Konten dari Pengguna

Sinyal Darurat dari Kasus Bunuh Diri Remaja

Hilma Amrullah

Hilma Amrullah

Periset Bidang Sosial di BRIN

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hilma Amrullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi remaja sedih dan tertekan di sekolah. Foto: freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi remaja sedih dan tertekan di sekolah. Foto: freepik

Dalam beberapa bulan terakhir, Jawa Barat dikejutkan oleh serangkaian dugaan kasus bunuh diri yang melibatkan anak dan remaja. Pada akhir Oktober, publik dikejutkan oleh dua peristiwa tragis, MAA seorang siswa SD berusia 10 tahun di Cianjur dan AK siswi MTs berusia 14 tahun di Sukabumi ditemukan meninggal karena gantung diri di rumah. Kasus AK diduga kuat dipicu oleh perundungan (bullying) di sekolah.

Sebelumnya, pada September, AR seorang mahasiswi baru di PTN Bandung berusia 19 tahun mengakhiri hidupnya. AR diketahui pernah menjadi korban perundungan semasa SMA dan sedang menjalani pengobatan mental.

Rangkaian ini berlanjut ke Agustus, ketika RF seorang remaja 16 tahun di Indramayu diduga bunuh diri setelah dikeluarkan dari sekolah, serta Juli, saat PNT seorang siswa SMA di Garut meninggal diduga akibat adanya perundungan dan tekanan akademik. Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan sinyal bahaya yang membutuhakn perhatian serius.

Kejadian bunuh diri bukan hanya terjadi di Indonesia. WHO (2021) mencatat lebih dari 720.000 orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahun, dengan sekitar 20 percobaan untuk setiap kasus yang berhasil. Kelompok usia 15–29 tahun adalah yang paling rentan, menjadikan bunuh diri salah satu penyebab kematian utama di rentang usia ini.

Di Indonesia, survei I-NAMHS (2022) mengungkapkan bahwa 1,4% remaja pernah mencoba bunuh diri dalam 12 bulan terakhir, angka yang tampak kecil, tetapi pikiran untuk bunuh diri jauh lebih lebih besar.

Peristiwa terjadinya bunuh diri anak dan remaja di Jawa Barat ini menunjukkan pola yang konsisten, yaitu tekanan psikososial di lingkungan sosial dan pendidikan. Perundungan muncul sebagai pemicu utama, seperti pada kasus siswi MTs di Sukabumi dan siswa SMA di Garut.

Kemudian, kasus mahasiswi PTN Bandung memperlihatkan adanya dampak jangka panjang akibat perundungan, dan hal tersebut dapat memicu krisis bertahun-tahun kemudian. Tekanan akademik (tidak naik kelas) dan tekanan akibat dikeluarkan dari sekolah juga berperan, seperti pada kasus Indramayu dan Garut.

Faktor-faktor ini saling berinteraksi, kekerasan emosional dari teman sebaya, tuntutan kinerja, dan minimnya mekanisme pertolongan. Kondisi tersebut menciptakan krisis bagi remaja yang sedang berada dalam fase kritis pembentukan identitas.

Masa remaja merupakan periode pencarian jati diri. Erik Erikson menyebut tahap ini sebagai Identity vs. Role Confusion, di mana penolakan sosial atau kegagalan akademik dapat memicu krisis mendalam.

Teori Ekologi Bronfenbrenner juga menegaskan bahwa gangguan pada salah satu lapisan lingkungan keluarga, sekolah, teman sebaya dapat mengganggu kesejahteraan psikologis secara keseluruhan. Kerentanan ini diperparah oleh kurangnya sistem dukungan yang responsif. Ketika remaja tidak menemukan ruang aman untuk berbagi, tekanan yang mereka rasakan bisa berubah menjadi keputusan fatal.

Mencegah bunuh diri pada remaja bukan sekadar tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Dari perspektif psikologi perkembangan, pola asuh yang hangat dan terlibat (nurturant-involved parenting) menjadi fondasi penting.

Teori Kelekatan Bowlby dan Ainsworth menekankan bahwa hubungan emosional yang aman antara anak dan orang tua dapat menjadi benteng pertama terhadap tekanan psikososial. Orang tua perlu memvalidasi perasaan anak, mendengarkan tanpa menghakimi, dan memberikan kasih sayang tanpa syarat agar remaja memiliki rasa aman untuk berbagi masalah.

Di sisi lain, institusi pendidikan memegang peran strategis. Sekolah harus meningkatkan literasi kesehatan mental melalui kurikulum yang inklusif, serta menerapkan program anti-perundungan yang melibatkan partisipasi seluruh siswa.

Guru dan tenaga pendidik perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda krisis psikologis dengan menekankan pentingnya interaksi sehat dalam institusi pendidikan. Ketika lingkungan pendidikan gagal memberikan dukungan, risiko krisis identitas semakin besar, karena remaja berada pada tahap Identity vs. Role Confusion yang sangat sensitif terhadap penolakan sosial dan kegagalan akademik.

Selain itu, masyarakat dan pemerintah harus menghapus stigma terhadap isu kesehatan mental. Penyediaan layanan konseling yang mudah diakses, responsif, dan terintegrasi dengan sistem pendidikan adalah langkah krusial. Kebijakan publik yang mendukung kesehatan jiwa, termasuk kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran, dapat memperkuat jejaring perlindungan. Sinergitas dan tanggung jawab kolektif semua pihak diharapkan dapat membangun ekosistem yang dapat melindungi remaja dan anak dari tekanan yang berpotensi mengancam masa depannya.