Apakah Pajak Motor Perlu BPKB? Cari Tahu di Sini
Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jika ingin membayar pajak motor, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan wajib pajak. Lantas, apakah pajak motor perlu BPKB? Cari tau disini agar tidak salah bawa dokumen saat bayar pajak nanti.
Dikutip dari situs polri.go.id, BPKB merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri.
Dokumen resmi ini menyatakan hak kepemilikan seseorang atas kendaraan bermotor. Fungsinya adalah sebagai tanda bukti sah bahwa kendaraan tersebut memang dimiliki oleh pemegang BPKB.
Apakah Pajak Motor Perlu BPKB?
Apakah pajak motor perlu BPKB? Dikutip dari FAQ - Bapenda Jateng, dalam situs website.bapenda.jatengprov.go.id, untuk persyaratan Pajak 5 tahunan, diperlukan BPKB asli.
Namun, jika BPKB sedang dijadikan jaminan di bank atau keperluan lainnya, maka bisa membawa surat pernyataan dari Bank atau pihak yang bersangkutan bahwa BPKB sedang dijaminkan, disertai fotokopi BPKB.
Dikutip dari Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Ini Syarat dan Caranya, (2024), dalam situs tribratanews.lampung.polri.go.id, untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan atau perpanjangan STNK setiap tahun, BPKB tidak diperlukan sebagai persyaratan.
Akan tetapi, saat melakukan perpanjangan STNK lima tahunan, dokumen BPKB harus disertakan karena menjadi ketentuan yang wajib dipenuhi.
Cara Bayar Pajak Tahunan Tanpa BPKB
Dikutip dari Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Ini Syarat dan Caranya, (2024), dalam situs tribratanews.lampung.polri.go.id, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan meskipun tanpa BPKB selama satu tahun, ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi, yaitu:
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli.
Bagi pemilik pribadi, wajib membawa identitas asli seperti KTP, KK, SIM, atau paspor sesuai nama tertera pada STNK.
Bagi instansi pemerintah maupun perusahaan, diwajibkan melampirkan surat permohonan legalisasi STNK yang dialamatkan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas di wilayah setempat.
Jika yang membayarkan adalah pihak lain, maka harus dilengkapi dengan surat kuasa.
Jadi kesimpulannya, BPKB ini diperlukan saat bayar pajak motor 5 tahunan yang mana bersamaan saat ganti plat nomor. Namun, BPKB tidak untuk pajak tahunan biasa yang hanya mengganti stiker pajak.
Untuk pajak tahunan, yang diperlukan adalah KTP dan STNK asli, sementara untuk pajak 5 tahunan, BPKB asli atau surat pernyataan dari bank jika BPKB sedang dijaminkan juga dibutuhkan.
Demikianlah penjelasan tentang apakah pajak motor perlu BPKB atau tidak. Bayarlah pajak kendaraan bermotor tepat waktu, baik yang tahunan maupun yang 5 tahunan. (IF)
Baca juga: Pajak Motor Naik Berapa Persen Tahun 2025? Ini Rinciannya