Konten dari Pengguna

Sejarah BPUPKI dalam Merumuskan Dasar Negara Indonesia

Hendro Ari Gunawan

Hendro Ari Gunawan

Penulis yang percaya setiap kata punya kekuatan. Spesialis di bidang teknologi, personal finance, dan otomotif.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendro Ari Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kemerdekaan Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kemerdekaan Indonesia. Foto: Shutterstock

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan bagian dari perjalanan bangsa merebut kemerdekaan. Badan ini berkali-kali mengadakan sidang untuk merumuskan dasar negara dan undang-undang

Sebenarnya, bagaimana sejarah BPUPKI? Siapa yang membentuk dan menjadi ketuanya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

1. Pembentukan BPUPKI

Merujuk buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII susunan Lukman Surya Saputra dkk, BPUPKI dibentuk saat Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia pada 1942.

Kedatangan Jepang semula disambut baik oleh bangsa Indonesia. Itu karena mereka sering mengatakan semboyan seperti ”Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia”. Hal itu dilakukan untuk menarik simpati rakyat.

Faktanya, apa yang mereka lakukan justru sebaliknya. Jepang tak ubahnya dengan Belanda, mereka hanya ingin melakukan penjajahan pada bangsa Indonesia.

Untungnya, saat itu kedudukan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya semakin terdesak. Situasi ini dimanfaatkan rakyat untuk ikut memberikan perlawanan intens.

Melihat hal itu, Jepang menjanjikan kemerdekaan pada Indonesia. Kemudian, mereka membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (BPUPKI) untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan.

BPUPKI dilantik secara resmi oleh Jepang pada 29 April 1945, bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Anggotanya berjumlah 62 yang terdiri dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia, dengan tambahan 7 orang anggota perwakilan dari Jepang.

Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat. Ia memiliki dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.

2. Sidang BPUPKI Pertama

Sidang resmi BPUPKI pertama dilaksanakan pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Ketua BPUPKI K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara.

Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh mengusulkan rumusan dasar negara. Usulan yang diberikan berbeda satu sama lain, tapi tetap sama dari segi materi dan semangat yang menjiwainya.

Sidang ini akhirnya menghasilkan Pancasila sebagai dasar negara yang ditetapkan pada 1 Juni. Kini, 1 Juni dirayakan sebagai hari lahir Pancasila.

3. Pembentukan Panitia Sembilan

Pada akhir masa persidangan pertama, Ketua BPUPKI membentuk panitia kecil beranggotakan sembilan orang. Tugasnya untuk mengumpulkan usulan para anggota yang akan dibahas pada sidang berikutnya.

Panitia Sembilan mengadakan rapat di kediaman Ir. Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Setelah itu, pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar).

Rancangan pembukaan hukum dasar ini awalnya diberi nama ”Mukadimah” oleh Ir. Soekarno. Kemudian, naskah Mukadimah yang ditandatangani Panitia Sembilan dikenal dengan nama ”Piagam Jakarta”.

4. Sidang BPUPKI Kedua

Dikutip dari buku Sejarah Hukum Indonesia: Seri Sejarah Hukum oleh Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H., sidang BPUPKI kedua diadakan pada 10-16 Juli 1945. Pembahasannya tentang rancangan UU yang akan digunakan sebagai konstitusi Indonesia merdeka.

Rancangan undang-undang dasar dibagi menjadi tiga bagian, yaitu (1) pernyataan Indonesia merdeka, (2) pembukaan undang-undang dasar, dan (3) batang tubuh undang-undang dasar.

Pada hari terakhir sidang, yaitu 17 Juli 1945, rancangan undang-undang dasar resmi diterima oleh Sidang Pleno BPUPKI. Dengan ini, tugas BPUPKI akhirnya berakhir dan resmi dibubarkan pada 7 Agustus 1945.

Baca Juga: 4 Tujuan Pemerintahan Jepang Mendirikan BPUPKI dan Alasannya