Cara Membayar Pajak Mobil Online sebagai Panduan Praktis
Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara membayar pajak mobil online perlu diketahui oleh para pemilik kendaraan bermotor. Sebab, dengan mengetahui cara pembayaran secara online, maka bisa mempermudah proses bayar pajak tanpa perlu pergi ke kantor Samsat.
Pajak mobil termasuk ke dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dikutip dari situs bapenda.jabarprov.go.id, pajak kendaraan bermotor merupakan pajak daerah yang digunakan untuk pembangunan daerah.
Cara Membayar Pajak Mobil Online
Menariknya, bayar pajak kendaraan kini tidak hanya bisa dilakukan secara offline ke kantor Samsat, tetapi juga bisa dilakukan secara online melalui sejumlah cara yang tersedia. Ketahui cara membayar pajak mobil online sebagai panduan praktis berikut ini.
1. Aplikasi SIGNAL
Menghadirkan pelayanan pajak secara digital, aplikasi SIGNAL bisa digunakan untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan pembayaran SWDKLLJ, sesuai informasi dari situs samsatdigital.id. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat membayar pajak secara online.
Untuk bisa membayar pajak di aplikasi SIGNAL, wajib melakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi terlebih dahulu. Setelah itu, baru bisa menambahkan data kendaraan bermotor untuk pembayaran pajak, seperti mengunggah KTP, STNK, dan lainnya.
Jika sudah memiliki akun dan data kendaraan bermotor telah tersimpan, maka barulah pembayaran pajak bisa dilakukan. Adapun caranya adalah sebagai berikut, sesuai informasi dari situs samsatsleman.jogjaprov.go.id.
Pilih kendaraan yang akan dilakukan pembayaran pajak.
Halaman aplikasi akan menampilkan jumlah pembayaran pajak kendaraan dan sumbangan Jasa Raharja yang harus dibayarkan.
Apabila menginginkan dokumen notice pajak dikirim melalui pos, maka masukkan alamat pengiriman pada kolom yang tersedia.
Rekap biaya akan muncul di halaman aplikasi, lalu pilih ‘Lanjut’.
Pilih metode pembayaran yang tersedia dan ikuti instruksi pembayaran yang ada.
Selesai.
2. Aplikasi Samsat Tiap Daerah
Selain melalui aplikasi SIGNAL, beberapa daerah di Indonesia juga memiliki aplikasi e-Samsat sendiri. Contohnya Provinsi Jawa Barat yang memiliki aplikasi Sapawarga untuk mendapatkan kode bayar dari pajak yang harus dibayarkan.
Ada juga aplikasi e-Samsat Sumut, E-Samsat Sumbar, dan lainnya yang bisa disesuaikan dengan domisili masing-masing. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk mendapatkan kode bayar.
Nantinya kode bayar dapat dibayarkan melalui mobile banking, ATM, hingga e-commerce. Hal ini mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan, khususnya pajak mobil.
Itu dia beberapa cara membayar pajak mobil online yang bisa diikuti. Hadirnya layanan Samsat digital ini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, tanpa perlu pergi ke kantor Samsat secara langsung. (Prima)
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online di Indomaret tanpa Ribet