Kebahagiaan, Resiliensi, dan Tanggung Jawab Negara

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Hardiansyah Padli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Prabowo Subianto mengaku terharu setelah Indonesia disebut sebagai negara "paling bahagia di dunia" berdasarkan sebuah survei global. Survei yang dirujuk adalah Global Flourishing Study (GFS), riset kolaboratif antara Human Flourishing Program Universitas Harvard, Institute for Studies of Religion Universitas Baylor, dan lembaga riset Gallup. Namun rilis resmi riset memosisikan capaian ini sebagai flourishing atau kesejahteraan menyeluruh, sebuah konstruk yang oleh penelitinya sendiri dibedakan dari kebahagiaan dalam pengertian sempit.Indonesia memang menempati posisi teratas dalam indeks komposit flourishing sebagaimana dipublikasikan dalam jurnal Nature Mental Health. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam sambutan perayaan Puncak Natal Nasional 2025 di Tennis Indoor, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2026). Ia menilai capaian tersebut sebagai sesuatu yang unik, mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia masih hidup dalam keterbatasan ekonomi dan belum sepenuhnya sejahtera secara material, tetapi tetap menyatakan diri mereka bahagia.Studi ini melibatkan lebih dari 207.000 responden di 22 negara dan satu teritori, dirancang sebagai studi panel longitudinal lima gelombang tahunan, dengan pengumpulan data gelombang pertama berlangsung pada 2023. Indeks komposit flourishing mengukur enam dimensi, yaitu kebahagiaan, kesehatan, makna hidup, karakter, relasi sosial, dan keamanan finansial. Religiusitas dan spiritualitas bukan komponen indeks, melainkan variabel determinan yang dianalisis secara terpisah. Justru di sinilah Indonesia menonjol. Sekitar tiga perempat responden Indonesia melaporkan mengikuti layanan keagamaan setidaknya sekali sepekan, faktor yang menurut peneliti turut menjelaskan tingginya skor relasi sosial dan makna hidup.
Penting dicatat bahwa Indonesia tidak unggul di semua dimensi. Indonesia memuncaki peringkat pada dimensi non-material seperti makna, karakter, relasi, kesehatan subjektif, dan kebahagiaan, tetapi tidak pada keamanan finansial, di mana negara-negara berpendapatan tinggi tetap memimpin. Komposisi inilah yang membuat hasil studi ini bermakna sebagai cermin. Kebahagiaan rakyat Indonesia tidak ditopang oleh kekuatan struktur material, melainkan oleh fondasi relasional dan makna.
Penyebutan hasil riset dalam forum keagamaan nasional memuat pesan simbolik yang kuat. Pesan ini, jika berhenti pada apresiasi, mudah diterima sebagai bentuk syukur kolektif. Namun justru di titik inilah negara perlu bersikap reflektif. Pengakuan global atas kebahagiaan rakyat tidak boleh berhenti sebagai narasi penghiburan atau legitimasi simbolik. Ia harus dibaca sebagai panggilan kebijakan untuk memastikan bahwa kebahagiaan tersebut tidak terus tumbuh di atas fondasi keterbatasan struktural.
Temuan ini menjadi semakin bermakna ketika dibaca dalam konteks resiliensi masyarakat Indonesia di tengah tekanan struktural yang masih berlangsung. Ketimpangan ekonomi belum sepenuhnya terurai, sementara akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan sanitasi masih timpang antarwilayah dan kelompok sosial. Kerentanan sosial pun membayangi sebagian warga negara. Meski sejumlah indikator makro menunjukkan perbaikan, distribusi kesejahteraan dan akses layanan publik tetap tidak merata. Dalam kondisi seperti ini, kebahagiaan yang dirasakan masyarakat kerap lahir bukan dari hadirnya struktur yang adil, melainkan dari kemampuan beradaptasi, solidaritas sosial, dan kekuatan relasi komunitas yang menopang kehidupan sehari-hari.
Di sinilah pentingnya membaca data kebahagiaan secara hati-hati. Daniel Kahneman, peraih Nobel Ekonomi 2002 yang pemikirannya banyak memengaruhi kajian kebijakan publik, pernah mengingatkan bahwa manusia memiliki kemampuan adaptasi yang luar biasa bahkan ketika hidup dijalani dalam kondisi yang tidak ideal. Kahneman dalam berbagai risetnya menjelaskan bahwa emosi positif, relasi sosial, dan stabilitas psikologis kerap tetap bertahan meski struktur kebijakan tidak sepenuhnya adil. Karena itu, kebahagiaan subjektif tidak selalu sejalan dengan kesejahteraan objektif.
Dalam bukunya Thinking, Fast and Slow yang terbit pada 2011, Kahneman membedakan antara experiencing self dan remembering self. Experiencing self berkaitan dengan bagaimana seseorang merasakan hidupnya dari hari ke hari, seperti rasa syukur, kebersamaan, dan ketenangan batin. Sementara remembering self merujuk pada cara manusia menilai hidupnya secara menyeluruh, apakah hidup terasa adil, bermakna, dan menjanjikan masa depan.
Dalam konteks Indonesia, dua diri ini perlu dibaca secara berbeda. Kekuatan masyarakat tampak nyata pada experiencing self yang tangguh, yaitu solidaritas keseharian, kehangatan komunitas, dan rasa syukur yang relatif stabil bahkan ketika sumber daya material terbatas. Namun tanggung jawab negara justru terletak pada remembering self, yakni pada penilaian warga atas apakah hidup ini secara menyeluruh terasa adil, apakah masa depan anak-anak mereka menjanjikan, apakah negara hadir ketika mereka sakit, miskin, atau kehilangan pekerjaan. Pada level inilah, bukan pada level afek harian, kualitas kebijakan publik diuji.
Bahaya terbesar dari perayaan kebahagiaan adalah ketika negara tergoda untuk berpuas diri. Kebahagiaan rakyat bisa jadi mencerminkan adaptasi terhadap keterbatasan, bukan keberhasilan struktur. Ketika masyarakat terus bertahan, menyesuaikan harapan, dan menurunkan ekspektasi demi menjaga ketenangan hidup, negara tidak boleh menjadikan hal itu sebagai alasan untuk menunda reformasi kebijakan. Resiliensi warga tidak boleh berubah menjadi beban tersembunyi yang menutupi kegagalan struktural.
Predikat tertinggi dalam Global Flourishing Study semestinya dibaca sebagai cermin, bukan euforia. Ia menandai bahwa masyarakat Indonesia telah bekerja keras menjaga martabat hidupnya melalui solidaritas, makna, dan ketahanan relasional, justru di tengah ketimpangan akses terhadap layanan dasar yang masih nyata. Namun justru karena itu, negara tidak boleh berpuas diri. Tugas negara adalah mengubah kebahagiaan yang lahir dari daya tahan menjadi kebahagiaan yang ditopang oleh keadilan sosial dan kualitas hidup yang layak.
Pada akhirnya, kebahagiaan rakyat bukanlah akhir dari tugas negara, melainkan titik awalnya. Negara boleh mengapresiasi experiencing self masyarakat yang tangguh, tetapi wajib memperbaiki kondisi remembering self melalui kebijakan yang adil, inklusif, dan berjangka panjang. Hanya dengan cara itulah kebahagiaan bukan sekadar menjadi mekanisme bertahan hidup, melainkan juga buah dari keadilan sosial dan kualitas hidup yang benar-benar bermartabat.
