Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Teguh Pendirian, Ini Kisah Imam Hambali yang Pernah Dipenjara oleh Penguasa
28 November 2020 14:14 WIB
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Imam Hambali dikenal sebagai seorang yang memegang teguh ajaran Islam. Beliau pun termasuk dalam empat imam mazhab yang sangat menguasai tafsir Al-Quran.
ADVERTISEMENT
Ulama besar fiqih yang memiliki nama lengkap Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal ini lahir di Baghdad, Irak, pada Rabiul Awal 164 Hijriah atau 780 Masehi. Dia hidup sebagai sosok dari keluarga terpandang. Ayahnya merupakan sosok pimpinan militer di Khurasan, sedangkan ibunya adalah seorang pengajar Al-Quran dan hadis di Persia. Lalu, ketika Hambali masih kanak-kanak, kakeknya yang bernama Hanbal bin Hilal adalah gubernur di Persia pada masa Dinasti Umayyah.
Lihatkan, betapa terpandangnya keluarga Hambali. Kehidupannya di Kota Baghdad yang pada saat itu telah menjadi pusat kebudayaan serta luas akan jenis ilmu pengetahuan, membentuk kepribadian dan kecerdasan Hambali hingga ia wafat.
Ketika dirinya menginjak usia 19 tahun, Hambali meninggalkan kota Baghdad dan pergi ke kota-kota lainnya untuk menimba ilmu, seperti Kufah, Basrah, Mekah, Madinah, Yaman, dan Syam. Dirinya pun pernah berguru kepada Imam Syafi'i dan beliau pun memuji kecerdasan Imam Hambali yang menguasai ilmu fiqih, hadis, dan zuhud.
ADVERTISEMENT
Semakin hari, ilmu yang didapatnya sudah semakin meluas. Bahkan ada seseorang yang menegurnya, "Anda telah sampai ke tingkat mujtahid dan pantas menjadi imam. Tapi, mengapa Anda masih menuntut ilmu? Apakah Anda akan membawa tinta ke kuburan?"
Saat itu, Imam Hambali menjawab, "Saya akan menuntut ilmu sampai saya masuk ke liang lahat."
Dilansir dari beberapa sumber, Imam Hambali pernah disiksa dan dipenjara karena memegang teguh pendiriannya.
Sekitar tahun 833 Masehi, keyakinan Imam Hambali kepada Allah SWT dan pemahamannya mengenai ajaran Islam ternyata sempat berlawanan dengan penguasa Abbasiyah, tepatnya pada Khalifah Al Ma'mun. Ia berpandangan bahwa Al-Quran adalah makhluk.
Karena hal itulah, para ulama lainnya dipaksa untuk sepaham dan sependapat dengannya, termasuk Imam Hambali. Namun, Imam Hambali menentang hal tersebut. Ia menentang dan menolak untuk sepaham dengan penguasa. Sebab, menurutnya Al-Quran adalah kalamullah, bukan makhluk. Karena hal inilah ia dipenjara.
ADVERTISEMENT
Selang beberapa lama, Khalifah Al-Mutawakkil menghentikan perdebatan mengenai Al-Quran sehingga status Imam Hambali pun dipulihkan. Khalifah tersebut sangat menghargai dan menghormati prinsip Imam Hambali yang memegang teguh pendapat meskipun harus di penjara.
Begitulah kisah Imam Hambali yang pernah dipenjara karena menentang pendapat penguasa mengenai Al-Quran adalah makhluk dan teguh dengan pendapatnya sendiri.