Masyarakat Ideal dalam Perspektif Islam

Hamzah Azwan Has
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Konten dari Pengguna
5 Desember 2022 8:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hamzah Azwan Has tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Masjid Al Safar adalah sebuah masjid yang terletak di rest area KM.88B Tol Cipularang, Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Dokumen pribadi Hamzah Azwan Has)
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Al Safar adalah sebuah masjid yang terletak di rest area KM.88B Tol Cipularang, Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Dokumen pribadi Hamzah Azwan Has)
ADVERTISEMENT
Pengertian Masyarakat Ideal Menurut Islam
Masyarakat dalam pengertiannya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Sedangkan kata ideal dalam KBBI memiliki arti sangat sesuai dengan yang dicita-citakan atau diangan-angankan atau dikehendaki. Dari dua pengertian ini, dapat diketahui bahwa masyarakat ideal adalah kumpulan orang yang memiliki tatanan kehidupan yang sesuai dengan harapan dan cita-cita dari orang-orang yang ada didalamnya. Namun, hal tersebut hanyalah pengertian sederhana dari masyarakat ideal, kali ini hal yang akan dibahas adalah bagaimana agama islam, sebagai agama yang cukup banyak dianut oleh masyarakat Indonesia dapat menjelaskan mengenai masyarakat ideal.
ADVERTISEMENT
Al-Qur’an yang merupakan kitab suci dan bahkan menjadi salah satu patokan bagi umat islam dalam beragama, memberikan petunjuk-petunjuk yang merujuk pada pengertian masyarakat ideal. Beberapa istilah yang terdapat di dalam Al-Qur’an untuk menggambarkan masyarakat ideal diantaranya, ummat wahidah, umamat wasatha, khairu ummat. Istilah pertama, yaitu ummat wahidah disebutkan di beberapa surat dalam Al-Qur’an diantaranya, QS Al-Baqarah, 2:213; QS. Al-Maidah, 5:48, QS. Yunus, 20:19, yang menjelaskan bahwa pada awalnya manusia adalah satu umat namun mereka berselisih, kemudian Allah mengutus Nabi untuk menjelaskan ketentuan Allah dan untuk membantu menyelesaikan perselisihan tersebut. Istilah kedua, ummat wasatha yang secara harafiah adalah ummat yang berada di pertengahan atau ummat moderat yang cenderung tidak memihak sisi kanan atau kiri. Maksud dari ummat pertengahan ini adalah agar umat islam bisa menjadi umat yang adil karena tidak terlalu condong ke satu sisi. Istilah ummat wasatha disebutkan dalam QS. Al-Baqarah, 2:143. Adapun istilah khairu ummat yang berarti umat terbaik tertulis dalam QS. Ali Imran, 3: 110 yang artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” dari ayat ini dapat diketahui bahwa umat terbaik yang dimaksud dalam Al-Qur’an adalah orang-orang yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari keburukan, serta beriman kepada Allah SWT. Dari beberapa istilah yang ada dalam Al-Qur’an tersebut dapat menggambarkan bahwa umat atau orang-orang yang disebutkan adalah orang-orang yang memiliki ciri-ciri untuk mewujudkan masyarakat ideal menurut islam.
ADVERTISEMENT
Prinsip-prinsip dalam Membentuk Masyarakat Ideal Menurut Islam
Selain dari pengertian-pengertian yang merujuk pada masyarakat ideal yang sudah disebutkan sebelumnya, dalam islam setidaknya ada beberapa prinsip yang bisa dijadikan acuan untuk membentuk masyarakat yang adil dan makmur. Beberapa prinsip itu diantaranya:
1. Prinsip al-Syura (Consultation) yang terdapat dalam surah Ali-lmran (3): 159: "...dan musyawarahlah kamu dengan mereka dalam permasalahan dunia" dan surah al-Syura (42/38 yang artinya: “Hendaklah urusan mereka tentang permasalahan dunia diputuskan dengan bermusyawarah diantara mereka". Dari kedua teks surah tersebut bahwa musyawarah merupakan prinsip yang diperintahkan al-Qur’an dan musyawarah juga merupakan cara yang biasa digunakan untuk mendapatkan kesepakatan bersama dimana akan meminimalisir terjadinya ketidakpuasan di salah satu pihak karena dengan musyawarah, semua pendapat ditampung sebelum mengambil keputusan.
ADVERTISEMENT
2. Prinsip al-Musuwa (equality) dan ikha’ (brotherhood), keduanya mempunyai pengertian persamaan dan persaudaraan, dan itu ada dalam Al-Qur’an surah al-Hujarat (49): 13 yang berbunyi: "Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang yang paling mulia di sisi Allah di antara kamu adalah orang yang paling taqwa di antara kamu", ayat ini menegaskan bahwa Islam menganut prinsip persamaan di antara semua manusia dihadapan sang pencipta. Prinsip persamaan dan persaudaraan ini pernah dipraktekkan Nabi ketika menyusun Piagam Madinah. Selain itu dengan prinsip persaudaraan ini diharapkan orang-orang dapat meningkatkan kesadaran untuk mengedepankan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
3. Prinsip al-Adalah (justice). prinsip ini mengandung arti honesty, fairness, dan integrity yaitu keadilan yang harus ditegakkan tanpa diskriminasi, penuh kejujuran, ketulusan dan integritas. Karena pentingnya prinsip ini, Al-Qur’an menempatkan keadilan sebagai parameter orang yang bertaqwa. Dalam QS. Al-Maidah (5): 8, berbunyi: "Berlakulah adil karena adil itu lebih dekat dengan taqwa". juga QS. Al-An'am (6): 152. Allah berfirman: "Berlakulah adil walaupun terhadap kerabat", teks ayat terakhir ini memberikan pemahaman bahwa keadilan itu perlu ditegakkan dengan tidak memandang latar belakang manusia.
4. Prinsip al-Hurriyah (Freedom) yang berarti menganut kebebasan, prinsip ini merupakan yang sangat mendasar bagi hakikat kemanusiaan. Salah satu contohnya adalah kebebasan beragama yang menjadi suatu pilihan manusia yang paling substansial. Dalam surah al-Baqarah (2): 256 menyatakan: “Tidak ada paksaan untuk memeluk agama". Dari sini dapat dilihat pula bahwa islam tidak memaksakan agar seseorang memeluk satu agama, melainkan didalam islam diajarkan untuk mengajak orang diluar islam untuk masuk dan memeluk agama islam melalui jalur kedamaian.
ADVERTISEMENT
5. Prinsip al-Amanah (trust), dalam surah an-Nisa (4): 58 menyatakan: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya". Dalam konteks kekuasaan negara, amanah merupakan sesuatu yang diberikan rakyat kepada pemerintah yang di dalamnya mempunyai nilai dan harapan yang tinggi. Di samping itu, amanah merupakan sesuatu yang sangat esensial dan menjadi salah satu pilar dalam hidup bernegara disamping al-Adalah (keadilan). Amanah dipercayakan kepada seorang pemimpin melalui sumpah setia (mubaya'ah). Mengharuskan kepada sipenerima amanah bersiap adil dan memberikan kepada rakyat. Dalam teori politik modern, mubaya'ah dapat disamakan dengan kontraksosial sebagaimana yang dilontarkan Thomas Hobbes (l588-1679 M), Joln Lock (1636-1704 M), J.J. Rouseu (1712-1118 M) antara pihak yang memberikan kekuasaan dengan pihak yang menerima.
ADVERTISEMENT
6. Prinsip al-salam (peace) atau perdamaian. prinsip ini sangat penting dalam doktrin Islam. Dalam al-Qur’an surah al-Anfal (8): 61: Apabila mereka cenderung pada perdamaian maka penuhilah perdamaian itu, dengan prinsip perdamaian ini masyarakat bisa tentram dan damai dimana setiap individu dapat hidup dengan harmonis.
7. Prinsip al-Tasamuh (toleran), yaitu prinsip saling menghormati antar sesama warga masyarakat. Prinsip ini berlaku universal, bukan hanya terhadap masalah yang bersifat profan tapi juga yang bersifat sakral, seperti toleransi dan menghormati agama-agama lain. Sebagaimana yang ditegaskan dalam surah al-Baqarah (2): 256 berbunyi: “Tidak ada paksaan dalam memeluk suatu agama” dan surah al-Kafirun (109): 6 berbunyi: "Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Prinsip ini mengajarkan agar sesama umat beragama dapat hidup dengan mengedepankan toleransi dan mencegah adanya perpecahan di dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Negara Indonesia adalah negara yang memiliki ideologi yaitu Pancasila, oleh karena itu segala hal seperti hukum, tatanan kehidupan bermasyarakat dan sebagainya mengacu pada dasar negara ini. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara dengan masyarakat yang memiliki keberagaman, mulai dari keberagaman suku, bahasa, budaya, agama, dan sebagainya. Hal-hal tersebut menjadikan Indonesia negara yang unik namun juga menjadi tantangan bagi masyarakatnya untuk tetap dapat hidup dengan harmonis.
Islam sebagai salah satu agama dengan pemeluk terbanyak di Indonesia tentu saja berperan cukup besar dalam mengatur kehidupan umatnya ditengah masyarakat Indonesia. Untuk itu, hubungan antara dasar negara Indonesia yaitu Pancasila harus bisa diterapkan dan dijalankan beriringan dengan aturan dalam islam. Ijtihad ulama’ perihal hubungan harmonis Pancasila dan Islam, yang kemudian menjadi keputusan resmi dari sikap NU pada Munas (Musyawarah Nasional) alim ulama di Situbondo tahun 1983 tentang penerimaan Pancasila, merupakan kristalisasi dari nilai-nilai akidah, syari’ah, dan akhlaq Islam ahlussunnah wal Jama’ah, maka pengamalan Pancasila dengan sendirinya telah merupakan pelaksanaan syari’at Islam ala ahlussunnah wal Jama’ah. Keputusan yang diambil oleh para Ulama’ tersebut setidaknya memiliki dua alasan yang melandasinya, Pertama, tidak ditemukan satu sila pun dalam Pancasila yang bertentangan dengan Al- Qur’an dan Hadits. Bahkan sila-silanya selaras dengan pokok-pokok ajaran Islam. Kedua, dari sudut realitas politik, Pancasila ini dapat menjadi payung politik yang menyatukan seluruh warga bangsa yang sangat plural, baik etnis, suku, dan agama.
ADVERTISEMENT
Dengan berjalannya dasar negara Pancasila dan aturan islam di Indonesia, sudah seharusnya sebagai umat islam yang sekaligus warga negara Indonesia kita dapat menjalankan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Salah satu nilai yang penting untuk dijalankan sebagai warga negara yang juga beragama, kita harus bisa mengedepankan sikap toleransi kepada umat beragama lain. Dalam kehidupan bermayarakat kita harus bisa mengedepankan kepentingan bersama dan juga saling menjaga hak dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Dengan menjalankan nilai-nilai yang sudah diajarkan dalam agama dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diharapkan Indonesia bisa menjadi negara yang bisa membentuk tatanan kehidupan yang baik dan membentuk masyarakat ideal yang menjadi cita-cita semua orang yang ada di negara ini.
ADVERTISEMENT