Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Perbedaan Mas Kawin dan Mahar Pernikahan? Simak agar Tidak Keliru!
1 Desember 2021 21:07 WIB
·
waktu baca 5 menitDiperbarui 17 Mei 2023 17:49 WIB
Tulisan dari Hello Ladies tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Loh, memangnya ada perbedaan mas kawin dan mahar pernikahan? Pertanyaan seperti itu pasti sedang terlintas di benak kamu saat membaca judul artikel ini. Jadi, sebetulnya perbedaan arti mahar dengan mas kawin terletak pada bahasanya saja.
ADVERTISEMENT
Untuk memahami lebih jelas mengenai perbedaan mahar dan mas kawin pernikahan, simak penjelasannya di bawah ini.
Perbedaan Mas Kawin dan Mahar Pernikahan
Mahar adalah sebuah istilah dalam bahasa Arab yang berarti sebuah bukti keseriusan laki-laki dalam menjalani bahtera rumah tangga bersama dengan sang calon istri. Sementara maskawin adalah sebutan dalam bahasa Indonesia.
Wujud dari mahar dan mas kawin dalam pernikahan juga sama. Yaitu berupa materi atau jasa yang diberikan calon suami kepada calon istri.
Hukum Mahar Dalam Pernikahan
Mahar atau maskawin sendiri telah diatur di dalam Alquran surat An-Nisa ayat 4, Allah berfirman:
ADVERTISEMENT
Yang mana dijelaskan dalam kitab suci Alquran bahwasanya calon suami wajib untuk memberikan mahar kepada calon istri , sebagai simbol kerelaan atau kesepakatan untuk menjalani hidup bersama.
Dalam aturan Islam juga mengajarkan bahwa Mahar hanya diperuntukkan untuk wanita yang dipinang saja.
Syaikh ‘Abdul ‘Azhim al-Badawi menjelaskan,
Artinya, harta yang berasal dari mahar yang diberikan calon suami tidak bisa diambil oleh siapa pun, bahkan keluarga dari sang istri yang berarti adalah sebuah penghargaan dari laki-laki kepada calon istrinya. Kecuali jika wanita tersebut merelakan maharnya diambil.
ADVERTISEMENT
Berapa Nilai Minimal Mahar?
Dalam Islam, tidak ada aturan pasti seberapa banyak mahar yang harus diberikan calon suami kepada calon istrinya. Seperti yang sudah dijelaskan di dalam hadis, Rasulullah pernah mengatakan:
Yang artinya, wanita diperkenankan untuk tidak memberatkan calon suami perihal mahal atau tidaknya mahar tersebut.
5 Ide Mahar Pernikahan Unik dan Sederhana
Mengingat hadis yang mengatakan bahwa wanita yang paling besar berkahnya adalah yang paling mudah (murah) maharnya. Maka beberapa ide berikut ini bisa menjadi rekomendasi mahar untuk kamu!
ADVERTISEMENT
1. Hasil Karya
Untuk sebagian orang, benda berharga tidak melulu soal uang atau materi. Hasil karya juga merupakan sesuatu yang berharga karena bisa saja ada kisah di baliknya atau ada usaha keras di dalamnya.
Kamu bisa memberikan sesuatu yang berharga seperti lukisan untuk mahar pernikahanmu. Poin plusnya, mahar hasil karya seperti lukisan akan lebih romantis karena kamu bisa menambahkan kisah filosofis dari cerita cinta kamu dan pasangan.
2. Benda Unik Bersejarah
Kamu bisa menggunakan benda-benda sederhana yang mengingatkan kamu kepada kisah cintamu lho! Dengan mahar seperti itu, kamu bisa terus-menerus bernostalgia awal bertemu dengan pasangan.
3. Benda Hobi
Kamu bisa memberikan calon istrimu mahar seperangkat alat hobi. Seperti misalnya, jika pasanganmu hobi fotografi kamu bisa memberikannya seperangkat alat fotografi.
ADVERTISEMENT
Syarat-Syarat Mahar atau Mas Kawin
Para ulama sepakat bahwa mahar itu harus memenuhi syarat tertentu agar sah dijadikan sebagai mahar. Dikutip dari Buku Fikih Munakahat oleh Sudarto (2021: 45-49), adapun syarat dan jumlah kadar mahar yang harus diketahui calon suami adalah sebagai berikut.
Syarat-Syarat Mahar
Mahar yang diberikan kepada calon istri harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Kadar Jumlah Mahar
Dalam hukum Islam, tidak ditetapkan jumlah mahar yang harus diberikan kepada calon istri, tetapi didasarkan pada kemampuan masing-masing orang atau keadaan keluarga.
Pemberian mahar diserahkan menurut kemampuan pihak yang bersangkutan disertai kerelaan dan persetujuan masing-masing pihak yang akan menikah untuk menetapkan jumlahnya.
Agama tidak menetapkan jumlah minimum ataupun maksimum dari mahar. Namun, syariat Islam mengajarkan bahwa mahar harus memiliki bentuk dan bermanfaat, tanpa melihat jumlahnya. Rasulullah pernah bersabda:
"Carilah sesuatu (mahar) cincin sekalipun terbuat dari besi. Jika tidak mendapati, mahar berupa surat-surat Alquran yang engkau hafal." (HR. Bukhari)
Selain itu, tidak boleh memberikan mahar berupa benda yang tidak berharga. Mahar yang sederhana tetapi memiliki nilai, maka hukumnya sah.
ADVERTISEMENT
Macam-Macam Mahar atau Mas Kawin
Dikutip dari Fiqih Lima Mazhab: Ja'fari, Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali oleh Muhammad Jawad Mughniyah, dkk., (2015: 291), macam-macam mahar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu mahar musamma dan mahar mitsil. Berikut penjelasannya:
Mahar Musamma
Mahar musamma adalah mahar yang sudah disebut atau dijanjikan kadar dan besarnya ketika akad nikah. Jenis mahar ini dibedakan lagi menjadi dua, yaitu:
Mahar Mitsil
Mahar mitsil adalah mahar yang jumlah dan bentuknya mengikuti jumlah dan bentuk yang biasa diterima keluarga pihak istri karena tidak ditentukan sebelumnya dalam akad nikah.
ADVERTISEMENT
Mahar mitsil tidak disebut besar kadarnya pada saat sebelum ataupun sesudah terjadi pernikahan. Jika mahar ini terjadi pada saat sebelum atau ketika terjadi pernikahan, maka mahar calon istri mengikuti maharnya saudara perempuan pengantin wanita.
(DL & SFR)