Sejarah PRRI Permesta: Gerakan Pemerintah Daerah dalam Menuntut Keadilan

Penulis yang percaya setiap kata punya kekuatan. Spesialis di bidang teknologi, personal finance, dan otomotif.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Hendro Ari Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PRRI Permesta adalah salah satu peristiwa paling kompleks dalam sejarah Indonesia pasca kemerdekaan yang hingga kini masih menyisakan perdebatan. Ketika Letnan Kolonel Ahmad Husein mengumumkan berdirinya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia di Padang pada 15 Februari 1958, ia tidak berniat memisahkan diri dari negara kesatuan, melainkan menuntut keadilan ekonomi dan otonomi daerah yang diabaikan pemerintah pusat. Namun pemerintah Jakarta memandangnya sebagai gerakan separatis yang harus ditumpas, sebuah konflik yang akhirnya merenggut lebih dari 22 ribu nyawa dan meninggalkan luka mendalam bagi rakyat Sumatera dan Sulawesi. Simak terus uraian ini untuk mengetahui lebih dalam sejarah PRRI Permesta.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Akar Permasalahan Ketimpangan Ekonomi
Indonesia pada pertengahan 1950-an mewarisi struktur ekonomi kolonial yang sangat tidak adil. Menurut Dhoni Frizky Aryasahab dalam jurnalnya yang berjudul Sejarah PRRI/Permesta: Awal Mula Munculnya Otonomi Daerah Secara Menyeluruh di Indonesia, terjadi ketimpangan ekonomi yang mencolok antara Pulau Jawa dengan pulau-pulau lain. Daerah penghasil devisa seperti Sumatera dan Sulawesi yang menyumbang 71 persen ekspor nasional justru tidak menikmati hasil pembangunan yang memadai.
Dalam buku Demi Kehormatan Negara yang disusun Hasiyati dijelaskan bahwa pemerintah pusat menguras kekayaan daerah untuk pembangunan Jakarta dan Jawa, sementara infrastruktur di luar Jawa diabaikan. Inflasi mencapai 25 persen pada tahun 1956, memperparah kondisi ekonomi rakyat di daerah.
Munculnya Dewan-Dewan Perjuangan dan Permesta
Kekecewaan yang menumpuk memicu munculnya dewan-dewan perjuangan. Pada 20 Desember 1956, Kolonel Maludin Simbolon mendeklarasikan Dewan Banteng di Sumatera Utara, diikuti Dewan Gajah oleh Kolonel Ahmad Husein di Sumatera Barat.
Di Sulawesi, Kolonel Ventje Sumual membentuk Dewan Manguni pada tahun 1957 dan memproklamasikan Piagam Perjuangan Semesta atau Permesta pada 2 Maret 1957 di Makassar. Piagam tersebut menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak melepaskan diri dari Republik Indonesia dan semata-mata memperjuangkan perbaikan nasib rakyat Indonesia.
Proklamasi PRRI
Pada 10 Februari 1958, Ahmad Husein mengeluarkan ultimatum kepada Kabinet Djuanda yang diabaikan, dan ia justru dipecat dari Angkatan Darat. Pada 15 Februari 1958, Ahmad Husein mengumumkan berdirinya PRRI dengan Sjafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri.
Menurut penelitian F.H. Maulida dalam Jurnal Paradigma yang berjudul Hitam Putih PRRI-Permesta: Konvergensi Dua Kepentingan Berbeda 1956-1961, PRRI dan Permesta adalah konvergensi dua gerakan dengan kepentingan berbeda namun tujuan sama. Pada 17 Februari 1958, Permesta menyatakan dukungannya terhadap PRRI, menyatukan front perlawanan daerah.
Operasi Militer dan Penumpasan
Pemerintah pusat segera membentuk operasi gabungan untuk menumpas PRRI Permesta. Dalam buku Prajurit-Prajurit di Kiri Jalan karya Petrik Matanasi dijelaskan bahwa operasi penumpasan melibatkan seluruh angkatan bersenjata melalui Operasi Tegas, Operasi 17 Agustus, Operasi Saptamarga, dan Operasi Sadar.
Yang membuat penumpasan ini kontroversial adalah keterlibatan Amerika Serikat yang mendukung PRRI Permesta dengan persenjataan modern. Pesawat Angkatan Udara Revolusioner yang dikemudikan pilot CIA bernama Allan L. Pope ditembak jatuh, membuktikan campur tangan asing dalam konflik internal Indonesia.
Korban dan Berakhirnya Konflik
Penumpasan PRRI Permesta menimbulkan korban sangat besar. Konflik ini menelan korban 22.174 jiwa meninggal, 4.360 orang luka-luka, dan 8.072 orang menjadi tawanan. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding korban perang kemerdekaan melawan Belanda.
Dalam jurnal karya D.T. Apriansyah dan F.R. Wargadalem tentang Pemberontakan PRRI Sumatra Selatan Tanpa Dewan Garuda, disebutkan bahwa tidak semua tokoh militer setuju dengan jalan kekerasan. Kolonel Barlian dari Dewan Garuda Sumatera Selatan memilih netral dan menolak bergabung.
Wilayah Sumatera Barat akhirnya dapat dikuasai APRI pada akhir tahun 1960. Pada 29 Mei 1961, Ahmad Husein menyerah. Melalui Keputusan Presiden No. 322 Tahun 1961, pemerintah memberikan amnesti kepada elemen sipil dan militer PRRI Permesta. Di Sulawesi, Permesta mengakhiri pemberontakan pada 17 Desember 1960 setelah pemerintah membagi Provinsi Sulawesi menjadi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Baca juga: Sejarah Singkat Sumpah Pemuda yang Wajib Dipahami Generasi Muda
(NDA)
