Kumparan Logo
Konten Media Partner

DPRD Kalbar Soal HAKI: Kemenkum Harus Gencar Sosialisasikan ke Masyarakat

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar. Foto: Dok. ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar. Foto: Dok. ANTARA

Hi!Pontianak - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar dorong Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk gencar sosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ke masyarakat terutama para pengusaha yang memiliki usaha berupa produk maupun jasa.

"Saya selaku anggota dewan Provinsi Kalimantan Barat berterima kasih kepada Kakanwil Kemenkum Kalbar yang sudah memberikan perhatian terkait HAKI ini. Namun, kami juga berharap selain melakukan pengawasan, Kemenkum juga lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pengusaha terkait pentingnya kekayaan intelektual (KI) untuk usaha mereka," ungkap Zulfydar saat dihubungi Hi!Pontianak.

Ketua Fraksi PAN Kalbar ini mengatakan, perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi agar pelanggaran KI yang dilakukan tujuh pengusaha coffee shop di Kalbar tidak terulang.

"Tidak semua masyarakat mengerti tentang aturan HAKI ini. Bisa jadi ketujuh coffee shop yang dilaporkan atas pelanggaran hak tayang kemarin itu tidak terlalu paham adanya peraturan dan sanksi untuk pelanggaran HAKI ini. Saya berharap diberikan peringatan terlebih dahulu untuk para pelanggar HAKI ini sebelum dikenakan tindakan hukum," tambahnya.

Zulfydar juga menambahkan, agar di dalam penerapan HAKI ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ikut dilibatkan. "Saya berharap libatkan Komisi Informasi Kalbar dan YLKI juga karena hak konsumen ada di sana, takutnya jadi pelanggaran hak konsumen," ujarnya.