Konten dari Pengguna

3 Cara Lihat Pajak Motor yang Berlaku di Semua Provinsi Indonesia

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara lihat pajak motor. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara lihat pajak motor. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/kumparanOTO

Pajak kendaraan adalah kewajiban bagi semua pemilik kendaraan, baik roda dua, roda empat, maupun jenis lainnya. Aturan ini menjadikan cara lihat pajak motor sebagai salah satu topik yang banyak dicari pengendara.

Biasanya, informasi seputar pajak disampaikan oleh pihak kepolisian melalui Samsat. Namun, saat ini, wajib pajak juga bisa mengetahui besaran pajak kendaraan dengan mudah melalui berbagai situs dan aplikasi resmi dari Samsat.

Cara Lihat Pajak Motor

Ilustrasi cara lihat pajak motor. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/kumparanOTO

Sekarang, mengecek pajak motor bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja lewat ponsel. Dikutip dari laman samsat.info, e-samsat.id, dan samsatdigital.id, berikut adalah cara lihat pajak motor yang berlaku di seluruh provinsi.

1. Melalui Portal Info Samsat

Info Samsat adalah situs yang mengumpulkan semua tautan e-Samsat provinsi di Indonesia. Dari satu halaman ini, pengguna akan diarahkan ke layanan resmi provinsi tempat kendaraan terdaftar dan mengecek besaran pajak motor.

Langkah-langkah:

  • Ketuk link: https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online

  • Pilih provinsi sesuai tempat kendaraan terdaftar

  • Sistem akan mengarahkan ke portal e-Samsat provinsi yang dipilih

  • Masukkan data kendaraan sesuai permintaan, yang biasanya terdiri dari plat nomor, nomor rangka, dan bahkan NIK/KK

  • Setelah data lengkap dan sesuai, ketuk menu “Cari”

  • Informasi kendaraan dan status pajak akan muncul sesuai data yang dimasukkan

2. Melalui Website e-Samsat

Portal nasional e-samsat.id menyediakan formulir daring resmi untuk mengecek pajak kendaraan. Di sini, pengguna cukup mengisi data kendaraan dan provinsi, lalu informasi pajak akan ditampilkan lengkap dan akurat.

Langkah-langkah:

  • Buka https://e-samsat.id

  • Isi formulir dengan kode plat, nomor plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi kendaraan

  • Tekan tombol “Cek Sekarang”

  • Sistem akan menampilkan informasi kendaraan, termasuk merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin

  • Rincian pajak juga muncul secara lengkap, mencakup PKB, SWDKLLJ, PNBP STNK, PNBP TNKB, total tagihan, tanggal jatuh tempo, serta keterangan tambahan jika tersedia

3. Melalui Aplikasi SIGNAL

SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memungkinkan pengecekan sekaligus pembayaran pajak kendaraan secara online. Aplikasi ini tersedia di seluruh provinsi Indonesia dan mendukung berbagai metode pembayaran digital.

Langkah-langkah:

  • Unduh SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store

  • Registrasi menggunakan KTP asli, lakukan verifikasi wajah, dan masukkan data seperti NIK, nama, email, nomor HP, serta kata sandi

  • Tambahkan kendaraan dengan: pilih menu “Tambah Kendaraan Bermotor,” masukkan plat nomor dan lima digit terakhir nomor rangka, lalu klik “Lanjut”

  • Masuk ke menu “Pendaftaran Pengesahan STNK,” pilih NRKB, kemudian klik “Lanjut”

  • Jika terdapat tagihan, sistem akan menampilkan rincian pajak kendaraan secara lengkap di layar

Itulah beberapa cara lihat pajak motor yang patut dicoba oleh pemilik kendaraan. Dengan mengikuti langkah tersebut, wajib pajak dapat mempersiapkan pembayaran, memantau tagihan, dan menjaga administrasi kendaraan tetap sah. (Nida)

Baca juga: Persyaratan Bayar Pajak Motor yang Harus Dipenuhi Pengendara