Kapan Perlu Upgrade ke 5G?

Hanalde Andre
Dosen Universitas Andalas, Peneliti Telekomunikasi dan Pusat Kekayaan Intelektual
Konten dari Pengguna
23 Oktober 2023 11:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hanalde Andre tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi 5G (sumber: https://www.istockphoto.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi 5G (sumber: https://www.istockphoto.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Teknologi 5G atau generasi kelima merupakan lanjutan dari teknlogi 4G yang digunakan pada komunikasi seluler. Kecepatan yang ditawarkan teknologi baru ini dapat mencapai kecepatan 20 kali lebih tinggi dibandingkan teknologi sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Teknologi 5G mulai digelar secara komersil di Indonesia pada tahun 2021. Sampai saat ini jaringan tersebut sudah dapat dinikmati di Kota-kota besar di indonesia seperti Jabodetabek, Bandung, Batam, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Surakarta, Denpasar, dan Medan.
Dengan kemampuan yang mumpuni diharapkan teknologi ini dapat memepercepat transformasi digital di indonesia. Implementasi jaringan ini memberikan kenyamanan dalam streaming video.
Peningkatan pengguna Internet di tanah air diakselerasi akibat adanya pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil surveyi Global Web Index 2020, Konsumsi video online dari Gen Z memiliki porsi 51% dibandingkan dengan TV online sebesar 31%.
Sebenarnya konektivitas 4G sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan internet masyarakat. Namun dengan latensi yang rendah dan kuliatas jaringan yang baik saat trafik tinggi, menjadikan 5G sebagai solusi untuk kebutuhan internet selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Hal yang perlu diperhatikan sebelum migrasi perangkat ke 5G adalah memastikan jaringan yang tersedia di daerah tersebut. Perbedaan harga antara perangkat 4G dengan 5G juga harus disesuaikan dengan kebutuhan.
Jika mau lebih sabar valuasi teknologi akan menurun seiring berjalannya waktu. Hal ini dipengaruhi oleh royalti yang dikeluarkan produsen terhadap teknologi tersebut dibatasi oleh waktu.
Batasan itu umumnya dalam perlindungan Kekayaan Intelektual dalam bentuk Paten yamg memiliki rentang waktu 10 atau 20 tahun. Saat ini juga telah dikembangkan teknologi 6G sebagai suksesor teknologi 5G yang sudah digunakan saat ini.