Konten dari Pengguna

Tarif Tol Pondok Ranji Terbaru untuk Pengendara

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tarif Tol Pondok Ranji 2025, foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya: Unsplash/novita ramadhani
zoom-in-whitePerbesar
Tarif Tol Pondok Ranji 2025, foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya: Unsplash/novita ramadhani

Tarif Tol Pondok Ranji 2025 jadi informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat yang akan melewati jalan tol tersebut. Sama seperti jalan tol lainnya, Tol Pondok Ranji juga menerapkan pembayaran non-tunai bagi pengendara jalan yang melintas di ruas tol satu ini.

Tol Pondok Ranji adalah jalan tol yang termasuk ke dalam ruas Tol Pondok Aren - Serpong. Jalan tol ini menghubungkan wilayah Jakarta dengan Tangerang Selatan dan sebaliknya.

Diketahui jalan tol ini dikelola oleh PT Margautama Nusantara (MUN), sesuai informasi dari situs resmi bsdtol.com.

Tarif Tol Pondok Ranji 2025 untuk Seluruh Golongan Kendaraan

Tarif Tol Pondok Ranji 2025, foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya: Unsplash/Fiqih Alfarish

Untuk bisa melintas di Jalan Tol Pondok Ranji, maka pengendara harus membayar tarif tol sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan informasi dari situs bsdtol.com, inilah tarif Tol Pondok Ranji 2025 terbaru yang perlu diketahui oleh para pengguna jalan tol.

1. Gerbang Tol Pondok Ranji Utama (Arah Jakarta - Serpong)

  • Pondok Aren - Serpong: Golongan I Rp9.500, Golongan II Rp14.000, Golongan III Rp14.000, Golongan IV Rp18.500, Golongan V Rp18.500.

2. Gerbang Tol Pondok Ranji Utama (Arah Serpong - Jakarta)

  • Pondok Aren - Serpong: Golongan I Rp9.500, Golongan II Rp14.000, Golongan III Rp14.000, Golongan IV Rp18.500, Golongan V Rp18.500.

  • Ulujami - JORR 1: Golongan I Rp17.000, Golongan II Rp25.000, Golongan III Rp25.000, Golongan IV Rp33.500, Golongan V Rp33.500.

Tarif tersebut berlaku sesuai arah perjalanan masing-masing pengguna jalan. Pembayaran hanya bisa dilakukan secara non-tunai menggunakan kartu uang elektronik. Jadi pastikan setiap pengguna memiliki kartu yang telah berisi saldo sesuai tarif yang berlaku.

Selain itu, setiap golongan kendaraan memiliki besaran tarif yang berbeda. Adapun rincian dari masing-masing golongan kendaraan yang bisa melintas di jalan tol adalah sebagai berikut, sesuai informasi dari situs resmi binamarga.pu.go.id.

  • Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.

  • Golongan II: truk dengan dua gandar.

  • Golongan III: truk dengan tiga gandar.

  • Golongan IV: truk dengan empat gandar.

  • Golongan V: truk dengan lima gandar.

Setelah mengetahui tarif Tol Pondok Ranji 2025, maka masyarakat yang akan melintas di jalan tol tersebut dapat menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup.

Dengan saldo yang cukup, maka pengguna jalan tol bisa melintas tanpa kendala saat melalui gerbang tol. (Prima)

Baca juga: 3 Cara Mengetahui Tarif Tol dengan Tepat sebelum Bepergian