BI-Rate Tetap 5,75 Persen, Mengapa Ini Penting bagi Ekonomi Indonesia?
Tulisan dari Hari Suciono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tidak banyak keputusan bank sentral yang mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam praktiknya, upaya memperkuat salah satu tujuan sering kali harus dibayar dengan pengorbanan pada tujuan yang lain. Karena itu, keputusan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Juli 2026 layak dipahami bukan sekadar sebagai kebijakan suku bunga, melainkan sebagai strategi menjaga keseimbangan perekonomian nasional.

Keputusan tersebut hadir pada saat lingkungan global masih bergerak dalam ketidakpastian yang tinggi. Konflik geopolitik yang kembali memanas, kenaikan harga energi dunia, hingga perubahan arah kebijakan moneter negara maju menambah tekanan terhadap berbagai negara berkembang. Dalam situasi seperti itu, menjaga stabilitas menjadi kebutuhan yang tidak kalah penting dibandingkan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Yang menarik, Bank Indonesia tidak hanya mempertahankan BI Rate. Otoritas moneter juga memperkuat berbagai instrumen kebijakan, mulai dari stabilisasi nilai tukar, pengelolaan likuiditas, pendalaman pasar uang, hingga penguatan sistem pembayaran digital. Langkah ini menunjukkan bahwa menjaga pertumbuhan ekonomi tidak harus selalu dilakukan melalui penurunan suku bunga, tetapi dapat ditempuh melalui kombinasi kebijakan yang lebih terintegrasi.
Stabilitas Sebagai Modal Utama Perekonomian
Dalam teori ekonomi, stabilitas merupakan fondasi utama bagi terciptanya pertumbuhan yang berkelanjutan. Investor tidak hanya memperhatikan tingkat keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan tingkat risiko yang dihadapi suatu negara. Semakin stabil kondisi ekonomi, semakin besar pula kepercayaan pelaku usaha untuk melakukan investasi dan ekspansi usaha.
Dari perspektif tersebut, keputusan mempertahankan BI-Rate menjadi relevan. Inflasi Indonesia pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen secara tahunan dan masih berada dalam rentang sasaran yang ditetapkan pemerintah. Meski terdapat tekanan dari kenaikan harga energi global dan beberapa komoditas pangan, inflasi inti tetap terkendali. Kondisi ini menunjukkan efektivitas bauran kebijakan yang selama ini ditempuh Bank Indonesia bersama pemerintah.
Stabilitas juga tercermin pada kinerja sektor eksternal. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 mencapai 145,6 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan lebih dari lima bulan impor. Angka tersebut memberikan bantalan yang cukup kuat untuk menghadapi gejolak pasar keuangan global sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.
Di sisi lain, Bank Indonesia terus memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen. Intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga pasar offshore dilakukan secara terukur untuk menjaga agar volatilitas nilai tukar tetap terkendali. Berbagai insentif baru bagi investor asing juga diperluas guna menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik.
Pendekatan ini menunjukkan perubahan paradigma dalam pengelolaan stabilitas. Jika pada masa lalu stabilisasi sering kali identik dengan pengetatan moneter yang agresif, kini Bank Indonesia mengedepankan strategi yang lebih adaptif. Stabilitas dijaga melalui kombinasi instrumen yang mampu meredam gejolak eksternal tanpa menghambat aktivitas ekonomi domestik.
Keberhasilan menjaga stabilitas menjadi semakin penting karena tantangan global diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat. Ketika banyak negara menghadapi tekanan pada nilai tukar dan aliran modal, kemampuan menjaga kepercayaan pasar menjadi aset yang sangat berharga bagi Indonesia.
Likuiditas dan Kredit Menjadi Mesin Pertumbuhan
Meski fokus menjaga stabilitas tetap kuat, kebijakan Bank Indonesia tidak kehilangan orientasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini terlihat dari berbagai penguatan kebijakan makroprudensial yang dirancang untuk memperluas penyaluran kredit dan meningkatkan likuiditas dalam perekonomian.
Salah satu langkah penting adalah penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Peningkatan insentif yang dapat diterima perbankan hingga enam persen dari Dana Pihak Ketiga memberikan ruang yang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas. Kebijakan ini sekaligus ditujukan untuk mengurangi segmentasi likuiditas dan memperkuat pendalaman pasar uang domestik.
Efektivitas kebijakan tersebut tercermin pada perkembangan kredit perbankan. Hingga Juni 2026, kredit tumbuh 12,67 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh kredit investasi yang melonjak hampir 25 persen, menunjukkan optimisme dunia usaha terhadap prospek ekonomi ke depan.
Kondisi perbankan yang tetap sehat turut menjadi faktor pendukung. Rasio kecukupan modal (CAR) yang berada pada level tinggi, rasio kredit bermasalah yang rendah, serta likuiditas yang tetap memadai menunjukkan bahwa sektor perbankan memiliki kapasitas yang kuat untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional.
Pada saat yang sama, transformasi digital juga memberikan kontribusi positif. Pertumbuhan transaksi QRIS yang mencapai lebih dari 100 persen secara tahunan menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran telah menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat. Sementara itu, peningkatan transaksi melalui BI-FAST memperkuat efisiensi sistem pembayaran dan mendukung kelancaran aktivitas usaha.
Seluruh perkembangan tersebut menggambarkan bahwa keputusan mempertahankan BI Rate bukanlah kebijakan yang bersifat pasif. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memastikan stabilitas tetap terjaga tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat ekonomi tumbuh, tetapi juga oleh kemampuan menjaga pertumbuhan tersebut tetap berkelanjutan. Dalam konteks itulah, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen menjadi penting. Stabilitas yang terjaga memberikan ruang bagi investasi, kredit, dan konsumsi untuk terus bergerak, sehingga perekonomian Indonesia memiliki landasan yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang masih membentang di depan.HARI
***

