37 Alat Bukti dalam Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Penulis yang percaya setiap kata punya kekuatan. Spesialis di bidang teknologi, personal finance, dan otomotif.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Hendro Ari Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kematian Wayan Mirna Salihin setelah meneguk kopi Vietnam di sebuah kafe Jakarta pada 2016 sempat memicu perhatian nasional dan penyelidikan panjang. Penyidik mengumpulkan 37 barang bukti yang menjadi dasar tuntutan terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Berikut informasi mengenai daftar alat bukti tersebut dan perannya dalam proses persidangan.
Daftar 37 Barang Bukti Kasus Kopi Sianida
Penyidik Polda Metro Jaya mengumpulkan berbagai alat bukti fisik, digital, hingga dokumen. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST, terdapat 37 barang bukti yang digunakan dalam persidangan Jessica Wongso. Berikut di antaranya:
Satu gelas berisi sisa cairan minuman Ice Vietnamese Coffee
Satu botol minuman berisi sisa cairan minuman Ice Vietnamese Coffee
Satu tas merek Charles & Keith
Pakaian atasan wanita warna cokelat
Beberapa potongan rambut
Satu botol cairan Bioderma
Satu kotak obat Sentraline Sandoz 50 mg berisi 30 tablet
Satu botol merek 2Tang berisi sisa obat Cina
Tablet obat Razole 20 mg
Dua tablet obat Maxpharm 15 mg
Tiga tablet obat Provelyn 75 mg
Satu iPhone 5 warna putih beserta SIM card
SIM card Optus
Tiga botol berisi cairan, dibungkus kertas putih diikat pita merah, berlabel Bath & BodyWorks, masing-masing dalam tas kertas motif biru putih
Satu iPhone 6s warna rose gold beserta SIM card
Satu flashdisk Toshiba 32 GB warna abu-abu berisi rekaman CCTV restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia
Satu mesin penggiling kopi (grinder)
Satu jug stainless untuk air panas
Satu teko plastik Lock & Lock untuk susu
Satu set meja dan kursi dari Table 54
Dua kaleng contoh susu kental manis
Satu bungkus contoh kopi Robusta dalam plastik hitam
Satu gelas contoh untuk penyajian Ice Vietnamese Coffee
Satu saucer atau piring kecil
Dua sedotan warna hitam
Tiga lembar kertas penyaring kopi
Satu decoder video record (DVR TELVIEW) warna hitam
Satu kabel power DVR warna hitam
Satu hard disk eksternal 500 GB warna hitam
Dua celana panjang milik tersangka yang hilang
Satu bundel print out transaksi Ice Vietnamese Coffee
Satu bundel print out percakapan WhatsApp Group Billy Blue
Satu bundel laporan lengkap tentang Jessica Kumala Wongso dari NSW Police Headquarter, Paramatta, NSW (15 laporan)
Tujuh lembar surat keterangan dari NSW Ambulance Australia beserta lampirannya
Satu berkas print out percakapan Jessica dengan Kristie Louise Carter berisi ancaman dan percakapan lainnya
Email dari Kristie Louise Carter kepada monica.semrad@afp.gov.au terkait Jessica Kumala Wongso
Satu bundel kronologi dan email pemberitahuan pemberhentian Jessica dari NSW Ambulance
Bukti Kunci Kronologi Kejadian
Rekaman CCTV menjadi salah satu alat bukti paling penting, karena memperlihatkan momen ketika Jessica datang lebih dahulu, memesan kopi, dan duduk di meja korban sebelum Mirna tiba.
Karena tidak ada saksi mata yang secara langsung melihat aksi memasukkan sianida ke kopi, CCTV ini menjadi bagian dari bukti petunjuk atau “circumstantial evidence” dalam persidangan.
Selain bukti visual, hasil uji laboratorium terhadap sisa kopi menunjukkan adanya senyawa sianida, yang memperkuat kesimpulan bahwa kematian Mirna disebabkan oleh racun.
Baca Juga: Analisis Pasal Pembunuhan Berencana KUHP dalam Kasus Jessica Wongso
