Konten dari Pengguna

Fatamorgana Kesejahteraan Perempuan dalam Perjuangan Feminisme

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Annisa Hana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi gender. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gender. Foto: Getty Images

Gaung feminisme kian nyaring menyuarakan kesetaraan gender. Mereka berjuang untuk meraih keadilan. Perjuangan feminisme bahkan sudah bukan dalam tataran lokal, melainkan global.

Sebagaimana diketahui bahwa Majelis Umum PBB telah mengadopsi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW) sebagai sebuah perjanjian internasional pada tahun 1979. Sehingga hampir di setiap negara, gerakan feminisme ini berkembang. Di Indonesia sendiri, gerakan feminis mulai muncul di era kolonialisme.

Ada paradigma dasar yang menjadi fondasi perjuangan kaum feminis. Pertama, adanya marginalisasi terhadap kaum perempuan. Kaum feminis menganggap dalam sistem saat ini keterlibatan perempuan dalam penentu kebijakan sangat rendah. Contoh, dalam sebuah keluarga, yang menjadi penentu keputusan adalah ayah (laki-laki), sementara suara ibu (perempuan) seringkali dinomorsekiankan atau bahkan diabaikan.

Kedua, subordinasi, kaum feminis menganggap ada penomorduaan kaum perempuan di bawah kaum lelaki. Lelaki lebih diprioritaskan dibandingkan laki-laki. Contohnya dalam hal kepemimpinan, besaran upah, dan lain-lain.

Ketiga, adanya stereotipe bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah, memiliki perasaan yang lebih dominan ketimbang akalnya. Stereotipe yang ada di masyarakat inilah yang dianggap menghambat kemajuan perempuan.

Keempat, adanya peran ganda bagi perempuan, yakni diharuskan berkiprah di ranah publik, namun juga dibebankan kewajiban di ranah domestik. Kaum feminis menganggap peran domestik seharusnya tak hanya dibebankan kepada perempuan tetapi juga laki-laki. Kelima, perempuan senantiasa dijadikan objek kekerasan, baik fisik maupun seksual.

Demikianlah paradigma dasar yang menjadi latar belakang perjuangan kaum feminis. Dari kelima paradigma tersebut, terlihat bahwa mereka menganggap persoalan mendasar yang menerpa kaum perempuan adalah berkuasanya sistem patriarki, yakni adanya dominasi peran laki-laki dalam kehidupan.

Namun, benarkah demikian? Lantas, mampukah perjuangan kaum feminis mewujudkan keadilan hakiki bagi perempuan?

Patriarki Bukan Persoalan Asasi

Ilustrasi rumah tangga setara gender. Foto: Shutterstock

Feminisme lahir sebagai bentuk reaksi atas kondisi perempuan yang jauh dari keadilan dan kesejahteraan. Mereka mengusung ide kesetaraan gender sebagai antithesis dari adanya relasi kuasa kaum lelaki terhadap kaum perempuan.

Namun sejatinya ada kesalahan membaca akar persoalan dari segala bentuk penindasan terhadap perempuan. Ketertindasan dan ketidakadilan yang dialami kaum perempuan sejatinya bukanlah disebabkan oleh dominasi kaum lelaki dalam kehidupan atau bercokolnya budaya patriarki.

Misalnya saja, mengapa perempuan hari ini harus menanggung peran ganda, selain sebagai ibu rumah tangga juga sebagai ibu pekerja? Hal itu tidak lain karena penerapan sistem ekonomi kapitalis, yakni sistem yang berorientasi pada perolehan materi sebanyak-banyaknya. Sehingga pada praktiknya, para pemilik modal menjadi anak emas penguasa, sementara rakyat dianaktirikan.

Berbagai kepentingan para kapital dimuluskan sedemikian rupa jalannya oleh penguasa, sementara urusan rakyat tak menjadi perhatian serius. Akhirnya, fungsi negara sebagai pelayan dan pemelihara urusan rakyat terdistorsi sebatas regulator terhadap penyedia layanan (swasta).

Sumber daya alam di negeri ini dikuasai oleh swasta, akhirnya diperjualbelikan kepada rakyat dengan harga yang mahal. Beginilah konsep sistem kapitalis dalam bernegara, yakni tak ubahnya konsep bisnis, bukan pelayanan.

Akibat dari mahalnya harga-harga kebutuhan pokok dan layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan yang turut dikomersialisasi, kaum perempuan terpaksa harus turut mencari nafkah bagi keluarganya. Mereka ramai-ramai terjun ke dunia kerja demi menopang perekonomian.

Akibatnya, bagi yang sudah menikah dan memiliki anak, tentu saja akan menanggung beban ganda. Padahal hakikatnya, tugas utama perempuan justru di ranah domestik, bukan di ranah publik sebagai pencari nafkah.

Persoalan ekonomi juga dapat mengakibatnya terjadinya disharmonisasi dalam kehidupan rumah tangga. Betapa tidak, peran istri yang seharusnya di rumah menjadi tergerus karena tuntutan ekonomi yang mengharuskannya lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah.

Akhirnya pelayanan terhadap suami tidak optimal, tidak adanya bonding dengan anak, dan yang paling parah adalah hilangnya fungsi ibu sebagai madrasatul’ula (sekolah pertama) bagi anak-anaknya. Konflik antar suami istri pun tak bisa dihindarkan bahkan bisa berujung pada KDRT.

Selain itu, kekerasan yang terjadi pada perempuan juga tak bisa dilepaskan dari penerapan sistem sekuler yang diterapkan hari ini. Ya, betapa banyak orang yang mudah melakukan kejahatan karena tidak memiliki rem bagi perbuatannya.

Sejatinya, sekularisme membentuk individu jauh dari agamanya bahkan dari Tuhannya. Akibatnya mudah melakukan apa saja atas dorongan hawa nafsu dan syahwat. Dan kita juga perlu adil dalam melihat, realitanya kekerasan fisik dan seksual tak hanya menjadikan perempuan sebagai korbannya, melainkan juga kaum lelaki.

Oleh karena itu, tak bisa disebut bahwa kekerasan pada perempuan adalah akibat budaya patriarki. Dari sini jelas, bahwa hulu atas persoalan perempuan adalah sistem rusak yang diterapkan.

Ide Absurd

Ilustrasi gender. Foto: Lim Yong Hian/Getty Images

Adapun ide kesetaraan gender yang selama ini diperjuangkan kaum feminis nyatanya absurd, apalagi jika disorot dalam pandangan Islam. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan itu dengan fitrahnya masing-masing, yang nantinya akan membedakan fungsi dan perannya dalam kehidupan.

Akan tetapi bukan berarti Allah mendiskriminasi satu dari yang lainnya. Karena dalam pandangan Islam hakikatnya setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan adalah setara di hadapan Allah. Adapun yang menjadi pembeda seseorang itu mulia ataukah tidak adalah pada takwanya.

Sebagaimana firman Allah SWT:

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13)

Terkait beberapa aspek, misalnya tentang kepemimpinan lelaki atas perempuan dalam rumah tangga hal ini bukan dalam rangka mendiskriminasi kaum perempuan. Justru ini adalah bentuk konsekuensi atas hak nafkah istri atas suaminya. Para suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya, maka konsekuensinya istri tunduk pada suaminya.

Tentu saja ketundukan yang dimaksud adalah dalam koridor syarak. Di sisi lain, suami pun wajib memperlakukan istrinya dengan makruf dan penuh kelembutan. Meski Islam memposisikan lelaki sebagai qowwam (pemimpin) bagi perempuan, tetapi relasi suami istri bukan seperti atasan dan bawahan, melainkan relasi persabahatan.

Islam melarang suami melakukan kesewenang-wenangan terhadap istrinya. Justru Islam memerintahkan setiap suami untuk tidak menyakiti istrinya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya, sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya." (HR. at-Tirmidzi dari Abu Hurairah, at-Tirmidzi berkata," hadits hasan shahih.")

Konsep kesetaraan gender takkan pernah mampu diwujudkan, karena secara fitrah laki-laki dan perempuan diciptakan berbeda. Secara fisik pun memiliki kekuatan yang berbeda. Konsep kesetaraan gender justru melawan fitrah yang telah digariskan oleh Allah.

Islam telah meletakkan kedudukan laki-laki dan perempuan sesuai porsinya. Ada hak dan kewajiban bagi masing-masing dari keduanya yang jika itu dijalankan, maka akan menjadikan mereka mulia di hadapan Allah Swt.

Sistem Islam Solusi Kesejahteraan Perempuan(?)

Islam adalah din yang paripurna, diturunkan Allah sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia. Ketika ajaran Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan, niscaya akan membawa rahmat dan keberkahan bagi seluruh alam.

Kehidupan pun akan berjalan on the track, sesuai yang digariskan Sang Pencipta. Dengan begitu, keadilan dan kesejahteraan pun akan terwujud, tak hanya bagi perempuan tetapi juga bagi kaum laki-laki.

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (Al-A’raf: 96)