Cinta Tak Direstui Jadi Motif Pasangan Kekasih di Sekadau Lakukan Aborsi

Hi!Sekadau - Masih ingat kasus aborsi yang dilakukan pasangan kekasih berinisial NIK (34) dan IN (23) di salah satu losmen di Kabupaten Sekadau, pada 10 Desember 2022 lalu?
Dalam press release akhir tahun yang dipimpin Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, sejumlah tersangka turut dihadirkan, termasuk sejoli tersebut serta dukun yang membantu aksi mereka yaitu A.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, menjelaskan alasan yang melatarbelakangi kedua pasangan asal Sepauk itu hingga nekat menggugurkan kandungan yang berusia 23 minggu 5 hari tersebut.
"Hubungan asmara yang bersangkutan tidak disetujui, tidak direstui orang tua dan juga (mereka) berbeda agama. Itu mungkin yang melatarbelakangi mereka melakukan aborsi," kata Rahmad, Jumat, 30 Desember 2022.
Rahmad mengungkapkan, tersangka mendapatkan sejumlah obat untuk aborsi itu dipesan secara online. Harganya pun bervariasi dan yang membayarnya adalah NIK.
"Setelah dilakukan pengembangan kita dapatkan satu tersangka lagi yaitu tukang urut atau dukunnya. Itu tarif (urut) Rp 300 ribu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi aborsi pasangan kekasih tersebut diketahui ketika keduanya mendatangi losmen di Sekadau. Keduanya datang menggunakan sepeda motor dan berniat akan menginap di losmen tersebut.
Sesampainya di losmen, NIK pergi ke lobi dan hendak memesan kamar. Namun, saat pemilik losmen menyiapkan kamar NIK sudah tidak ada lagi di lobi.
Pemilik losmen keluar melihat sepeda motor yang digunakan NIK dan kekasihnya. Di sana terdapat bekas darah di bagian jok sepeda motor tersebut.
Pemilik losmen menemui mereka yang saat itu berada di toilet di samping losmen. Pemilik losmen terkejut melihat IN ternyata sedang hamil dan sedang berlumuran darah duduk di atas kloset. Kepada pemilik losmen NIK mengatakan IN telah keguguran.
