Konten dari Pengguna

Tradisi Para Nabi, Inilah Pentingnya Uzlah dan Khalwat saat Pandemi

Hijab Lifestyle
All about hijab.
16 Juni 2020 14:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi social distancing. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi social distancing. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Merebaknya pandemi COVID-19 di banyak negara di dunia, sehingga diberlakukan kebijakan untuk mencegah penyebaran, seperti physical distancing, karantina wilayah, hingga lockdown. Cara-cara tersebut tentu menjadi kebijakan yang tepat agar penyebaran virus ini tidak semakin meluas.
ADVERTISEMENT
Hal ini sama saja dengan mengisolasi diri di rumah. Dalam Islam, istilah isolasi diri sama dengan uzlah dan khalwat. Kedua istilah itu bahkan menjadi tradisi bagi para nabi.
Secara harfiah, uzlah adalah mengasingkan atau menjauhkan diri dari keramaian. Sedangkan khalwat adalah menyendiri. Meskipun tidak sama persis dengan istilah-istilah yang ada sekarang, tetapi secara umum uzlah dan khalwat artinya menjauhkan diri dari hiruk pikuk keramaian.
Bagi umat Islam yang akrab dengan dunia tasawuf atau menyucikan jiwa, konsep uzlah dan khalwat atau sejenisnya mungkin tidak begitu asing. Di zaman nabi, uzlah dan khalwat sering diterapkan yang tujuannya lebih mengarah untuk berusaha menjauhkan diri dari berbagai kemaksiatan dan memfokuskan diri untuk melakukan amalan ibadah agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Tradisi uzlah dan khalwat pernah diterapkan dalam kisah Nabi Ibrahim AS atau Nabi Musa AS.
Allah SWT berfirman dalam QS. Maryam ayat 48 yang artinya:
Kisah itu terjadi ketika para kaum Nabi Ibrahim AS menolak, merendahkan, bahkan secara terang-terangan menyembang berhala. Kemudian Nabi Ibrahim AS memilih untuk menjauhkan diri atau uzlah agar terhindar dari kejahatan mereka.
Allah SWT berfirman dalam QS. Maryam ayat 49 yang artinya:
ADVERTISEMENT
Dalam konsep tradisi nabi untuk melakukan uzlah ataupun khalwat, tentu saja istilah lockdown, physical distancing, isolasi diri, ataupun karantina wilayah berbeda dengan apa yang telah menjadi tradisi nabi. Tetapi, pada umumnya itu adalah hal yang sama dalam upaya menjaga keselamatan diri dan juga keselamatan agama.
Jadi, uzlah dan khalwat bertujuan untuk menjaga agama, sedangkan physical distancing, social distancing, karantina wilayah, dan lockdown adalah menjaga keselamatan jiwa. Di mana ketika kita menjaga keselamatan diri, tentu sama dengan menjaga keselamatan agama.
Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Ra'du ayat 24 yang artinya:
Dengan adanya isolasi diri, maka ada banyak waktu untuk kita melakukan banyak amalan dan ibadah. Inilah yang dimaksud dengan dua hal yang memiliki kaitan erat meski memiliki konsep yang berbeda.
ADVERTISEMENT