news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Nama-nama yang Dilarang Digunakan dalam Islam

Hijab Lifestyle
All about hijab.
Konten dari Pengguna
3 April 2021 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi nama-nama bayi. Foto: Unsplash.com/zlucerophoto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nama-nama bayi. Foto: Unsplash.com/zlucerophoto
ADVERTISEMENT
Dalam memilih nama untuk si kecil, orangtua seharusnya memberikan nama yang di dalamnya terselip sebuah doa serta harapan untuk kehidupannya kelak. Sebab dalam Islam, nama bukan hanya sekadar penanda, tetapi juga doa bagi dirinya. Makanya, tak jarang pula banyak orangtua yang lama mencari nama untuk anaknya.
ADVERTISEMENT
Dalam agama Islam, ada baiknya untuk memilih nama yang tidak bertentangan dengan Islam. Jika sudah terlanjur menyukai sebuah nama, sebaiknya periksa lebih dulu apakah nama tersebut memiliki makna yang baik atau justru sebaliknya. Sebab, tak sedikit nama yang memiliki makna negatif sehingga dilarang dalam Islam.
Setiap umat muslim pun diperbolehkan mengambil nama dari sifat-sifat Allah SWT agar kita semua selalu teringat dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 180 yang artinya:
Kenapa ada nama-nama yang dilarang dalam Islam? Ada dua alasan kenapa terdapat nama-nama yang dilarang untuk dipilih atau digunakan, yaitu karena bertentangan dengan syariah dan memiliki makna yang tidak baik.
ADVERTISEMENT
Memilih nama juga bukan sekadar mencari yang bagus dan populer, tetapi harus memilih nama dengan makna yang baik.
Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, di antara beberapa nama yang dilarang untuk digunakan karena memiliki makna yang negatif, yaitu Harb (perang), Murrah (pahit), Kalb (anjing), Hayyah (ular), dan Jahsy (kasar).
"Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (rajanya raja)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, sebagai muslim kita juga dilarang untuk memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Larangan tersebut pula turun setelah Rasulullah SAW menyapa seseorang. "Wahai fulan". Lalu, para sahabat berkata, "Jangan demikian wahai Rasulullah, sesungguhnya ia marah bila dipanggil dengan nama tersebut.
Kemudian, turunlah ayat 11 dari QS. Al-Hujurat yang artinya:
ADVERTISEMENT
"...Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
Jauhi pemberian nama dengan menggunakan nama-nama penghambaan kepada selain Allah SWT, seperti Abdur Rasul (hambanya Rasul), Abdun Nabi (hambanya Nabi), dsb. Sedangkan selain nama Nabi SAW, misalnya Abdul ‘Uzza (hambanya Al-‘Uzza (nama patung/berhala), Abdul Ka’bah (hambanya Kabah), Abdus Syamsu (hambanya Matahari) dan sebagainya.
Jadi, ketika kamu hendak memberikan nama kepada anakmu kelak, sebaiknya menggunakan nama yang indah, baik dari segi panggilan maupun maknanya.