Kawal Suara dari Bilik Kampung: Mencegah Modus Kecurangan dan Kejahatan Pemilu

Helenerius Ajo Leda
Staf Pengajar Program Studi Ilmu Pemerintahan, STPM Santa Ursula Ende
Konten dari Pengguna
14 Februari 2024 10:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Helenerius Ajo Leda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Gambar: Kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Gambar: Kumparan.com
ADVERTISEMENT
Isu tentang kecurangan dan kejahatan pemilu 2024 sudah santer terdengar jauh-jauh hari. Pantauan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyebut potensi kecurangan saat pencoblosan hingga penghitungan surat suara pada Pemilu 2024 disinyalir jauh lebih besar dari tahun 2019 (https://www.bbc.com, 7 Februari 2024)
ADVERTISEMENT
Potensi kecurangan tersebut dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih, dapat terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan demokrasi. Kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dianggap paling fatal karena mereka bertanggung jawab langsung atas kelancaran dan integritas proses pemilihan. Tentunya kemudian akan menjadi ancaman serius terhadap integritas proses demokratis dan hak suara warga negara.

Modus Operandi Kecurangan dan Kejahatan Pemilu

Pekerja menurunkan kotak suara pemilu 2024 saat tiba di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2023). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Beberapa modus operandi kecurangan dan kejahatan yang perlu diwaspadai dalam pemilu yang potensial terjadi dalam beberapa bentuk rupa (https://www.bbc.com, 7 Februari 2024), di antaranya:
Pertama, manipulasi hasil rekapitulasi. Penyelenggara pemilu memiliki tugas untuk mengumpulkan dan merekap hasil suara dari berbagai tempat pemungutan suara. Kecurangan dapat terjadi jika hasil rekapitulasi sengaja dimanipulasi dengan mengganti angka hasil suara. Praktik ini dapat mempengaruhi hasil akhir pemilihan dan merugikan kandidat atau partai tertentu.
ADVERTISEMENT
Kedua, perhitungan suara tak sesuai dengan formulir Model C1. Formulir model C1 adalah dokumen resmi yang mencatat hasil suara dari setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kecurangan dapat terjadi jika jumlah suara yang dihitung tidak sesuai dengan jumlah yang tercatat pada formulir model C1. Hal ini bisa terjadi karena kesalahan manusia atau tindakan yang sengaja dilakukan untuk mengubah hasil suara.
Ketiga, pengosongan kolom pada formulir Model C1. Pada formulir model C1, terdapat kolom-kolom yang mencatat perolehan suara, jumlah pemilih, dan informasi penting lainnya. Kecurangan dapat terjadi jika kolom-kolom tersebut sengaja dikosongkan sehingga memungkinkan untuk dimasukkan angka atau informasi palsu setelahnya.
Keempat, pemilihan ganda. Praktik ini melibatkan pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali. Pemilihan ganda dapat merusak integritas pemilihan dan mengarah pada penghitungan suara yang tidak akurat.
ADVERTISEMENT
Kelima, pemberian hak suara kepada mereka yang tidak memenuhi syarat. Kecurangan dapat terjadi jika penyelenggara pemilu memberikan kesempatan kepada pemilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat, seperti orang yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetapi diberi kesempatan untuk memberikan suaranya.
Menimbang berbagai potensi modus operandi yang bakal terjadi, maka penting bagi masyarakat untuk tidak tinggal diam di hadapan ancaman kecurangan dalam Pemilu. Pentingnya menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak suara warga negara dihormati.

Kawal Suara dari Bilik Kampung

Salah satu cara untuk melindungi integritas Pemilu adalah dengan mengawal suara kita, terutama dari bilik-bilik kampung. Bilik kampung sering kali menjadi pusat kegiatan politik dan pusat berkumpulnya warga negara untuk berdiskusi tentang isu-isu penting dan memilih wakil-wakil mereka dalam Pemilu. Mengawal suara dari bilik kampung berarti memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar dan mewakili kehendak sebenarnya dari pemilih.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, mengawal suara dari bilik kampung juga melibatkan pendidikan politik dan peningkatan kesadaran politik di antara masyarakat lokal. Ini melibatkan memberdayakan masyarakat untuk memahami hak-hak politik mereka, mengenali taktik kecurangan dalam Pemilu, dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi suara mereka dari manipulasi politik.
Dalam mengawal suara dari bilik kampung, penting untuk membangun kerjasama antara berbagai kelompok masyarakat sipil. Bersama-sama membentuk kekuatan politik yang kuat dan memperjuangkan kepentingan bersama dalam Pemilu, melakukan pencegahan, memastikan transparansi Pemilu.
Dengan mengawal suara kita dari bilik kampung, kita dapat memastikan bahwa Pemilu 2024 mencerminkan aspirasi sejati dari seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kepentingan dari para elite
politik. Ini adalah langkah penting dalam membangun demokrasi yang inklusif dan menjaga integritas Pemilu sebagai pilar utama dalam sistem demokrasi sebuah negara.
ADVERTISEMENT
Akhirnya mari kita rayakan ritual demokrasi dengan suka cita dan riang gembira dari bilik-bilik kampung kita masing-masing.