Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Konsep Penguatan dan Hukuman Terhadap Pelajar Harus Diperhatikan Dengan Baik
21 Desember 2022 18:33 WIB
Tulisan dari Haiyudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Proses penguatan (Reinforcement) dan Hukuman (Punishment) merupakan dua konsep yang wajib dipahami oleh setiap pendidik. Keduanya harus dipahami dengan baik sehingga dapat diterapkan secara proporsional. Sayangnya, kedua konsep tersebut belum begitu akrab di kalangan guru, utamanya bagi guru yang ada di lingkunagan pedesaan. Padahal, faktanya, kedua konsep ini memberikan pegaruh yang besar terhadap perkembangan belajar dan motivasi diri siswa (Fuad, Suyanto & Ulul, 2021).
ADVERTISEMENT
Dalam berbandingan keduanya, guru lebih sering dan akrab dengan konsep Punishment atau hukuman. Sayangnya, penempatan dan porsi yang diberikan tidak berdasarkan landasan dan aturan yang tepat. Oleh karena itu, minimnya pemahaman konsep ini dikhawatirkan menjadi masalah besar dalam dunia pendidikan.
Untuk memahami konsep Reinforcement dan Punishment, tentunya suatu teori yang telah akrab di telinga para guru. Teori yang dikenal dengan konsep Quadrant, yang mengunakan anjing sebagai bahan percobaan. Namun, seiring dengan berkembangnya penelitian dari masa ke masa, konsep perilaku ini juga sah untuk digunakan dan diterapkan kepada manusia. Terdapat empat jenis perlakuaan yang harus diketahui oleh guru, 1) Positive Reinforcement, 2) Negative Reinforcement 3) Positive Punishment and 4) Negative Punishment. Keempat komponen tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing
ADVERTISEMENT
Selain itu penerapan hukuman yang tidak pada tempat dan waktu yang tepat juga sangat jamak ditemukan (Rahmawati & Hasanah, 2021). Ini tentunya harus menjadi perhatian serius terutama oleh guru dan kepala sekolah untuk menghindari kesalahan dalam memberikan perlakuan terhadap anak.
Untuk memperkuat anggapan kesalahan mendasar tersebut, penulis telah membentuk tim untuk melakukan penelitian dengan mengambil sampel di satu Kecamatan di Bangka Selatan. Melalui instrument yang disebar, dapat disimpulkan bahwa pemahaman guru terhadap kedua konsep tersebut di atas sangat rencah dan perlu amat diperhatikan dengan seksama dan menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak.
Hasilnya, perlakuan tersebut menimbulkan kekhawatiran dalam proses pendidikan anak-anak. Bukan tanpa alasan, pemberian hukuman yang berlebihan dan berbanding terbalik dari penguatan akan mempengaruhi minat dan psikologi pembelajaran pada anak. Namun dalam tulisan ini, tentu bersifat terbatas dan bukan dianggap secara keseluruhan. Oleh karena itu penelitian serupa dengan latar belakang daerah yang berbeda sangat dianjurkan. Beberapa penelitian di bidang pendidikan sangat terbatas yang mengangkat tema ini.
ADVERTISEMENT
Kegagalan dalam memahami konsep penguatan dan hukuman ini terlihat dari rendahnya pemahaman terhadap konsep tersebut. Dari hasil yang didapatkan, hanya terdapat 57.2% guru yang memahami konsep hukuman dan penguatan dengan baik dari sampel yang diambil yaitu sebanyak empat puluhan sembilan tenaga pendidik tidak memahami konsep keduanya. Ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya kesalahan atau perlakuan yang bersifat asal-asalan dalam dunia ajar mengajar. Salah satu guru menyampaikan bahwa ia sama sekali tidak pernah mendengar istilah keduanya.
Selain itu, setelah ditelaah tahap pemahaman, tantunya penerapan di dalam kelas juga harus diketahui. Berdasarkan data yang didapat, penerapan penguatan terhadap siswa di sekolah sebesar 63% dan 48.8% untuk hukuman. Tentu hasil ini tidak terlalu buruk, hanya saja, perlakuan hukuman seharusnya menjadi pilihan terakhir dan tidak dilakukan di dalam kelas. Jika ingin melakukan hukuman, tentu hukuman yang harus dilakukan adalah hukuman positif.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, dalam poin yang lain, seorang guru mengatakan bahwa saat memberikan hukuman lebih cenderung kepada hukuman yang tidak berdasarkan pengetahuan dan dasar yang cukup. Hal ini tentu bertetangan dengan konsep yang mengatakan bahwa hukuman yang diberikan itu harus berdasarkan analisis kebutuhan dan analisis akibat.
Ini menjadi kekhawatiran yang sangat mendesak bagi kalangan guru. Penerapan hukuman dan penguatan tentunya harus didasarkan pada keilmuan yang pemahaman yang baik. Hal ini mengingat akibat yang fatal jika penerapannya tidak pada tempat yang pas.
Singkatnya, penerapan penguatan dan hukuman yang diterapkan di sekolah tentu harus menjadi perhatian bersama semua pihak. Hal ini juga tentunya sangat berkaitan erat dengan psikologi anak terutama dalam perihal psikologi pendidikan yang harus senantiasa mendapat perhatian penuh utamanya dari guru. (Hyd)
ADVERTISEMENT