Jalur Ganjil Genap Jakarta Selatan dan Jam Berlakunya
Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejumlah ruas jalan di Jakarta menerapkan aturan sistem ganjil genap. Bagi yang berwilayah di Jakarta Selatan, ketahuilah daftar jalur ganjil genap Jakarta Selatan dan jam berlakunya aturan tersebut.
Dikutip dari situs jakarta.go.id, kebijakan Ganjil Genap di Jakarta merupakan aturan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi yang ditentukan melalui angka terakhir pada plat nomor.
Regulasi ini diatur dalam Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019, yang merupakan revisi dari Pergub No. 155 Tahun 2018 mengenai sistem pengendalian lalu lintas dengan metode ganjil-genap.
Jalur Ganjil Genap Jakarta Selatan
Dikutip dari situs smartcity.jakarta.go.id, berikut adalah daftar jalur ganjil genap Jakarta Selatan:
Jalan Jenderal Sudirman.
Jalan Sisingamangaraja.
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati, yang dimulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 hingga ke Simpang Jalan T. B. Simatupang.
Jalan Gatot Subroto.
Jalan M. T. Haryono.
Jalan H. R. Rasuna Said.
Pemanfaatan ruang jalan secara optimal memegang peranan krusial, sebab hal ini berkontribusi besar terhadap kelancaran arus kendaraan di Jakarta.
Oleh sebab itu, penting bagi para pengguna sepeda motor di Jakarta untuk menaati setiap ketentuan yang berlaku, agar perjalanan mereka tetap aman dan terasa menyenangkan.
Aturan dan Jam Berlakunya Sistem Ganjil Genap
Aturan dan jam berlakunya ganjil genap penting untuk diketahui. Mengutip dari situs smartcity.jakarta.go.id, inilah informasinya:
Aturan ini diterapkan bagi kendaraan bermotor beroda empat ke atas.
Ketentuan berlaku setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pada pukul 06.00–10.00 WIB serta 16.00–21.00 WIB.
Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil hanya bisa lewat di tanggal ganjil, sedangkan nomor genap diizinkan melintas pada tanggal genap.
Ketentuan ini dikecualikan saat hari libur nasional.
Demikianlah informasi tentang daftar jalur ganjil genap Jakarta Selatan dan jam berlakunya aturan tersebut. Aturan ini berfungsi sebagai dorongan agar masyarakat lebih berhati-hati saat mengemudi dan tetap mematuhi aturan lalu lintas. (IF)
Baca juga: Apakah Ada Ganjil Genap saat Cuti Bersama? Cek di Sini