Konten dari Pengguna

Pemberlakuan Kembali Ujian Nasional dalam Membangun Pendidikan yang Berkualitas

Hardika Dwi Saputra
Bachelor of Environmental Engineering, Universitas Airlangga. Focused on environmental management with aspirations to serve as an employee at PT Pertamina.
9 Desember 2024 9:59 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hardika Dwi Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar siswa sedang ujian (sumber; pexels
zoom-in-whitePerbesar
Gambar siswa sedang ujian (sumber; pexels
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan akan mengkaji ulang program-program dari Kurikulum Merdeka Belajar, seperti sistem zonasi, AKN, dsb. Abdul Mu'ti masih dalam posisi untuk terus menampung aspirasi masyarakat terkait program Merdeka Belajar serta masih terus melakukan FGD untuk mendiskusikan hal tersebut. Salah satu topik yang turut diperhatikan ialah pemberlakuan kembali Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Salah satu pertanyaan mendasar yang perlu dijawab yakni, apakah pemberlakuan kembali UN sebagai syarat kelulusan benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia?
ADVERTISEMENT
UN dan Kualitas Pendidikan
Ujian Nasional atau sering kali disingkat dengan UN berperan sebagai alat evaluasi standar nasional. Sejak pertama kali diterapkan, UN menjadi pengukur kelayakan siswa untuk melangkah ke jenjang berikutnya. Namun, penerapannya dulu masih sering diperdebatkan. Di satu sisi, UN menyediakan ukuran yang sama dalam menilai kemampuan seluruh siswa di Indonesia, terlepas dari perbedaan mutu pendidikan di berbagai daerah. Standarisasi ini penting untuk memastikan kemampuan siswa yang lulus dan tidak lulus. Selain itu, UN juga dapat menjadi acuan semangat belajar bagi siswa. Tidak hanya belajar demi mendapatkan nilai yang bagus, siswa juga akan lebih meningkatkan belajarnya dalam menghadapi UN di penghujung nanti. Semangat ini menjadi aspek penting untuk keberlanjutan mutu pendidikan di tingkat atas dan universitas yang tentunya diharapkan akan menjadi pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, UN sering mendapat kritikan tentang penitikberatan terhadap hasil akhir daripada proses pembelajaran. Pada praktikum sebelumnya, banyak siswa yang cenderung menerapkan konsep “menghafal” untuk mencapai nilai tertinggi. Hal tersebut mengakibatkan kurangnya kinerja pemahaman konsep dasar dan pemikiran kritis. Selain itu, kesenjangan fasilitas infrastruktur pendidikan tiap daerah juga ikut dipertimbangkan. Di daerah pinggir atau terpencil, kurangnya akses terhadap sumber daya dan fasilitas menyebabkan ketimpangan kualitas infrastruktur yang membuat kualitas pendidikan mereka akan sulit bersaing dengan pendidikan di wilayah perkotaan. Maka dari itu, ketika UN kembali menjadi syarat kelulusan, maka kesenjangan ini dapat menyebabkan ketimpangan sosial pendidikan.
Efektivitas UN dalam Konteks Global
Dalam konteks global, negara dengan kualitas pendidikan bagus seperti Finlandia dan Jepang telah meninggalkan konsep evaluasi standar seperti UN. Kemudian mereka mengadopsi pendekatan evaluasi berbasis kompetensi, menilai kemampuan siswa secara holistik dengan tugas proyek, presentasi dan penilaian formatif. Pendekatan ini memang lebih menekankan pengembangan keterampilan abad ke-21, yaitu dalam bernalar kritis, kreativitas dan kolaborasi. Konsep tersebut telah negara kita adaptasi dengan Kurikulum Merdeka Belajar. Namun, hasil akhirnya juga kurang maksimal karena beberapa siswa masih tertinggal dan kesulitan dalam penerapannya. Hal ini disebabkan karena negara kita belum mempunyai SDM yang mumpuni untuk menerapkan atau mengimplementasikan program tersebut, berbeda dengan SDM yang dimiliki Finlandia dan Jepang. Negara Indonesia, dengan kompleksitas demografis dan geografisnya, memerlukan sistem evaluasi yang adaptif dan inklusif. Jika UN diberlakukan kembali, harus dipertimbangkan penyesuaian yang signifikan supaya tidak hanya menjadi alat pengukur yang diskriminatif.
ADVERTISEMENT
Beberapa langkah dalam pengoptimalan UN sebagai pengukur kemampuan adalah sebagai berikut:
1. Pemerataan infrastruktur pendidikan
Sebelum melangkah lebih jauh, alangkah baiknya semua wilayah di Indonesia sudah mendapatkan akses fasilitas dan sumber daya yang merata. Pemerintah harus memastikan ketersediaan itu, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
2. Penguatan kapasitas dan kesejahteraan guru
Guru memegang peran sentral dalam menjalankan pendidikan, berperan tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga pendidik sehingga dapat tersampaikan ilmu dan moral yang ingin diterapkan. Pemerintah perlu memberikan pelatihan yang memadai bagi guru supaya lebih variatif pembelajarannya serta menghargai jasanya dengan memberikan kesejahteraan yang maksimal bagi para guru.
3. Integrasi teknologi dalam evaluasi
Digitalisasi juga memainkan peran penting untuk evaluasi program, dapat menjadi alternatif untuk menjembatani kesenjangan. Namun, infrastruktur teknologi di sekolah-sekolah harus disiapkan secara matang lebih dahulu, baik dari produk maupun penggunanya.
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan standar nasional memang memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya UN, siswa dapat lebih semangat belajar dan kemampuan pun dapat terukur. Namun, hal ini harus diiringi dengan reformasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di Indonesia, evaluasi pendidikan harus melibatkan prinsip keadilan, inklusivitas dan relevansi dengan zaman. Dengan demikian, pendidikan Indonesia dapat bertransformasi menjadi lebih berkualitas dan berkompetisi dalam kancah internasional.