Konten dari Pengguna

Koperasi di Persimpangan Jalan: Antara Tradisi dan Modernisasi

Hilda Khoirunisa
pelajar/mahasiswa Universitas Pamulang
27 Oktober 2024 13:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hilda Khoirunisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Modernisasi Koperasi

Ilustrasi koperasi diantara tradisi dan modernisasi: dokumen pribadi diolah canva
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi koperasi diantara tradisi dan modernisasi: dokumen pribadi diolah canva
ADVERTISEMENT
Koperasi di Indonesia terus berjuang untuk tetap relevan dan berkontribusi pada perekonomian negara dalam era globalisasi yang semakin dinamis. Sejak kemerdekaan, koperasi telah menjadi bagian penting dari masyarakat Indonesia. Saat ini, koperasi berada di persimpangan antara modernisasi dan tradisi. Untuk mempertahankan identitasnya sebagai lembaga ekonomi rakyat, koperasi perlu menjaga nilai-nilai tradisional sambil siap menghadapi tantangan modernisasi agar tetap kompetitif.
ADVERTISEMENT
Menurut Pasal 33 UUD 1945, koperasi memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia, di mana ia diakui sebagai salah satu pilar ekonomi negara. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian juga mendefinisikan koperasi sebagai badan usaha yang bergerak dalam bidang ekonomi rakyat. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi tetapi juga sebagai gerakan sosial yang mengutamakan kesetaraan dan keadilan.
Prinsip-prinsip tradisional koperasi sangat penting untuk mempertahankan identitasnya. Koperasi yang menganut nilai-nilai etika seperti kejujuran, keterbukaan, dan kepedulian sosial mewarisi nilai-nilai seperti keswadayaan, swa-tanggung jawab, demokrasi, kebersamaan, kesetaraan, keadilan, dan kesetiakawanan. Sebagai contoh, Koperasi Produsen Baitul Qiradh Baburrayyan dan Koperasi Telekomunikasi Seluler (Kisel) menunjukkan bagaimana koperasi modern dapat tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional sambil beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kisel memiliki lima anak usaha yang beroperasi di berbagai sektor, termasuk telekomunikasi dan solusi bisnis digital.
ADVERTISEMENT
Digitalisasi koperasi merupakan salah satu cara pemerintah Indonesia untuk mendorong modernisasi. Dengan meningkatkan efisiensi dan transparansi, digitalisasi membuka peluang baru bagi koperasi untuk berkembang dalam era digital yang semakin cepat. Koperasi berbasis closed loop inclusive yang didirikan sebagai koperasi multi pihak merupakan upaya pemerintah untuk modernisasi koperasi. Fokus pada sektor riil, pembiayaan, amalgamasi (merger antar koperasi), dan digitalisasi adalah langkah-langkah penting untuk meningkatkan kemampuan koperasi.
Frans Meroga Panggabean, seorang pengamat ekonomi koperasi, menyarankan tiga cara untuk memodernisasi koperasi Indonesia. Pertama, pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang bersifat koperasi dapat meningkatkan profesionalisme dan daya saing UMKM. Kedua, pemerintah harus menjadi contoh dalam program modernisasi dengan melibatkan koperasi besar yang sudah mapan. Ketiga, perlu ada kampanye nasional untuk mendukung koperasi sebagai badan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Salah satu cara untuk mencapai modernisasi adalah melalui digitalisasi. Dengan teknologi informasi, koperasi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan mereka. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang memudahkan penggunaan teknologi dalam manajemen koperasi, seperti pelaksanaan rapat anggota secara daring atau luring.
Koperasi Indonesia kini berada di persimpangan antara modernisasi dan tradisi. Untuk mempertahankan identitasnya sebagai lembaga ekonomi rakyat, koperasi harus menjaga nilai-nilai tradisional sambil siap menghadapi tantangan modernisasi agar tetap relevan dan kompetitif. Meningkatkan kemampuan koperasi melalui program-program pemerintah seperti digitalisasi dan pembentukan LPS adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa koperasi tetap menjadi andalan masyarakat dalam mengatur perekonomian nasional. Dalam era digital ini, nilai-nilai tradisional seperti kesetiakawanan dan keadilan harus terus dipertahankan dan dikembangkan agar koperasi dapat berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
### Sumber:
1. Nugraha, H. (2021). *Modernisasi Koperasi Indonesia*. Ikopin Repository.
2. Antara News (2023). *Koperasi Warisan Budaya dan Transformasinya Menuju Era Society 5.0*.
3. PrimaDoc (2023). *Siap atau Tidak, Inilah Tantangan Modernisasi Koperasi*.
4. Jurnal Riset Manajemen Indonesia (2022). *Gambaran Umum Koperasi Modern dalam Upaya Adaptasi*.