Cara Bayar Pajak Motor Online yang Patut Diketahui Masyarakat
Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara bayar pajak motor online menjadi salah satu hal yang patut diketahui masyarakat.
Hal ini karena cara ini mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak motor tetapi tidak memiliki waktu untuk datang membayar pajak motor secara offline ke kantor SAMSAT.
Dikutip dari situs samsatsleman.jogjaprov.go.id, membayar pajak kendaraan bermotor sendiri merupakan kewajiban. Pajak ini dibayarkan setahun sekali sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Cara Bayar Pajak Motor Online
Dikutip dari situs samsatsleman.jogjaprov.go.id dan samsatdigital.id, cara bayar pajak motor online adalah dengan menggunakan aplikasi SIGNAL atau SAMSAT digital nasional.
Aplikasi ini menjadi salah satu jalan pintas yang mempermudah masyarakat membayar pajak motor tahunan.
SIGNAL adalah aplikasi pembayaran pajak tahunan yang diluncurkan oleh KORLANTAS POLRI atau Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
SIGNAL mewajibkan penggunanya untuk membuat akun yang datanya nanti terintegrasi langsung dengan database Kependudukan Nasional.
Hal yang menarik adalah, pengguna dapat meminta pengiriman bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan alamat yang diminta dengan menggunakan layanan PT Pos Indonesia.
Sistem yang dimiliki aplikasi ini memungkinkan untuk dilakukan verifikasi identitas pemilik kendaraan dengan melakukan face matching yang sesuai dengan data KTP masing-masing orang di Kementerian Dalam Negeri.
Berikut adalah cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL.
1. Pembuatan Akun SIGNAL
Download aplikasi SIGNAL dari App Store atau Play Store kemudian lakukan pembuatan akun. Untuk itu, siapkan KTP, nomor HP, dan akun email yang masih aktif.
2. Login ke Aplikasi SIGNAL
Setelah melakukan registrasi, login atau masuk ke SIGNAL dengan menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
3. Daftarkan Kendaraan
Pengguna SIGNAL dapat mendaftarkan kendaraan milik sendiri dan juga mendaftarkan kendaraan milik orang lain yang masih dalam 1 KK atau Kartu Keluarga.
4. Daftarkan Pembayaran Pajak serta Pengesahan STNK
Langkah terakhir adalah melakukan pendaftaran pembayaran pajak serta pengesahan STNK. Sebaiknya lakukan pembayaran sebelum 2 jam setelah melakukan proses pendaftaran. Hal ini karena kode bayar akan kedaluwarsa apabila pembayaran dilakukan lebih dari 2 jam.
Cara bayar pajak motor online memudahkan masyarakat untuk membayar pajak motor secara mudah serta aman. (Mey)
Baca juga: Syarat Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu