Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Esai: Karya Ilmiah sebagai Syarat Kelulusan Siswa SMA
16 Februari 2022 22:01 WIB
Tulisan dari Hansen Utomo Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Nadiem Makarim berencana menggantikan kurikulum pembelajaran yang dianggap tidak mengembangkan karakter siswa. Kurikulum 2022 atau biasa disebut dengan Kurikulum Prototipe ini tengah diujicobakan di sekitar 2500 sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek telah menyatakan beberapa perihal terpaut transformasi kurikulum ini. Salah satunya tentang karakteristik kurikulum di tiap jenjang pendidikan, mulai dari PAUD sampai SMA/SMK, serta Sekolah Luar Biasa (SLB).
ADVERTISEMENT
Pada jenjang SMA sendiri, program peminatan/penjurusan sudah tidak lagi diberlakukan. Di kelas 10, pelajar mempersiapkan diri untuk memastikan opsi mata pelajaran di kelas 11, mata pelajaran yang dipelajari serupa dengan di jenjang SMP. Di kelas 11, pelajar mengikuti mata pelajaran dari kelompok mata pelajaran wajib, serta memilih mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, Bahasa, dan Keterampilan Vokasi sesuai minat, bakat, serta aspirasinya. Kemudian di kelas 12, terdapat pendidikan berbasis proyek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila yang dilakukan minimal 3 kali dalam satu tahun ajaran, dan pelajar menulis karya ilmiah selaku syarat kelulusan.
Fleksibilitas, adalah kelebihan yang ditawarkan oleh Kurikulum Prototipe. Guru dapat melakukan pembelajaran right level dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal. Berbeda dari kerangka Kurikulum 2013 mengunci tujuan pembelajaran per tahun dan jam pelajaran per minggu, Kurikulum Prototipe 2022 menetapkan tujuan belajar per fase (2-3 tahun) untuk memberi fleksibilitas bagi guru dan sekolah dalam menyusun kurikulum dan pembelajaran.
ADVERTISEMENT
Salah satu dari paradigma baru Kurikulum Prototipe adalah, siswa SMA menulis karya ilmiah. Penulisan karya ilmiah diwajibkan untuk pelajar SMA agar lulus, hal ini mengingatkan kita pada syarat lulus mahasiswa perguruan tinggi yang tugas akhirnya harus menulis skripsi, tesis, dan disertasi. Beberapa siswa tentu belum terlalu terbiasa dengan hal ini dikarenakan menulis karya ilmiah sebagai syarat kelulusan merupakan hal baru yang harus ditempuh. Ekspektasi pemerintah dengan karya ilmiah sebagai salah satu syarat kelulusan, adalah untuk membantu peserta didik supaya lebih mudah beradaptasi dengan dunia perkuliahan. Dengan begitu, siswa diharapkan lebih siap untuk masuk ke jenjang perkuliahan. Pertanyaannya disini, apakah esensial membuat siswa menulis karya ilmiah ketika sedang duduk dibangku sekolah?
ADVERTISEMENT
Menurut saya, ada banyak manfaat yang bisa didapat dengan menulis karya ilmiah terlebih pada jenjang kelas 12 akhir. Manfaat tersebut diantaranya dapat melatih untuk berpikir kritis, menambah ilmu pengetahuan baru, dan masih banyak lagi. Lewat, karya tulis ilmiah kita dilatih untuk membaca yang efektif serta dikenalkan dengan kegiatan kepustakaan. Saya juga setuju dengan tujuan yang diberikan oleh pemerintah yaitu siswa diberi bekal agar lebih siap untuk masuk ke jenjang perkuliahan. Ketika kita sudah menjadi mahasiswa, kita lebih diminta untuk “mandiri” terutama ketika menulis skripsi, kita yang harus mencari dosen pembimbing bukan sebaliknya. Dengan adanya kewajiban untuk menulis karya ilmiah ini, siswa bisa dilatih untuk lebih sistematis, terutama dalam hal menulis.
ADVERTISEMENT
Kembali ke poin sebelumnya, apakah esensial siswa menulis karya ilmiah? Jawabannya tentu saja penting, siswa yang menulis karya ilmiah dengan sungguh-sungguh akan merasakan sendiri keuntungannya ketika sudah masuk di dunia perkuliahan, karena pengalaman adalah guru terbaik dalam hidup. Demikian beberapa gambaran umum mengenai Kurikulum 2022 terbaru yang didesain oleh kementerian terkait penulisan karya tulis ilmiah sebagai syarat kelulusan. Nadiem Makarim menegaskan pihaknya tidak memaksakan sekolah untuk menggunakan kurikulum terbaru 2022. Namun tahun depan, kurikulum tersebut akan diperkenalkan secara meluas di seluruh Indonesia. Semoga para guru diberikan kekuatan untuk bisa mempraktikkan kurikulum ini demi menggerakkan roda kemajuan pendidikan nasional.