Konten dari Pengguna

Kenapa Motor Tidak Boleh Masuk Tol? Ini Jawabannya

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kenapa Motor Tidak Boleh Masuk Tol. Unsplash/Alexey Malakhov
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kenapa Motor Tidak Boleh Masuk Tol. Unsplash/Alexey Malakhov

Kenapa motor tidak boleh masuk tol menjadi pertanyaan yang sering muncul di kalangan pengendara roda dua.

Aturan ini bukan tanpa alasan, melainkan demi keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan tol lainnya. Jalan tol memiliki karakteristik berbeda dengan jalan umum karena dirancang untuk kendaraan berkecepatan tinggi.

Dikutip dari situs pid.kepri.polri.go.id, sepeda motor termasuk kendaraan yang dilarang masuk tol karena berbagai pertimbangan teknis dan keselamatan.

Kenapa Motor Tidak Boleh Masuk Tol?

Ilustrasi Kenapa Motor Tidak Boleh Masuk Tol. Unsplash/Getty Images

Kenapa motor tidak boleh masuk tol dijelaskan karena sepeda motor hanya memiliki dua roda, sehingga lebih rentan kehilangan keseimbangan, terutama saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Jalan tol adalah jalur cepat yang didominasi kendaraan roda empat dan kendaraan besar dengan kecepatan tinggi.

Dalam kondisi seperti ini, motor lebih berisiko mengalami kecelakaan. Misalnya, ketika harus melakukan pengereman mendadak, motor bisa oleng bahkan terjungkal, sehingga membahayakan pengendaranya maupun pengguna jalan lain.

Oleh karena itu, sepeda motor dilarang masuk jalan tol kecuali pada kondisi khusus yang telah mendapat izin resmi.

Pengecualian Kendaraan Bermotor di Jalan Tol

Ilustrasi Kenapa Motor Tidak Boleh Masuk Tol. Unsplash/Job Savelsberg

Meski ada larangan umum, terdapat situasi tertentu yang memperbolehkan motor masuk ke jalan tol.

Motor bisa masuk tol ketika digunakan dalam pengawalan resmi, misalnya pengawalan pejabat atau pemimpin negara.

Selain itu, dalam keadaan darurat seperti bencana alam, banjir, atau tanah longsor, motor dapat diberikan izin untuk melewati jalan tol.

Namun, di luar kondisi tersebut, motor tetap tidak diperbolehkan masuk tol demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Kenapa motor tidak boleh masuk tol pada dasarnya berkaitan erat dengan faktor keselamatan dan peraturan lalu lintas.

Dengan hanya memiliki dua roda, motor tidak dirancang untuk melaju di jalur cepat yang digunakan kendaraan roda empat dan kendaraan berat.

Aturan ini dibuat untuk melindungi pengendara motor sekaligus pengguna jalan tol lainnya.

Meski ada pengecualian dalam kondisi tertentu, larangan ini tetap berlaku secara umum demi terciptanya keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan tol. (Mona)

Baca Juga: Tarif Tol Pondok Ranji Terbaru untuk Pengendara