Pajak Motor Naik Berapa Persen Tahun 2025? Ini Rinciannya
Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor adalah pungutan yang dibebankan kepada setiap individu maupun badan atas kepemilikan maupun penggunaan kendaraan bermotor. Lantas, pajak motor naik berapa persen tahun 2025?
Dikutip dari situs samsatsleman.jogjaprov.go.id, pemerintah provinsi menjadi pihak yang memungut pajak kendaraan bermotor.
Selanjutnya, hasil dari total penerimaan pajak tersebut, sebanyak 30% dialokasikan untuk pemerintah kabupaten atau kota. Total pajak kendaraan bermotor yang disetorkan masyarakat, sebanyak 70% masuk ke kas pemerintah provinsi.
Pajak Motor Naik Berapa Persen Tahun 2025?
Pajak motor naik berapa persen tahun 2025? Mengutip dari situs bppk.kemenkeu.go.id, besaran pajak kendaraan pertama dikenakan 1–2%.
Pada UU Nomor 1 Tahun 2022, ketentuan mengenai pembagian hasil pajak sudah tidak diberlakukan lagi dan digantikan dengan sistem opsen.
Dengan skema tersebut, pemilik kendaraan akan dikenakan pungutan ekstra oleh pemerintah kabupaten/kota bersamaan saat melunasi pajak. Nilai opsen yang diberlakukan ditetapkan sebesar 66%.
Pada Pasal 1 angka 61 dan 62 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, disebutkan bahwa opsen merupakan pungutan tambahan pajak dengan besaran tertentu dalam bentuk persentase.
Sementara itu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) adalah tambahan pungutan yang diberlakukan oleh pemerintah kabupaten atau kota atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Namun, banyak masyarakat yang salah menanggapi bahwa jika opsen naik, maka biaya pajak kendaraan bermotor pun akan naik. Faktanya, penerapan skema opsen ini dibarengi dengan penyesuaian penurunan tarif pajak.
Berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, besaran tarif pajak untuk kendaraan pertama ditetapkan maksimal 1,2%. Untuk kendaraan yang dimiliki lebih dari satu, akan dikenakan tarif pajak progresif, dengan besaran maksimal hingga 6%.
Beberapa provinsi di Indonesia menurunkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan persentase yang bervariasi.
Misalnya, di Banten tarif yang semula 1,75% dipangkas menjadi 1,2%, di Jawa Timur dari 1,5% juga turun ke 1,2%, sedangkan di DIY penurunannya lebih signifikan hingga menyentuh 0,9%.
Di sisi lain, situasi di DKI Jakarta tidak sama, sebab daerah ini tidak memiliki pembagian dalam bentuk kabupaten maupun kota otonom. Sebab itulah, ketentuan mengenai Opsen tidak memberikan dampak pada besaran tarif PKB di wilayah tersebut.
Contoh Perhitungan Pajak 2025
Masih dikutip dari Opsen Membuat Pajak Kendaraan Naik? No Way!, Balai Diklat Keuangan Pontianak, (2025), dalam situs bppk.kemenkeu.go.id, sebagai gambaran, berikut contoh perhitungan sederhana sebelum dan sesudah diberlakukannya Opsen:
Misalkan nilai kendaraan sebesar Rp180 juta. Pada tahun 2024, ketika aturan Opsen belum berlaku, tarif PKB ditetapkan 2%, sehingga pajak yang dibayar adalah: Rp180.000.000 × 2% = Rp3,6 juta.
Memasuki tahun 2025, setelah aturan Opsen diterapkan, tarif dasar PKB turun menjadi 1,25%, sehingga perhitungannya adalah: Rp180.000.000 × 1,25% = Rp2,25 juta.
Selanjutnya, ditambahkan Opsen sebesar 65% (contoh) dari pokok pajak, yaitu: Rp2.250.000 × 65% = Rp1,462.500.
Apabila pajak pokok dijumlahkan dengan Opsen, maka kewajiban pembayaran mencapai sekitar Rp2,25 juta ditambah Rp1,462 juta, sehingga totalnya kurang lebih Rp3,712 juta.
Dengan demikian, jumlah setelah penerapan Opsen tetap lebih rendah dibandingkan kondisi sebelumnya, sehingga kebijakan ini relatif tidak menambah beban berlebihan bagi wajib pajak.
Itulah penjelasan tentang pajak motor naik berapa persen tahun 2025 serta perhitungannya agar masyarakat tidak keliru. Kebijakan ini berusaha menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan daerah dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. (IF)
Baca juga: Bayar Pajak Motor Berapa Tahun Sekali? Ini Aturan Terbarunya