3 Kali Sidang, Komdis PSSI Kantongi Rp 305 Juta

12 Mei 2017 11:22 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bogem mentah Abduh ke Thiago. (Foto: Awsome Newbie World)
Kompetisi baru juga berjalan lima pekan, tetapi denda kepada klub peserta Liga 1 dan 2 sudah mengucur deras. Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) selaku pengawas tindakan indisipliner kompetisi terhitung sudah menggelar tiga kali sidang.
ADVERTISEMENT
Sidang perdana dilakukan pada 28 April silam. Ketika itu yang menjadi perhatian adalah aksi pemukulan pemain PSM Makassar Ferdinand Sinaga kepada striker Persela Lamongan Ivan Carlos. Sementara, hukuman lainnya diberikan kepada Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) akibat ulah suporternya yang kedapatan menyalakan flare, bom asap, dan pelemparan botol.
Hanya selang satu pekan, Komdis PSSI kembali menggelar sidangnya. Keputusan vital dikeluarkan menyusul aksi pemain PS TNI Abduh Lestaluhu melancarkan bogem mentah kepada pemain asing Bhayangkara FC Thiago Furtuoso. Alhasil, Abduh diganjar hukuman lima kali larangan tampil dan denda Rp 10 juta.
Hukuman Ferdinand juga disahkan--setelah pada sidang pertama sebagai hukuman sela--menjadi empat laga larangan merumput dengan denda Rp 10 juta. Total, sebanyak 13 putusan dikeluarkan dalam sidang Komdis PSSI kedua. Kali ini, berbagai insiden yang terjadi di Liga 2 mendominasi hasil keputusan.
ADVERTISEMENT
Pendukung Persib begitu ramai. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Komdis PSSI tampaknya tak akan pernah berhenti bekerja setelah lagi-lagi menggelar sidang ketiganya. Pada hasil putusan kali ini, beberapa insiden yang melibatkan wasit mendominasi. Sedangkan, hasil keputusan lainnya masih melibatkan Panpel akibat perilaku buruk suporternya.
Memasuki pekan kelima, Komdis PSSI total telah mengeluarkan 24 putusan yang diberikan kepada pemain, ofisial, klub, dan Panpel. Dari putusan tersebut, mereka menerima uang denda sebesar Rp 305 juta dengan rincian sebanyak Rp 80 juta dari hukuman kepada pemain dan Rp 225 juta dari Panpel dan klub.
Sejauh ini, Persib Bandung tercatat sebagai klub terbanyak menerima denda. Klub dan Panpel selalu dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI dalam tiga kali sidangnya akibat para suporter "Maung Bandung" menyalakan flare dan pelemparan botol. Total, Persib harus merogoh kocek dalam-dalam karena harus membayar denda sebesar Rp 60 juta.
ADVERTISEMENT
Hasil Sidang Komdis PSSI 28 April 2017 :
1. Ferdinand Sinaga (PSM) disanksi skorsing 4 pertandingan dan denda 10 juta (putusan sela) karena memukul pemain Persela, Ivan Carlos.
Pelanggaran penyalaan flare, pelemparan botol dan bom asap:
1. Panpel Persib Bandung disanksi denda Rp 20 juta.
2. Panpel PSS Sleman didenda Rp 10 juta.
3. Panpel Persip Pekalongan didenda Rp 10 juta.
4. Panpel Persebaya Surabaya didenda Rp 20 juta.
5. Panpel Persegres Gresik United, manager Semen Padang dan Pengawas Pertandingan akan dipanggil pada Kamis, 4 April 2017 pukul 16.00 WIB untuk dimintai keterangan.
Hasil Sidang Komdis PSSI 4 Mei 2017:
1. Pemain PSM Makassar Sdr. Ferdinand Sinaga berupa sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) Kali yaitu pada pertandingan PSM Makassar vs Persija Jakarta, tanggal 30 April 2017, Perseru Serui vs PSM Makassar, tanggal 4 Mei 2017, PSM Makassar vs Arema FC, tanggal 10 Mei 2017, PS, TNI vs PSM Makassar, tanggal 15 Mei 2017 dan denda sebesar Rp.10.000.000,- karena melakukan pemukulan terhadap pemain Persela Lamongan Sdr. Ivan Carlos Coelha.
ADVERTISEMENT
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persegres Gresik United dikenakan sanksi denda Rp. 25.000.000,- karena supporter Persegres melakukan pelemparan bus semen padang hingga bus kaca pecah dan salah seorang pemain Semen Padang terluka
3. Pemain PS. TNI Sdr. Abduh Lestaluhu berupa sanksi larangan bermain sebanyak 5 (lima) kali. Yaitu satu (1) pada pertandingan PS. TNI vs Persiba Balikpapan, tanggal 5 Mei 2017 (karena langsung menjalani sanksi kartu merah dari wasit) serta empat (4) pertandingan lain sanksi tambahan dari Komdis PSSI: Barito Putra vs PS. TNI, tanggal 9 Mei 2017, PS. TNI vs PSM Makassar, tanggal 15 Mei 2017, Madura United vs PS. TNI, tanggal 19 Mei 2017, juga PS. TNI vs Persela Lamongan, tanggal 27 Mei 2017 dan juga denda sebesar Rp.10.000.000,- karena melakukan pemukulan terhadap pemain Bhayangkara FC Sdr. Thiago.
ADVERTISEMENT
4. Pemain PS. TNI Sdr. Manahati Lestusen dikenakan sanksi berupa Peringatan Keras karena menantang wasit agar memberikan dirinya Kartu.
5. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara FC dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton melakukan pelemparan ke arah bench PS. TNI.
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton menyalakan flare.
7. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiba Balikpapan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton masuk dan memadati sampai ke sentel ban.
8. Tim Persikabo Bogor dikenakan sanksi denda Rp.10.000.000,-karena terbukti supporter persikabo menyalakan flare saat tandang melawan persita Tangerang.
9. Pemain Persiraja Sdr. Farry Komol dikenakan sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 2 bulan karena menyiram air ke wasit.
ADVERTISEMENT
10. Tim Persiraja dikenakan sanksi denda Rp. 20.000.000,-karena terbukti secara bersama-sama para pemain mengerumuni wasit melakukan protes berlebihan sampai wasit terdesak keluar dari lapangan.
11. Pemain 757 Kepri Sdr. Gerald Pangkali dikenakan sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 2 bulan dan denda Rp. 20.000.000,- karena memukul dan menendang pemain PSPS Pekanbaru Sdr. Defri Riski.
12. Pemain Sragen United Sdr. Andi Setiawan dikenakan sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 2 bulan dan denda Rp. 20.000.000,- karena menendang pemain Persis Solo Sdr. Dedi Cahyono Putra dengan lutut.
13. Tim Persip Pekalongan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000, karena terbukti supporter Persip menyalakan flare saat tandang melawan Persibat Batang.
ADVERTISEMENT
Hasil Sidang Komdis PSSI 10 Mei 2017:
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Sragen United dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena lalai dalam persiapan pertandingan, lambat dalam penanganan saat pemain Persis Solo cedera.
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Martapura FC dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena lalai dan kurang sigap dalam mengantisipasi salah seorang panpel masuk ke teknikal area dan berusaha mempengaruhi wasit saat tambahan waktu babak kedua.
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung dikenakan sanksi denda Rp. 30.000.000,- karena penonton menyalakan flare, petasan dan melakukan pelemparan botol.
4. Official Persewangi Banyuwangi Sdr. Nanang Hidayat dikenakan sanksi larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 (enam) bulan karena melakukan pemukulan terhadap terhadap wasit.
ADVERTISEMENT
5. Official Persip Pekalongan Sdr. Moch. C. Maretan dikenakan sanksi berupa larangan memasuki ruang ganti dan bangku cadangan dan denda Rp. 10.000.000,- karena melakukan percobaan penyerangan terhadap wasit namun dapat dicegah.
6. Pemain Persibangga Purbalingga Sdr. Amin Aksal dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 2 sebanyak 2 (dua) kali dan denda Rp. 10.000.000,- karena melempar botol air mineral ke arah wasit cadangan.
7. Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton melakukan pelemparan botol ke arah bench pemain Persibangga Purbalingga.
8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persigo Semeru dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton masuk hingga area sentel ban.