Konten dari Pengguna

Menahan Tawa Ketika Salat, Batalkah?

Hijab Lifestyle
All about hijab.
11 November 2020 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Anak kecil tertawa. Foto: Unsplash.com/benwhitephotography
zoom-in-whitePerbesar
Anak kecil tertawa. Foto: Unsplash.com/benwhitephotography
ADVERTISEMENT
Dalam melaksanakan salat, ada batasan-batasan yang menjadi penentu apakah salat yang ditunaikan sah atau tidak. Jika batasan yang berlaku dilanggar, maka harus mengulang salatnya.
ADVERTISEMENT
Seorang muslim yang taat, haruslah tahu mengenai batasan-batasan tersebut. Disiplin dan khusyu dalam salat sangat dianjurkan agar mendapatkan pahala dari salat itu sendiri. Jadi, jangan lakukan hal-hal yang membuat batalnya salat.
Dalam salat, berbicara selain mengucapkan bacaan-bacaan salat akan membuat ibadah kita batal. Penjelasan ini tercantum dalam hadis yang menyebutkan,
"Sesungguhnya salat ini tidak pantas di dalamnya terdapat percakapan manusia. Karena dalam salat hanya terdapat bacaan tasbih, takbir dan ayat Al-Qur’an." (HR. Muslim)
Selain itu, terkadang ketika seseorang melaksanakan salat, ada saja kejadian di depan kita yang mengundang gelak tawa. Bahkan, ada beberapa orang yang memang sengaja ingin membuat kita tertawa saat sedang menunaikan salat. Sementara, kita berusaha agar tidak tergoda akan kelucuan yang dibuat alias harus menahan ketawa.
ADVERTISEMENT
Nah, mengenai hal ini sebenarnya bagaimana hukum menahan tawa ketika salat?
Dilansir dari laman NU Online, dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam ad-Daruqutni menyatakan,
"Tertawa dapat membatalkan shalat dan tidak membatalkan wudhu." (HR. ad-Daruqutni)
Terkait hal ini, menahan ketawa sebenarnya tidak membuat salat menjadi batal, jika tidak mengeluarkan dua huruf hijaiyah, "haha" sedangkan huruf "ha" memiliki padanan yang sama dalam huruf hijaiyah.
Namun, ketika sedang melaksanakan salat cara mereka menahan tawa dengan tersenyum alias mempertahankan mulutnya agar tidak tertawa sehingga tidak mengeluarkan dua huruf hijaiyah yang dimaksud, maka salatnya tetap sah.
Tapi, ketika komitmennya untuk menahan tawa gagal dan akhirnya tertawa serta terkandung dua huruf hijaiyah pada tawanya, maka salat akan menjadi batal dan wajib mengulangi salatnya.
ADVERTISEMENT
Begitulah sedikit penjelasan mengenai hukum menahan tawa ketika sedang melaksanakan salat, Semoga bermanfaat, ya.