Konten Media Partner

2 Karyawan Toko Handphone di Air Upas Gelapkan Rp 150 Juta untuk Main Saham

2 Februari 2025 9:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan toko handphone yang lakukan penggelapan uang hingga Rp 150 juta saat ditahan di Mapolresta Ketapang. Foto: Dok. Polresta Ketapang
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan toko handphone yang lakukan penggelapan uang hingga Rp 150 juta saat ditahan di Mapolresta Ketapang. Foto: Dok. Polresta Ketapang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dua karyawan toko handphone di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, gelapkan uang hasil penjualan dan beberapa unit handphone senilai Rp 150 juta. Kedua pelaku yang berinisial NK dan MF mengaku uang hasil kejahatan mereka itu digunakan untuk trading saham dan kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
“Dari pengakuannya, kedua Pelaku mengatakan, uang hasil perbuatan pidana tersebut digunakan untuk trading dan keperluan pribadi mereka," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya pada Sabtu, 1 Februari 2025.
AKP Ryan bilang, sebelum ditangkap keduanya sempat melarikan diri ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Setelah menerima laporan dari pemilik toko kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kedua pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Berkat kerja sama dengan tim Reskrim Polresta Pati, kami berhasil melacak keberadaan mereka dan melakukan penangkapan," tambahnya.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Ketapang dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman 4 Tahun atau denda.
ADVERTISEMENT
"Kami mengingatkan kepada para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Ketapang untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan, serta meningkatkan sistem pengawasan guna mencegah kejadian serupa dapat terulang," ujarnya.