news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Calon Pengantin Pria Terpapar COVID-19, Pernikahan Dilakukan Secara Virtual

Konten Media Partner
4 Agustus 2021 10:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernikahan dilakukan secara virtual karena calon pengantin pria terpapar COVID-19. Foto: Tangkapan Layar TikTok @intandiahkurniasari
zoom-in-whitePerbesar
Pernikahan dilakukan secara virtual karena calon pengantin pria terpapar COVID-19. Foto: Tangkapan Layar TikTok @intandiahkurniasari
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Menjelang hari pernikahan, pasangan pengantin dan semua pihak yang terlibat tentu berharap agar pernikahan berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Tak bisa dipungkiri, ada kalanya pasangan pengantin dihadapkan dengan situasi yang tak terduga.
ADVERTISEMENT
Belum lama ini, sepasang pengantin harus melaksanakan pernikahan secara virtual lantaran calon pengantin pria dinyatakan positif COVID-19. Kisah haru ini dibagikan oleh akun sang MUA pernikahan @intandiahkurniasari dalam akun media sosialnya.
Pada unggahan tersebut, terlihat pengantin pria yang hadir secara virtual dengan menggunakan baju pernikahan yang sudah disiapkan. Pengantin wanita beserta keluarga pun melakukan sesi foto bersama dengan pengantin pria secara virtual.
"Iya, jadi seperti ini, H-3 sebelum pernikahan calon pengantin pria merasakan kurang enak badan dan ia memutuskan untuk swab. Ternyata, hasil swab calon pengantin pria dinyatakan positif dan ia langsung memutuskan untuk isolasi mandiri di rumah," kata Intan Diah Kurniasari, MUA Pernikahan tersebut kepada Hi!Pontianak, Rabu, 4 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Diah melanjutkan, dari pihak keluarga calon pengantin wanita sudah mempersiapkan segalanya termasuk lokasi pernikahan, Wedding Organization (WO), katering, MUA, dekorasi, serta videografer dan fotografer. Calon pengantin pria pun ingin acara pernikahan diundur hingga ia sembuh dari COVID-19, akan tetapi pihak keluarga calon pengantin pria merasa tak enak jika pernikahan harus diundur lebih lama.
"Sebenarnya calon pengantin pria ingin acara pernikahannya mundur saja, cuma pihak keluarga calon pengantin pria merasa gak enak dengan pihak keluarga calon pengantin wanita karena sudah mempersiapkan acara dengan matang. Akhirnya dari pihak WO memberikan saran untuk melakukan akad secara virtual," ungkapnya.
Sebelumnya, kedua calon pengantin juga disarankan oleh penghulu dari KUA untuk melaksanakan akad pernikahan dengan diwakilkan oleh kakak kandung dari calon pengantin pria.
ADVERTISEMENT
"Iya KUA-nya yang memberikan saran seperti itu bisa diwakilkan oleh kakak kandungnya. Saran dari penghulu KUA seperti itu masih bisa terlaksanakan akadnya," tuturnya.
Meskipun terpisah jarak dan tidak dapat dihadiri langsung oleh pengantin pria, acara akad pernikahan berjalan dengan lancar dihadiri oleh keluarga kedua mempelai dan pengantin pria secara virtual.