Suahasil dan Ujian Kredibilitas Fiskal
Tulisan dari Hardiansyah Padli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pergantian Menteri Keuangan seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai pergantian pejabat. Proses ini perlu dimaknai sebagai langkah pemerintah untuk meyakinkan publik dan pasar atas kebijakan yang telah diambil. Oleh karena itu, pelantikan Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 September 2026 menjadi penting, terutama karena isu kredibilitas kembali menjadi sorotan.
Kredibilitas dalam pengelolaan fiskal bukan hanya soal kondisi APBN pada satu waktu. Ia juga berkaitan dengan seberapa jauh pemerintah mampu membuat arah kebijakannya dapat diprediksi dan dijalankan secara konsisten. Fiscal Monitor IMF 2021 menekankan bahwa kredibilitas fiskal ditopang oleh kerangka kebijakan yang kuat, termasuk aturan, prosedur, dan institusi yang mampu mengarahkan kebijakan secara jelas. Kerangka semacam itu penting karena pasar menilai bukan hanya angka hari ini, tetapi juga kemampuan pemerintah untuk menjaga komitmen kebijakannya ke depan.
Dari sini persoalannya menjadi kian jelas. Ambisi politik tidaklah masalah, karena pemerintah memang perlu memiliki target besar dan program prioritas. Masalah muncul ketika kecepatan ambisi itu melampaui kesiapan desain kebijakan, kapasitas institusi, dan mekanisme pengawasan. Pada titik inilah kebijakan mulai menghadapi gangguan, koreksi dilakukan setelah program berjalan, dan ketidakpastian perlahan berubah menjadi persoalan kredibilitas.
Program Makan Bergizi Gratis memberi ilustrasi yang kuat mengenai jarak antara ambisi kebijakan dan kesiapan sistem. Program ini memiliki tujuan yang sulit dibantah: memperbaiki gizi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, pada September 2026, hampir 2.000 dapur MBG sempat dihentikan operasinya karena belum memenuhi kewajiban pemeriksaan sanitasi. Pada saat yang sama, lebih dari 50.000 kasus keracunan makanan telah dilaporkan selama pelaksanaan program tersebut.
Dalam skala sebesar itu, persoalannya tidak lagi cukup dijelaskan sebagai kelalaian teknis di beberapa dapur. Pertanyaannya harus dinaikkan ke level desain kebijakan: apakah standar keamanan pangan, pengawasan, kapasitas sumber daya manusia, rantai pasok, dan mekanisme mitigasi risiko telah dibangun secepat program ekspansi? Jika belum, maka masalahnya bukan semata-mata pada pelaksana di lapangan, tetapi pada ketidakseimbangan antara kecepatan perluasan program dan kesiapan sistem yang menopangnya.
Program besar seharusnya dijalankan melalui tahapan yang jelas: kapasitas disiapkan, sistem diuji, kelemahan diperbaiki, lalu cakupan diperluas. Jika ekspansi dilakukan sebelum sistem benar-benar siap, perbaikan akhirnya berlangsung sambil program berjalan. Dalam situasi seperti itu, masyarakat bukan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga ikut menanggung risiko dari proses uji coba kebijakan pemerintah.
Pola serupa terlihat dalam pengelolaan kebijakan makroekonomi. Dorongan untuk mempercepat pertumbuhan membuat pemerintah menempatkan Rp200 triliun dana pemerintah di bank-bank milik negara untuk menambah likuiditas dan mendorong kredit. Kebijakan itu kemudian diperpanjang hingga Juli 2027 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan tersebut tidak otomatis keliru. Pemerintah memiliki alasan untuk mendorong kredit dan pertumbuhan, sementara Bank Indonesia pada saat yang sama bertanggung jawab menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi. Masalah muncul ketika kedua arah kebijakan itu sulit dibaca sebagai satu kerangka yang konsisten. Reuters mencatat bahwa kebijakan likuiditas pemerintah menjadi salah satu sumber ketegangan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia selama berbulan-bulan.
Pada titik inilah policy disorder mulai terlihat. Istilah ini bukan berarti seluruh kebijakan pemerintah salah, melainkan menunjukkan keadaan ketika berbagai keputusan yang masing-masing memiliki tujuan rasional justru menghasilkan sinyal yang tidak sepenuhnya sejalan. Pemerintah ingin pertumbuhan bergerak lebih cepat; otoritas moneter harus menjaga stabilitas, sementara kebutuhan pembiayaan untuk program prioritas tetap besar. Bagi pelaku ekonomi, persoalannya kemudian bukan hanya isi kebijakan, tetapi seberapa mudah arah kebijakan pemerintah dapat diprediksi.
Pada 2026, Moody’s dan Fitch sama-sama mengubah prospek peringkat Indonesia dari stabil menjadi negatif dengan menyoroti ketidakpastian kebijakan dan tekanan fiskal. Setelah perubahan prospek Moody’s, indeks saham Indonesia turun sekitar 3 persen dalam satu hari, sementara rupiah ikut melemah. Reaksi tersebut tentu tidak dapat dijelaskan oleh satu faktor saja, tetapi cukup menunjukkan bahwa ketidakpastian kebijakan mulai masuk dalam perhitungan investor.
Namun, menyebut situasi ini sebagai krisis fiskal juga berlebihan. Persoalan yang lebih tepat adalah soal kepercayaan terhadap arah kebijakan. Pasar tidak hanya melihat posisi anggaran hari ini, tetapi juga mencoba membaca apakah disiplin fiskal, koordinasi antarlembaga, dan konsistensi kebijakan dapat dipertahankan ke depan. Di sinilah kredibilitas menjadi penting: ia mulai tergerus bukan ketika negara telah jatuh ke dalam krisis, melainkan ketika pelaku ekonomi mulai meragukan kemampuan pemerintah dalam menjaga arah kebijakan.
Dari sini tampak sebuah siklus yang mulai berulang. Ambisi politik yang mendorong kebijakan dipacu terlalu cepat; ketika desain, koordinasi, dan kapasitas institusi tertinggal, kekacauan kebijakan pun terjadi. Kekacauan itu kemudian menggerus kredibilitas, dan pada akhirnya teknokrat kembali dipanggil untuk menenangkan pasar serta memulihkan kepercayaan.
Penunjukan Suahasil Nazara dapat dibaca sebagai upaya untuk mengembalikan kepastian setelah periode ketidakpastian kebijakan. Rekam jejaknya di Kementerian Keuangan, termasuk sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Wakil Menteri Keuangan, memberi pasar sosok yang relatif familiar dengan tradisi pengelolaan fiskal di Indonesia. Namun, ruang gerak seorang Menteri Keuangan tetap ditentukan oleh proses pengambilan keputusan yang lebih luas.
Karena itu, persoalan yang perlu dibenahi terletak pada governance of policymaking: bagaimana program dirancang, kesiapan institusi dinilai, risiko dihitung, dan pertimbangan teknokratis ditempatkan sebelum keputusan politik dijalankan. Jika proses ini tidak berubah, pergantian teknokrat hanya memberikan jeda sebelum pola yang sama muncul kembali.
Yang dibutuhkan, dengan demikian, bukan sekadar technocratic reset, melainkan policy-making reset. Ambisi politik tetap diperlukan, tetapi harus melalui perencanaan, pengujian, pengawasan, dan kalkulasi yang memadai. Pasar tidak meminta pemerintah berhenti berambisi. Yang diminta adalah ambisi yang dapat dipercaya.

