Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pentingnya Mencegah Anak di Bawah Umur Mengkonsumsi Vape
19 Desember 2020 16:12 WIB
Tulisan dari Haikal Kurniawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Konsumsi rokok elektronik satau vape saat ini merupakan hal yang sangat umum dan terus meningkat di berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia, Di negara kita saat ini, penggunaan vape merupakan sesuatu yang sangat umum dan bisa kita temukan dengan mudah di berbagai tempat, khususnya kita yang tinggal di perkotaan.
ADVERTISEMENT
Rokok elektronik atau vape memang memiliki berbagai fitur yang tidak bisa seseorang dapatkan dari rokok konvensional yang dibakar. Salah satu fitur tersebut adalah adanya berbagai rasa yang sangat beragam, yang dapat dipilih dan dikonsumsi oleh para konsumen vape di seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri misalnya, berdasarkan data dari Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), pada tahun 2020, diestimasikan ada 2 juta pengguna vape aktif di negara kita (rmco.id, 24/04/2020). Angka ini merupakan peningkatan dari tahun 2019, di mana pengguna vape saat itu berjumlah sekitar 1 juta orang (CNBC Indonesia, 17/09/2020).
Namun, tidak semua pihak menanggapi fenomena peningkatan penggunaan vape tersebut dengan positif. Tidak sedikit pula pihak-pihak yang memiliki kekhawatiran atas fenomena semakin meningkatnya konsumsi vape tersebut. Salah satu kekhawatiran yang kerap muncul adalah penggunaan vape oleh anak-anak di bawah usia.
ADVERTISEMENT
Meningkatnya penggunaan vape di kalangan anak-anak di bawa usia ini merupakan fenomena yang global. Di Amerika Serikat misalnya, pada tahun 2015 ada 14% siswa kelas 1 SMA dan 16% siswa kelas 3 SMA yang menjadi pengguna rokok elektronik. Jumlah tersebut meningkat di tahun 2018 menjadi 22% untuk siswa kelas 1 SMA, dan 27% untuk siswa kelas 3 SMA (PEW Research, 26/09/2019).
Fenomena yang sama juga terjadi di Indonesia. Berdasarkan data dari Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas), prevelensi pengguna rokok elektronik di Indonesia adalah sejumlah 1,2%. Jumlah tersebut menjadi semakin meningkat menjadi 10.9% pada tahun 2018 (lifestyle.bisnis.com, 01/03/2020).
Menanggapi fenomena tersebut, pemerintahan di berbagai negara memberi respon yang berbeda-beda. Di Amerika Serikat misalnya, pada awal tahun 2020 ini, Presiden Donald Trump mengumumkan akan melarang vape yang menggunakan berbagai perasa, Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan salah satunya adalah untuk mencegah anak-anak di bawah usia mengkonsumsi produk-produk rokok elektronik, karena dianggap bahwa produk rokok elektronik yang mengandung perasa, seperti rasa buah-buahan, berpotensi akan membuat anak-anak semakin tergoda untuk mengkonsumsi vape (nbcnews.com, 06/02/2020).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, di Indonesia beberapa pihak mengadvokasi pelarangan total bagi produk-produk rokok elektronik untuk dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) misalnya, pada tahun 2019 mengusulkan adanya larangan penggunaan rokok elektronik atau vape (lifestyle.bisnis.com, 12/11/2019).
Tidak bisa dibantah bahwa, peningkatan konsumsi vape oleh anak-anak di bawah usia tentu adalah sesuatu yang mengkhawatirkan. Vape atau rokok elektronik bukanlah produk yang diperuntukkan bagi orang yang sudah dewasa, dan sangat tidak layak untuk dikonsumsi anak-anak di bawah usia.
Namun, kebijakan pelarangan total, atau melarang produk vape tertentu, seperti produk-produk rokok elektronik yang mengandung perasa seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat, bukanlah kebijakan yang tepat. Kebijakan tersebut justru berpotensi akan meningkatkan penjualan dan konsumsi produk-produk vape ilegal di pasar gelap yang sangat berbahaya karena tidak bisa diatur dan diregulasi oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, bila produk vape ilegal banyak beredar karena konsumen tidak bisa mendapatkan akses terhadap produk tersebut di pasar yang legal, maka anak-anak di bawah usia dapat semakin mudah untuk membeli dan mendapatkan produk tersebut. Mustahil pemerintah dapat mengatur dan meregulasi pasar gelap yang ilegal.
Untuk itu, solusi dan langkah terbaik dan paling tepat yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah memastikan legalitas produk-produk rokok elektronik untuk mencegah pasar ilegal, namun juga memastikan bahwa produk-produk tersebut tidak bisa diakses dan dibeli oleh anak-anak di bawah umur. Pemerintah harus bisa menindak dan memberi sanksi berat kepada oknum-oknum penjual yang memberi akses rokok elektronik untuk dikonsumsi anak-anak (Consumer Choice Center, 2020).
Sama seperti produk-produk lain seperti rokok konvensional atau minuman beralkohol, solusi untuk agar produk-produk tersebut tidak bisa diakses dan didapatkan oleh anak-anak adalah melalui regulasi yang ketat agar hanya orang dewasa yang dapat membeli dan mengkonsumsinya. Pemilik toko atau penjual yang membiarkan anak-anak di bawah usia membeli dan mengkonsumsi rokok dan minuman beralkohol harus diber sanksi yang tegas, seperti denda atau pencabutan izin usaha.
ADVERTISEMENT
Kebijakan untuk meregulasi dan memastikan agar anak-anak di bawah usia tidak bisa mengkonsumsi rokok elektronik juga merupakan kebijakan yang didukung oleh asosiasi vape di Indonesia. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) misalnya, mengadvokasi dan mendorong agar pemerintah membuat regulasi terkait pembatasan usia untuk mengkonsumsi rokok elektronik (ekonomi.bisnis.com, 17/09/2019).
Selain itu, bila pemerintah justru mengambil kebijakan untuk melarang produk-produk vape, atau produk-produk tertentu seperti vape berperasa, justru kebijakan ini akan merugikan konsumen vape dewasa, terutama para perokok untuk menghilangkan kebiasaan merokoknya. Vape, khususnya vape berperasa, sudah terbukti secara efektif dapat membantu perokok untuk meninggalkan kebiasaan merokoknya (Consumer Choice Center, 2020).
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh lembaga kesehatan Britania Raya, Public Health England, pada tahun 2015, rokok elektronik atau vape terbukti merupakan produk yang 95% lebih aman dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar (Public Health England, 2015). Bila pemerintah melarang total rokok elektronik, atau melarang peredaran produk-produk vape tertentu, maka sama saja pemerintah membatasi pilihan konsumen untuk mendapatkan produk yang lebih baik dan lebih aman, dan hal ini adalah sesuatu yang sangat berbahaya.
ADVERTISEMENT
Sebagai penutup, sudah jelas bahwa vape atau rokok elektronik bukanlah produk yang layak untuk dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur. Untuk itu, peran pemerintah yang paling ideal dan penting adalah pemerintah harus meregulasi peredaran produk-produk tersebut agar tidak sampai jatuh ke tangan mereka yang belum dewasa, bukan dengan melakukan pelarangan yang hanya akan memindahkan peredaran vape dari pasar legal menjadi pasar gelap yang justru sangat berbahaya.
Referensi
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190917142712-8-100044/baru-setahun-legal-pengguna-vape-di-indonesia-capai-1-juta
https://rmco.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/33566/jumlah-pengguna-meningkat-konsumen-vape-butuh-regulasi-khusus#:~:text=RMco.id%20Rakyat%20Merdeka,vape%20di%20Indonesia%20terus%20meningkat.&text=Ketua%20AVI%20Johan%20Sumantri%20mengungkapkan,tentu%20diperlukan%20adanya%20aturan%20khusus.
https://www.pewresearch.org/fact-tank/2019/09/26/vaping-survey-data-roundup/
https://lifestyle.bisnis.com/read/20200301/106/1207487/astaga-pengguna-rokok-elektrik-remaja-meningkat
https://www.nbcnews.com/health/vaping/federal-flavor-ban-goes-effect-thursday-many-flavored-vape-products-n1130466
https://lifestyle.bisnis.com/read/20191112/106/1169341/bpom-usul-pelarangan-vape-ini-tanggapan-kemenkes
https://consumerchoicecenter.org/wp-content/uploads/2020/11/Age-Restriction-of-Vape-Products.pdf
https://ekonomi.bisnis.com/read/20191017/12/1160036/cegah-vape-dikonsumsi-anak-anak-asosiasi-dorong-pemerintah-batasi-penjualan
https://consumerchoicecenter.org/why-vape-flavors-matter/