Matinya Moralitas: Hidup Mewah si Pencuri KIP Kuliah

Mahasiswa S1 Manajemen Bisnis Universitas Dinamika Surabaya. Menaruh perhatian atas isu-isu Pendidikan, Politik, dan Ekonomi.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Hazel Venansius Kemal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernahkah kita menyadari bahwa di balik gegap gempita pengumuman penerimaan mahasiswa baru, ada banyak mimpi yang diam-diam harus dikubur dalam-dalam? Sebagai mahasiswa S1 Manajemen Bisnis yang saat ini baru menginjak semester 2, saya masih sangat ingat bagaimana rasanya jantung teman-teman dekat saya yang ikut SNBP berdebar begitu kencang saat menunggu pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Jalur ini adalah jalur impian. Tidak perlu tes, hanya mengandalkan nilai rapor yang dijaga mati-matian selama tiga tahun di SMA dan juga prestasi. Bisa lolos SNBP adalah sebuah kebanggaan luar biasa, bukan hanya bagi siswa, tapi juga bagi orang tua.
Namun, belakangan ini, kebanggaan itu sering kali berubah menjadi tangisan duka. Di saat berita penerimaan mahasiswa baru diumumkan, kita justru dihadapkan pada kenyataan pahit: banyak teman-teman kita yang cerdas dan berprestasi terpaksa mengundurkan diri. Alasannya cuma satu, yaitu orang tua mereka tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kelewat mahal, sementara mereka gagal mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ironisnya, di waktu yang sama, kita melihat berita tentang mahasiswa penerima KIP Kuliah yang asyik memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Bagaimana sebuah sistem pendidikan bisa melahirkan ketidakadilan yang begitu nyata?
Realita KIP Kuliah: Hak Siapa yang Sebenarnya Dirampas?
KIP Kuliah pada dasarnya diciptakan oleh pemerintah sebagai pahlawan bagi anak-anak bangsa yang pintar namun terhalang tembok kemiskinan. Bantuan ini seharusnya menjadi tiket emas bagi mereka yang harus berpikir ribuan kali hanya untuk membeli buku atau membayar ongkos angkutan umum ke kampus. Sayangnya, pelaksanaan di lapangan jauh dari kata sempurna.
Pada pertengahan tahun 2024 lalu, media sosial dan berita nasional dihebohkan oleh kasus mahasiswa penerima KIP Kuliah di beberapa universitas besar, seperti Universitas Diponegoro (Undip), yang ketahuan bergaya hidup mewah alias flexing. Mereka bisa membeli barang-barang mahal yang bahkan mahasiswa tanpa bantuan KIP pun kesulitan membelinya. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada Mei 2024 secara tegas menyatakan bahwa kasus KIP Kuliah yang salah sasaran ini bukan cuma terjadi di satu atau dua kampus, melainkan diduga kuat terjadi secara nasional.
Melihat ini, perasaan saya campur aduk. Marah dan kecewa tentu saja ada. Bantuan yang seharusnya digunakan untuk menyambung napas pendidikan anak-anak kurang mampu, malah dinikmati oleh mereka yang jelas-jelas mampu. Kuota KIP Kuliah itu terbatas. Artinya, ketika satu orang kaya mengambil hak KIP Kuliah dengan memalsukan data atau memanfaatkan celah sistem, ada satu anak miskin di luar sana yang haknya dirampas dan terpaksa putus sekolah.
Ironi Jalur Prestasi: Ketika Rapor Bagus hingga Berprestasi Kalah Oleh Saldo Rekening
Dampak paling menyayat hati dari "pencurian" kuota KIP Kuliah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini langsung menghantam teman-teman kita yang masuk lewat jalur prestasi (SNBP). Secara logika, mereka yang lolos jalur ini adalah bibit unggul. Mereka sudah berjuang menjaga nilai rapor agar selalu bagus dan stabil sejak hari pertama menginjakkan kaki di SMA hingga menjuarai berbagai kompetisi nasional hingga internasional. Namun apa daya, ketika sistem bantuan keuangannya berantakan, prestasi gemilang itu seolah tidak ada harganya saat dihadapkan pada realita biaya.
Mari kita lihat dari kacamata yang lebih luas. Ketika seorang anak dari keluarga prasejahtera lolos SNBP namun gagal mendapatkan KIP Kuliah—entah karena kuotanya sudah habis diserobot mereka yang pura-pura miskin atau karena sistem pendataan yang eror—anak ini otomatis akan masuk ke dalam skema pembayaran UKT reguler kampus. Celakanya, penentuan golongan UKT ini pun sering kali meleset. Orang tua yang profesinya hanya buruh harian, pedagang kecil, atau petani, tiba-tiba mendapat tagihan UKT golongan tinggi yang jumlahnya bisa berjuta-juta per semester. Bagi mereka, ini bukan lagi sekadar biaya pendidikan, melainkan jebakan finansial yang mencekik.
Dalam situasi seperti ini, keluarga dihadapkan pada buah simalakama. Pilihan pertama: memaksakan diri mencari utang ke sana kemari, bahkan tak jarang terpaksa menggadaikan barang atau terjerat pinjaman online demi membayar uang kuliah awal. Pilihan kedua: menyerah pada keadaan dan meminta sang anak untuk mengundurkan diri. Sangat menyedihkan bahwa pilihan kedualah yang paling sering diambil.
Dari sudut pandang dasar-dasar manajemen yang sedang saya pelajari, fenomena ini adalah bentuk pemborosan sumber daya atau human capital yang luar biasa fatal bagi negara. Bayangkan, negara dan sekolah sudah berinvestasi mencetak siswa-siswa cerdas ini selama 12 tahun. Mereka berhasil membuktikan diri masuk ke persentase siswa terbaik di sekolahnya. Namun, tepat di garis finis menuju pendidikan tinggi, mereka disingkirkan. Bukan karena mereka kurang pintar, bukan karena mereka malas, melainkan semata-mata karena "saldo rekening" keluarganya tidak mencukupi.
Lebih menyesakkan lagi, aturan seleksi penerimaan mahasiswa baru sering kali sangat ketat. Mengundurkan diri dari jalur SNBP bisa membawa konsekuensi berat, seperti tertutupnya akses untuk mencoba jalur tes tulis (SNBT) di tahun yang sama. Posisi mereka benar-benar terkunci. Lolos seleksi bergengsi, tapi tak bisa duduk di bangku kuliah karena tak mampu membeli "karcis" masuknya. Anak-anak yang seharusnya bisa lulus dan mengangkat derajat ekonomi keluarganya ini, justru terpaksa mengubur mimpinya dan berisiko kembali ke siklus kemiskinan yang sama.
Mengapa Sistem Ini Bisa Kebobolan?
Sebagai mahasiswa manajemen yang sedang belajar dasar-dasar mengelola organisasi, saya melihat ada masalah besar dalam hal pengawasan dan pengecekan data (verifikasi) dari pihak penyelenggara. Proses seleksi KIP Kuliah sering kali hanya melihat dokumen di atas kertas. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto rumah, dan slip gaji rupanya sangat mudah diakali oleh mereka yang tidak jujur.
Banyak calon mahasiswa dari keluarga mampu mendaftarkan diri dengan foto rumah neneknya yang sederhana, atau menyembunyikan pekerjaan asli orang tuanya. Di sisi lain, calon mahasiswa yang benar-benar miskin namun jujur, sering kali tidak punya akses atau pemahaman yang baik untuk mengisi birokrasi pendaftaran yang rumit. Akibatnya, sistem komputer kampus salah menilai kemampuan asli mahasiswa.
Selain itu, transparansi di dalam kampus juga masih minim. Tidak jarang, pihak kampus seolah "tutup mata" asalkan kuota KIP Kuliah terpenuhi. Mereka jarang melakukan pengecekan langsung ke lapangan atau survei ke rumah mahasiswa untuk memastikan kebenaran dokumen yang diunggah. Akibat dari kelemahan sistem pendataan inilah, mahasiswa yang seharusnya sangat layak mendapat UKT rendah atau KIP Kuliah, justru mendapatkan tagihan UKT jutaan rupiah.
Harapan Kita: Jangan Jadikan Kampus Sebagai Barang Mewah
Pendidikan adalah jembatan untuk memutus rantai kemiskinan, bukan barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh orang kaya. Jika anak-anak cerdas dari keluarga miskin tidak bisa kuliah, bagaimana negara ini bisa maju?
Sebagai mahasiswa awam, saya sangat berharap pemerintah dan pihak kampus mau membuka mata dan memperbaiki sistem ini. Pertama, proses pengecekan data KIP Kuliah harus diperketat dan transparan. Kampus jangan ragu untuk mencabut beasiswa mereka yang ketahuan menipu dan bergaya hidup mewah. Kedua, kampus harus melibatkan mahasiswa itu sendiri, misalnya lewat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), untuk ikut mengecek apakah teman-temannya yang menerima KIP benar-benar tepat sasaran. Mahasiswa biasanya lebih tahu kondisi asli teman sebayanya ketimbang dosen atau staf administrasi.
Terakhir, tolong jangan persulit mahasiswa berprestasi yang kebetulan lahir dari keluarga kurang mampu. Jika mereka lolos SNBP namun kesulitan biaya, kampus harus proaktif mencarikan jalan keluar, bukan membiarkan mereka mundur begitu saja. Jangan biarkan ada lagi air mata yang jatuh karena seorang anak bangsa harus mengubur mimpinya di depan gerbang universitas. Kampus negeri didirikan dengan uang rakyat, dan sudah sepantasnya ia kembali menjadi tempat bernaung yang ramah bagi seluruh anak rakyat, tanpa terkecuali.
