Konten dari Pengguna

Ekspansi Basis Pajak Menuju Penerimaan Negara yang Tangguh di Era Digital

Haya Farras Shalihah

Haya Farras Shalihah

Lulusan Ekonomi Pembangunan

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Haya Farras Shalihah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber : Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Pixabay

Di tengah gelombang perubahan teknologi yang semakin cepat, Indonesia berada di persimpangan penting dalam sejarah ekonominya. Era digital telah membuka peluang luar biasa, mulai dari transaksi e-commerce yang melesat, layanan keuangan berbasis aplikasi, hingga inovasi artificial intelligence yang menembus berbagai batas industri. Namun, di balik gemerlap kemajuan ini tersimpan tantangan besar, yaitu bagaimana memastikan penerimaan negara tetap tumbuh dan berkelanjutan.

Perluasan basis pajak menjadi salah satu kunci. Bukan sekadar menambah jumlah wajib pajak, tetapi juga mencakup sumber-sumber pendapatan baru yang lahir dari ekosistem digital. Langkah ini tidak hanya untuk memperkuat ketahanan fiskal, tetapi juga untuk memastikan manfaat ekonomi digital dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pajak harus menjadi instrumen keadilan yang mampu menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya menguntungkan segelintir kelompok melainkan seluruh rakyat.

Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia setiap tahun menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2024, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar US$90 miliar naik 13 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar US$80 miliar. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan Gross Merchandise Value (GMV) tertinggi di Asia Tenggara. Transaksi e-commerce diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Begitu pula dengan layanan keuangan digital seperti pembayaran online dan pinjaman berbasis aplikasi yang semakin populer. Digitalisasi ini membuat aktivitas ekonomi masyarakat lebih praktis, hal yang dahulu membutuhkan uang tunai dan tatap muka kini cukup dilakukan melalui gawai.

Jika peluang besar ini tidak segera dimanfaatkan, potensi penerimaan negara bisa bocor begitu saja. Padahal penerimaan negara merupakan urat nadi pembangunan. Seperti halnya Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga subsidi untuk masyarakat kecil semuanya bergantung pada keberlanjutan penerimaan pajak. Tanpa reformasi yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman, Indonesia akan kesulitan membiayai program strategis di masa depan.

Kemajuan digitalisasi juga berimplikasi pada penerimaan negara. Beberapa negara telah lebih dahulu mengambil langkah untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Prancis mengenakan Digital Services Tax (DST) sebesar 3 persen. India menerapkan Equalisation Levy sebesar 6 persen untuk iklan digital dan 2 persen untuk transaksi e-commerce, meskipun tarif ini sedang ditinjau ulang dalam reformasi tahun 2025. Sementara itu, beberapa negara Eropa termasuk Turki bahkan lebih progresif dengan tarif hingga 7,5 persen. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa regulasi pajak digital sudah menjadi tren global yang tidak bisa dihindari.

Dengan perkembangan ini, Indonesia perlu melakukan ekspansi basis pajak agar mampu mengakomodasi potensi penerimaan baru di era digital. Basis pajak nasional saat ini masih relatif sempit dan didominasi oleh sektor konvensional. Padahal, banyak pelaku ekonomi digital seperti pelaku usaha digital dengan omset besar, Content Creator, hingga pekerja lepas digital yang belum sepenuhnya masuk dalam radar perpajakan. Ekspansi basis pajak bukan berarti menambah beban masyarakat, melainkan menciptakan sistem yang lebih adil dan merata. Jika aturan dibuat sederhana dan transparan maka kepatuhan pajak dapat meningkat dengan sendirinya.

Strategi ekspansi basis pajak di era digital dapat ditempuh melalui beberapa langkah. Pertama, pemanfaatan big data, artificial intelligence, dan blockchain untuk memperkuat pelacakan transaksi. Penerapan teknologi ini membuat data ekonomi digital lebih terhubung, yang pada akhirnya bisa menekan risiko kebocoran penerimaan. Kedua, diperlukan kolaborasi internasional untuk mencegah praktik penghindaran pajak oleh perusahaan digital global seperti Google dan Netflix yang selama ini meraup keuntungan besar dari pasar Indonesia. Ketiga, peningkatan literasi pajak digital sangat

penting, terutama bagi pelaku usaha digital dengan omset besar dan Content Creator, agar kesadaran serta kepatuhan pajak semakin tumbuh. Keempat, pemerintah perlu memberikan insentif dan penyederhanaan administrasi agar masyarakat tidak terbebani dan justru terdorong untuk patuh.

Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi. Pertama, kesenjangan infrastruktur digital di berbagai daerah yang membuat akses internet belum merata. Hal ini menyebabkan sebagian masyarakat masih sulit masuk dalam ekosistem digital, padahal potensi pajak bisa berasal dari sana. Kedua, risiko penghindaran pajak lintas negara yang memerlukan pengawasan ketat serta kerja sama global. Ketiga, perlunya keseimbangan antara menarik penerimaan pajak dan tetap mendorong pertumbuhan startup maupun UMKM digital agar tetap kompetitif, jangan sampai kebijakan pajak yang terlalu berat justru mematikan inovasi.

Apabila tantangan ini dapat ditangani, Indonesia akan mampu mewujudkan visi penerimaan negara yang tangguh dan berkelanjutan. Ekspansi basis pajak di era digital akan memperkuat fondasi fiskal untuk membiayai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Lalu, Indonesia berpotensi menjadi contoh negara berkembang yang sukses mengelola perpajakan digital dengan adil dan inklusif.

Dengan demikian, sudah saatnya Indonesia memperluas basis pajak agar penerimaan negara tidak tertinggal oleh laju ekonomi digital. Dengan menggali potensi dari sektor-sektor baru, pajak bukan lagi beban, melainkan kunci keadilan fiskal dan bahan bakar pembangunan yang berkelanjutan. Masa depan Indonesia ada pada keberanian kita membangun sistem perpajakan yang adaptif, transparan, dan inklusif yang menjadi langkah nyata menuju kemandirian bangsa.