Konten dari Pengguna

Adopsi Boneka Arwah, Bagaimana Pandangannya dalam Islam?

Hijab Lifestyle

Hijab Lifestyle

All about hijab.

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi boneka arwah. Foto: Unsplash.com/camilo jimenez
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi boneka arwah. Foto: Unsplash.com/camilo jimenez

Boneka arwah atau spirit doll yang dianggap diisi oleh arwah atau roh dari orang yang sudah meninggal, belakangan ini menjadi tren di kalangan selebritas. Boneka yang mirip dengan bayi manusia itu telah menjadi sorotan usai sejumlah artis Tanah Air mengadopsinya.

Menariknya, boneka tersebut diasuh dan dirawat layaknya bayi manusia. Beberapa selebritas yang mengadopsi boneka arwah, seperti Ivan Gunawan, Sarwendah, dan Nora Alexandra.

Bagi sebagian orang, mengadopsi "bayi" boneka mungkin dianggap aneh, tetapi sebagian lainnya percaya bahwa hal ini dapat membuat semangat dalam hidup mereka.

"Telah lahir dan hadir menjadi berkat dan sukacita yang tak ternilai. Eqqel... kamu membuat hari hari aku akan lebih berwarna," tulis Ivan Gunawan melalui akun Instagram pribadinya.

Menanggapi fenomena tersebut, Psikologi di Pontianak, Patricia Elfira Vinny mengatakan, tidak ada salahnya jika seseorang memainkan atau merawat boneka arwah. Hanya saja hal itu bisa menjadi bahagian saat seseorang sudah terjatuh dalam ruang delusi.

"Menurut pandangan atau sisi psikologi sendiri, memiliki sebuah boneka sebagai lawan bicara itu tidak bermasalah atau tidak menunjukkan sebuah masalah. Di mana ada yang namanya pengalihan emosi ke hal-hal yang sifatnya tidak membahayakan seperti berbicara sendiri (self talk), berbicara dengan boneka, menulis jurnal, dan lain sebagainya," ungkap Patricia seperti dikutip dari Hi!Pontianak.

"Hanya saja kalau ada arah seperti seolah-olah boneka itu adalah bayi atau anak sendiri, itu bisa mengarah ke persoalan delusi. Delusi sendiri adalah jenis gangguan mental, di mana penderitanya tidak dapat membedakan kenyataan dan imajinasi, sehingga ia meyakini dan bersikap sesuai dengan hal yang ia pikirkan," lanjutnya.

embed from external kumparan

Sedangkan dalam Islam, menyimpan boneka sebagai mainan hukumnya boleh (mubah).

"Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasulullah Saw masuk ke dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku." (HR. Bukhari No. 6130)

Menyayangi mainan, seperti boneka sebenarnya tidak akan menjadi masalah jika masih dalam batas wajar. Sebab, itu termasuk perintah untuk menjaga dan merawat harta gak milik sendiri. Tapi, sebenarnya bagaimana hukumnya dalam Islam mengadopsi boneka arwah?

Terkait mengadopsi boneka arwah, Buya Yahya mengatakan seharusnya kita tidak boleh meyakini hal semacam itu.

instagram embed

Dalam Islam sendiri diajarkan, setiap manusia yang sudah meninggalkan dunia, maka ruhnya sudah ada di dalam kubur.

"Dari segi keimanan nggak boleh kita meyakini yang demikian itu. Sedang ruh anak kecil, akan diberikan kenikmatan di alam barzah dan tidak mendapatkan siksaan dan ruhnya tidak akan masuk ke dalam boneka," jelasnya seperti dikutip dari laman Instagram @buyayahya_albahjah.

Beliau menyarankan sebaiknya mengadopsi anak manusia, bukan boneka karena tidak membawa manfaat. Hal itu dikarenakan masih banyak anak yang tidak mampu, seperti anak yatim yang hidupnya kurang beruntung.

Di sisi lain, Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Anggia Ermarini menilai wajar jika seseorang memiliki boneka bila hanya digunakan untuk sarana bermain. Namun, tidak diperkenankan bila sampai merawatnya seperti bayi hidup, seperti boneka arwah.

"Apalagi dianggap mampu untuk mengabulkan hajat kita, itu musyrik namanya dan dilarang oleh agama," katanya seperti dikutip dari berbagai sumber.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa menjadikan boneka sebagai sarana bermain dan merawatnya dengan baik itu sah-sah saja. Tetapi, jika sampai memercayai bahwa boneka dapat mengabulkan permintaan kita dan mengasuhnya layaknya bayi manusia, itulah yang dilarang dalam Islam.