Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Menikahi Janda dalam Islam, Dilarang atau Tidak?
6 Februari 2021 15:10 WIB
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Islam menganjurkan umatnya untuk membina rumah tangga dengan pasangan yang akan menemaninya seumur hidup. Menikah pula merupakan bagian dari proses mencapai tujuan hidup.
ADVERTISEMENT
Menikah bertujuan untuk menjadikan manusia lebih memiliki rasa kebahagaiaan dan memperkuat hubungan satu sama lain serta bersama-sama menuju jalan yang diridhai Allah SWT. Hal tersebut, telah tercantum dalam Al-Quran Surat Ar-Rum ayat 21 yang artinya:
Rasulullah SAW juga sangat menganjurkan pernikahan bagi umat Islam. Kamu pun pasti mengetahui bahwa beliau semasa hidupnya telah menikahi 13 orang wanita dan sebagian besar adalah seorang janda, kecuali Aisyah.
Namun, kita semua tahu bahwa jodoh adalah hak prerogatif dari Sang Pencipta. Tetapi, melihat sebagian besar yang dinikahi oleh Rasulullah SAW adalah janda, sebenarnya bagaimana hukumnya menikahi janda dalam Islam?
ADVERTISEMENT
Dilansir dari berbagai sumber, menikahi seorang janda memang tidak ada larangannya dalam Islam. Berkaca dari kisah Rasulullah SAW yang 12 istrinya adalah seorang janda, maka menikahi janda pun bukanlah sesuatu yang dilarang. Namun, sebaiknya pilihlah perempuan yang masih gadis daripada menikahi seorang janda. Baik itu janda yang diceraikan maupun yang ditinggal mati oleh suaminya. Pun janda yang memiliki anak atau tidak. Selagi pernikahan yang dilakukan membawa kemaslahatan atau kebaikan, maka itu bukanlah menjadi persoalan.
Pilihan menikahi seorang janda bisa dikategorikan ke dalam tindakan yang akan membawa berkah bagi diri sendiri, apalagi jika niatnya karena Allah SWT.
"Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982)
ADVERTISEMENT
Jadi, dapat disimpulkan bahwa menikahi seorang janda dalam Islam tidak ada dilarang, namun sebaiknya pilihlah wanita yang masih gadis.
Semoga ilmu ini bermanfaat ya buat kamu.