Konten dari Pengguna

Apakah Bayar Pajak Motor Bisa Pakai QRIS? Ini Jawabannya

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apakah bayar pajak motor bisa pakai QRIS? | Foto: Unsplash/ Vizito Visitor Management
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah bayar pajak motor bisa pakai QRIS? | Foto: Unsplash/ Vizito Visitor Management

Apakah bayar pajak motor bisa pakai QRIS menjadi pertanyaan yang banyak diajukan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dengan cara lebih praktis.

Seiring berkembangnya teknologi, metode pembayaran digital semakin diminati karena cepat dan efisien.

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) hadir sebagai solusi pembayaran berbasis kode QR yang bisa digunakan lewat berbagai dompet digital maupun mobile banking.

Apakah Bayar Pajak Motor Bisa Pakai QRIS?

Ilustrasi apakah bayar pajak motor bisa pakai QRIS? | Foto: Unsplash/Proxyclick Visitor Management System

Apakah bayar pajak motor bisa pakai QRIS? Jawabannya adalah bisa, sesuai informasi dari situs bapenda.jakarta.go.id. Beberapa kantor Samsat dan layanan pajak daerah sudah mendukung pembayaran pajak motor menggunakan QRIS.

Tujuannya tentu untuk mempermudah wajib pajak agar tidak perlu lagi membawa uang tunai atau repot mencari ATM. Sistem ini biasanya tersedia di Samsat, Samsat Keliling, gerai Samsat, hingga aplikasi resmi seperti Samsat Online Nasional (Samolnas).

Cara penggunaannya pun sangat mudah. Setelah petugas Samsat atau aplikasi menghitung jumlah pajak yang harus dibayar, wajib pajak akan diberikan kode QRIS.

Kode tersebut bisa langsung dipindai melalui aplikasi pembayaran digital seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, atau mobile banking. Begitu transaksi berhasil, data pembayaran otomatis tercatat di sistem, dan bukti bayar pajak bisa segera diterima.

Ada banyak keuntungan membayar pajak motor dengan QRIS. Selain lebih praktis karena tidak perlu membawa uang tunai, prosesnya juga cepat dan aman.

Pembayaran langsung tercatat resmi di sistem Samsat, serta fleksibel karena bisa menggunakan berbagai aplikasi dompet digital maupun mobile banking.

Namun, perlu diketahui bahwa layanan ini belum tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa daerah sudah menerapkan penuh pembayaran pajak motor via QRIS, sementara daerah lain masih dalam tahap uji coba.

Dengan terus berkembangnya digitalisasi layanan publik, sangat mungkin ke depan pembayaran pajak motor lewat QRIS akan tersedia di seluruh Indonesia. Jadi, bagi masyarakat yang ingin lebih efisien dan aman, metode ini jelas menjadi pilihan yang tepat.(Arif)

Baca juga: Apakah Pajak Motor Bisa Diwakilkan? Cek Informasi Selengkapnya di Sini