Konten dari Pengguna

Krisis Pendidikan Tinggi: Mahasiswa Melawan UKT Mahal

Halimatus Sakdiyah

Halimatus Sakdiyah

Mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Halimatus Sakdiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Krisis pendidikan tinggi di Indonesia kian memuncak. Mahalnya UKT dan munculnya kerja sama kampus dengan pinjol membuat mahasiswa dari berbagai daerah melakukan aksi turun ke jalan. Ini bukan sekadar soal uang kuliah, ini tentang keadilan yang terkikis dari sistem pendidikan kita.

Kami tidak melawan belajar. Kami melawan ketidakadilan yang menghalangi kami belajar.

Kutipan itu bukan sekadar retorika kosong. Itu adalah suara kolektif dari mahasiswa yang turun ke jalan dalam beberapa pekan terakhir dari kampus kecil di Bengkulu hingga institusi besar di Sumatera dan Jawa. Aksi ini bukan hanya tentang uang kuliah yang mahal. Ini adalah ledakan dari gunung es masalah struktural pendidikan tinggi di Indonesia.

Saat negara terus menggembar-gemborkan “Indonesia Emas 2045”, mahasiswa justru bertanya: "emasnya untuk siapa?"

Krisis Pendidikan Tinggi: Dari UKT Mahal hingga Jeratan Pinjol

Aksi demonstrasi mahasiswa Juli 2025 terjadi serentak di berbagai kota: Universitas Lampung, Universitas Syiah Kuala, IAIN Bengkulu, hingga beberapa kampus swasta di Medan dan Palembang. Tagar seperti "#DaruratPendidikan #CabutUKT #HapusPinjolKampus" viral di Twitter (X), TikTok, dan Instagram.

Tuntutan mahasiswa berlapis dan sistemik:

  • Transparansi & penyesuaian UKT dengan kondisi ekonomi mahasiswa.

  • Penghentian kerja sama universitas dengan pinjaman online berbunga tinggi.

  • Evaluasi total terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi yang makin liberal.

  • Peninjauan kembali distribusi anggaran pendidikan nasional, yang justru terserap lebih besar ke proyek infrastruktur dan pengadaan, bukan pada kesejahteraan mahasiswa.

Kampus Kini Jadi Lembaga Finansial?

Salah satu pemicu kemarahan publik adalah kebijakan beberapa kampus yang menyarankan mahasiswa membayar UKT lewat platform pinjaman online (pinjol). Skema ini bahkan difasilitasi langsung oleh kampus melalui kerja sama formal, berdalih “alternatif pembiayaan.”

Pertanyaannya: "Apakah kampus masih menjadi tempat belajar, atau telah berubah menjadi agen penyalur utang?"

Beberapa mahasiswa yang mengambil pinjol mengaku bunganya tidak transparan dan mereka ditekan oleh debt collector. Ini ironis, sebab mereka meminjam demi belajar. Apakah ini wajah masa depan pendidikan: "belajar dengan beban utang?"

Salah satu kutukan terburuk dari sistem pendidikan kita saat ini adalah cara berpikir bahwa kampus harus “mandiri secara finansial.” Di balik jargon efisiensi dan akuntabilitas, kampus dipaksa beroperasi seperti perusahaan. Dosen diminta menghasilkan uang lewat riset berbayar, mahasiswa dibebani UKT yang naik setiap tahun, dan program studi dikomersialisasi.

Jika hak untuk memperoleh pendidikan berubah menjadi produk yang hanya bisa dibeli mereka yang mampu, maka apa arti "Pasal 31 UUD 1945" yang menyebut “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan?”

Di Mana Negara Saat Pendidikan Membusuk ?

Dalam APBN 2025, anggaran pendidikan memang mencapai Rp 665 triliun (20% dari belanja negara). Namun, banyak dari itu justru dialokasikan ke proyek-proyek pengadaan alat belajar, pembangunan digitalisasi, dan pengadaan perangkat (seperti kasus Chromebook Rp 9,9 triliun yang kini tengah diselidiki Kejagung).

Sementara itu, mahasiswa tidak punya kuota internet, dosen honorer masih dibayar Rp 300.000 per bulan, dan perpustakaan kampus tak punya buku baru sejak pandemi.

Apa gunanya teknologi dan “smart campus” jika mahasiswa tak bisa makan layak dan dosennya frustrasi secara ekonomi?

Narasi "Kampus Merdeka" yang Kian Kosong

Kementerian terus mendorong narasi "Kampus Merdeka", tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan kampus yang makin mengekang, tak transparan, dan berjarak dengan realitas mahasiswa.

Dalam sistem saat ini:

  • Mahasiswa disuruh magang ke perusahaan tanpa perlindungan hukum.

  • Kuliah daring masih buruk infrastrukturnya, terutama di kampus daerah.

  • Kampus dilarang kritis. Demonstrasi dianggap pelanggaran, dan orasi dianggap subversif.

Di mana kemerdekaan yang dijanjikan?

Mahasiswa Menyala, Tapi Apakah Kita Mendengar?

Demo mahasiswa tidak bisa terus-menerus direduksi sebagai “aksi corat-coret jalanan” atau “momen cari panggung.” Mereka sedang melakukan tugas intelektual terakhir yang tersisa di negeri ini: bertanya, menggugat, dan mengganggu status quo yang menindas diam-diam.

Ketika negara dan institusi pendidikan gagal menghadirkan keadilan dan keberpihakan, maka perlawanan adalah bentuk paling luhur dari mencintai bangsa.

Gambar Pribadi, terkait HAM, Ketika Mahasiswa Tak Lagi Bisa Diam. Sabtu, 5 Juli 2025

Haruskah Pendidikan Tinggi Hanya Milik yang Kaya?

Jika tren ini terus berlanjut, maka pendidikan tinggi akan menjadi eksklusi, hanya tersedia untuk mereka yang mampu membayar, mewarisi kekuasaan, atau punya koneksi.

Mahasiswa miskin, cerdas, tapi tak berdaya akan tersingkir perlahan. Dan kita akan menyaksikan lahirnya kasta baru, di mana gelar dan ijazah hanya dapat dibeli, bukan diperjuangkan.

Pendidikan Tidak Butuh Janji, Tapi Keberpihakan

Kita sudah terlalu sering mendengar janji. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberpihakan konkret.

Kepada mahasiswa. Kepada guru dan dosen. Kepada masa depan anak-anak desa yang tak tahu caranya membayar UKT, tapi ingin jadi dokter atau guru.

Jika negara tidak segera merespons, maka barisan mahasiswa akan terus meluas. Dan seperti sejarah pernah mencatat, ketika mahasiswa bersatu dalam krisis, perubahan besar tidak bisa dihindari.