Diorder Oleh Mantan Pacar, Wanita Ini Terjaring Razia Prostitusi di Pontianak

Konten Media Partner
6 Februari 2021 7:48 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi  prostitusi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang wanita asal Pontianak berinisial KL (20 tahun), mengaku terjebak dalam dunia prostitusi karena mantan kekasih, yang membayarnya untuk memuaskan nafsu seksual sang mantan.
ADVERTISEMENT
KL ditangkap Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, di salah satu hotel di Pontianak Selatan, terkait kasus prostitusi online. Ia ditangkap bersama 16 orang lainnya, pada Kamis, 4 Februari 2021.
KL mengaku, saat pertama kali ia menerima bayaran untuk jasa 'open BO', saat mantan kekasihnya menawarkan untuk melakukan hubungan seksual, dengan iming-iming membayar sejumlah uang.
“Sama mantan, saya dikasi Rp 500 ribu. Setelah itu langsung keterusan,” kata KL, saat berbincang dengan wartawan di Polsek Selatan.
Sebelumnya, KL bekerja di salah satu rumah makan di Pontianak. Namun karena pandemi corona, ia terpaksa berhenti bekerja, dan mencoba untuk masuk ke dunia prostitusi.
ADVERTISEMENT
“Ini yang kedua kalinya juga sama mantan, baru sampai hotel langsung diamankan (dia belum sampai),” katanya.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, mengatakan, terhadap 17 orang ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sebanyak 17 orang ini, 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur, dan 7 dewasa,” imbuhnya.