Kumparan Logo
Konten Media Partner

BNN Kalbar Tetap Tolak Wacana Ganja untuk Medis

HiPontianakverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BNN Kalbar, Totok Lisdiarto. BNN Kalbar tegas menolak wacana legalisasi ganja untuk pengobatan. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN Kalbar, Totok Lisdiarto. BNN Kalbar tegas menolak wacana legalisasi ganja untuk pengobatan. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat, Totok Lisdiarto tegas mengatakan bahwa BNN tetap menolak wacana ganja untuk medis.

"Memang ini ada yang mengembuskan bahwa ganja untuk pengobatan dan sebagainya, memang ada beberapa negara yang melegalkan itu. Tapi BNN sendiri satu-satunya lembaga yang mengatakan kami menolak ganja untuk legalisasi di Indonesia karena akibat dari ganja itu sama dengan narkoba yang lain," ungkap Totok saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 8 Mei 2025.

Totok bilang, ganja termasuk jenis narkotika yang berbentuk tanaman yang mengakibatkan kecanduan dan menyebabkan halusinasi bagi penggunanya.

"Jadi narkotika yang berbentuk tanaman dan itu dari BNN berkomitmen tetap ganja tidak bisa dilegalkan," tegasnya.