Konten Media Partner

Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru di Kubu Raya Dilaporkan ke Polisi

26 April 2025 9:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Oknum guru di Kabupaten Kubu Raya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. Kasus kini telah dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporkan atau pengaduan tersebut. Kepolisian mendapatkan laporkan terkait kasus tersebut, pada Selasa, 22 April 2025.
"Kami sudah menerima laporan atau pun pengaduan dari salah satu keluarga korban. Diduga ada empat orang sebagai korban dan oknum guru sebagai terlapor," ungkapnya, Jumat, 25 April 2025.
Dikatakan dia, kepolisian masih mendalami kasus pelecehan tersebut. Bahkan, pihaknya telah membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus tersebut.
"Karena memang komitmen awal dari Polres Kubu Raya terhadap anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku itu menjadi atensi utama dari Kapolres. Semoga aduan ini bisa kami ungkap dan dari pengaduan menjadi laporan polisi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri, mengatakan sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan informasi dari keluarga korban sekitar bulan puasa kemarin.
ADVERTISEMENT
"Memang ada masyarakat yang menyampaikan ke kami bahwa ada kejadian perbuatan yang tidak menyenangkanlah bagi anak-anak di salah satu SMP yang ada di Kubu Raya. Nah, akhirnya dengan komunikasi kami dan langsung diputuskan untuk datang ke Polres Kubu Raya," tuturnya.
KPAD Kubu Raya siap mendampingi korban hingga terungkapnya proses hukum yang berlaku. "Kami siap saja untuk mendampingi karena itu memang kewajiban kami untuk mendapingi korban," pungkasnya.
Penulis: Rabiansyah