudkan generasi unggul. Namun pujian itu sering berhenti pada tataran simbolik. Dalam praktiknya, negara justru gagal menghadirkan sistem yang adil dan berkelanjutan bagi para pendidiknya, khususnya guru muda. Di sinilah paradoks besar pendidikan Indonesia bermula: negara menggantungkan masa depan bangsa pada profesi yang masa depannya sendiri tidak dijamin.
Guru muda memikul beban yang jauh lebih kompleks dibanding generasi sebelumnya. Mereka dituntut adaptif terhadap teknologi, menguasai pedagogi mutakhir, mampu membangun pembelajaran diferensiatif, serta menjadi figur teladan di tengah perubahan sosial yang cepat. Namun tuntutan profesionalisme itu tidak diimbangi dengan jaminan kesejahteraan yang layak. Banyak guru muda harus menjalani hidup dengan gaji di bawah standar kebutuhan minimum, status kepegawaian yang tidak jelas, serta beban kerja administratif yang menguras energi dan waktu. Dalam situasi seperti ini, idealisme tidak tumbuh ia justru terkikis perlahan oleh realitas struktural yang menindas.
Selama bertahun-tahun, sistem pendidikan Indonesia tampak sengaja membiasakan guru untuk menerima ketidakadilan sebagai keniscayaan. Status honorer yang berkepanjangan seolah menjadi fase normal yang harus dilewati tanpa kepastian kapan berakhir. Banyak guru mengabdi belasan tahun, namun tetap hidup dalam ketidakpastian ekonomi dan sosial. Lebih ironis lagi, mereka sering ditempatkan pada posisi serba salah: ketika bersuara dianggap tidak bersyukur, ketika diam justru terus dieksploitasi. Sistem semacam ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga merusak martabat profesi guru secara perlahan.
Narasi “pahlawan tanpa tanda jasa” memainkan peran sentral dalam melanggengkan ketimpangan ini. Alih-alih menjadi bentuk penghormatan, narasi tersebut justru berfungsi sebagai alat ideologis untuk menormalisasi pengabaian kesejahteraan. Guru diposisikan sebagai simbol pengorbanan, bukan sebagai pekerja profesional dengan hak yang harus dipenuhi negara. Dalam kerangka berpikir seperti ini, tuntutan akan gaji layak dan perlindungan sosial sering dipersepsikan sebagai sikap materialistis. Padahal, tidak ada profesionalisme tanpa penghargaan yang manusiawi. Negara yang sehat adalah negara yang menghormati kerja intelektual dan emosional guru, bukan memerasnya atas nama moralitas semu.
Konstitusi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan tegas menyatakan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum serta jaminan kesejahteraan sosial. Namun jarak antara teks hukum dan realitas lapangan masih sangat lebar. Implementasi kebijakan sering kali terjebak pada pendekatan administratif yang kaku dan tidak berpihak. Rekrutmen yang tidak transparan, kebijakan sertifikasi yang timpang, serta distribusi guru yang tidak merata memperlihatkan bahwa masalah pendidikan Indonesia bukan terletak pada kekurangan regulasi, melainkan pada lemahnya keberpihakan politik.
Sejarah dunia menunjukkan bahwa negara yang berhasil bangkit dan maju selalu memulai dari pendidikan dengan memuliakan gurunya. Jepang pascaperang adalah contoh paling sering dikutip, namun substansinya kerap diabaikan. Kebangkitan Jepang bukan hanya soal retorika menghormati guru, melainkan keberanian politik untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas nyata. Guru ditempatkan sebagai profesi elit dengan standar seleksi ketat, sistem penggajian yang kompetitif, serta jalur karier yang jelas. Penghormatan sosial terhadap guru dibangun di atas kebijakan yang konkret, bukan sekadar slogan.
Indonesia sejatinya memiliki konteks sejarah dan tantangan yang tidak kalah berat. Namun hingga kini, pendidikan masih sering diperlakukan sebagai sektor biaya, bukan investasi peradaban. Akibatnya, regenerasi guru berjalan pincang. Banyak lulusan terbaik enggan masuk dunia pendidikan karena melihat langsung bagaimana guru hidup dalam keterbatasan. Ini menjadi sinyal bahaya yang tidak bisa lagi diabaikan. Ketika profesi guru tidak lagi diminati oleh generasi muda, maka kualitas pendidikan di masa depan berada dalam ancaman serius.
Krisis regenerasi guru akan berdampak paling parah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Di wilayah-wilayah ini, guru bukan hanya pengajar, tetapi juga agen perubahan sosial, sumber inspirasi, dan simbol kehadiran negara. Ketika guru di daerah tersebut hidup tanpa kepastian ekonomi dan perlindungan, negara sejatinya sedang menarik diri dari tanggung jawab konstitusionalnya. Ketimpangan pendidikan antara kota dan desa pun akan semakin menganga, menciptakan siklus ketidakadilan antargenerasi yang sulit diputus.
Pemerintah tidak bisa lagi menyelesaikan persoalan guru dengan kebijakan tambal sulam. Dibutuhkan reformasi sistemik yang menyentuh akar persoalan: penghapusan status honorer yang berlarut-larut, sistem penggajian yang layak dan adil, jaminan sosial yang menyeluruh, serta pengembangan karier berbasis merit, bukan kedekatan atau keberuntungan administratif. Tanpa langkah berani ini, wacana peningkatan kualitas pendidikan akan selalu berakhir sebagai slogan kosong.
Guru muda adalah barometer masa depan pendidikan Indonesia. Ketika mereka memilih meninggalkan profesi ini atau tidak pernah masuk sejak awal, itu bukan kegagalan individu, melainkan kegagalan sistem. Negara tidak berhak menuntut pengabdian tanpa memberikan jaminan hidup yang bermartabat. Mensejahterakan guru bukanlah pemborosan anggaran, melainkan investasi jangka panjang yang hasilnya tidak selalu instan, tetapi menentukan arah bangsa.
Jika Indonesia sungguh-sungguh ingin melahirkan generasi unggul dan berdaya saing global, maka pembenahan nasib guru harus ditempatkan sebagai agenda prioritas, bukan sekadar pelengkap pidato politik. Sebab bangsa yang besar tidak lahir dari pendidikan yang murah dan seadanya, melainkan dari keberanian negara untuk memuliakan para pendidik. Ketika idealisme guru muda terus dihabiskan oleh realitas sistemik yang tidak adil, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya masa depan profesi guru, melainkan masa depan Indonesia itu sendiri.
