Bawaslu Galang Aksi Serentak Penertiban Spanduk Caleg di Kalbar

Hi!Pontianak - Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner, baliho, ataupun spanduk, berjejal, memenuhi persimpangan-persimpangan jalanan yang ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Seperti di persimpangan Jalan Alianyang, Jalan Putri Daranante, bahkan sepanjang sisi sungai Jawi.
Bachtiar, warga Jalan Putri Daranante, saat ditemui Hi!Pontianak, mengatakan keadaan ini sebenarnya kurang enak dipandang, dan hanya mengotori lingkungan.
“Tapi mau gimana lagi ya, pesta rakyat hanya 5 tahun sekali. Kite mau bilang apa? Tapi selepas itu berlalu, poster masih betempel betahun,” ujarnya sambil tertawa, Minggu (10/3).
Sementara menurut Kordnator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, untuk penertiban APK BK, pihaknya akan mengumpulkan jajaran Kabupaten Kota se-Kalimantan Barat.
"Bawaslu Kabupaten Kota sedang berkoordinasi lagi untuk serentak, cuma memang mau didiskusikan keserentakannya, terkait APK BK. Karena ada banyak APK BK, yang menurut kita masih belum sesuai. Misalnya jumlah spanduk peserta pemilu per desa," ujarnya.
Untuk rekomendasi administratif, kata dia, kalau misalnya KPU tidak melaksanakan sesuai dengan yang ditetapkan, maka Bawaslulah yang akan menurunkan berkoordinasi bersama Satpol PP.
"Untuk penertiban APK, kita terus melakukan penertiban kalau ada pelanggaran," bebernya.
Termasuklah, kata dia, Bawaslu bakal bekerjasama dengan tingkat kecamatan untuk penertiban APK BK di desa-desa dan Kecamatan, terlebih karena kecamatan yang mempunyai aparatur trantib. "Sudah ada koordinasi, bahkan rata-rata Panwascam orang kecamatan," timpalnya. (hp4)
