Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Anak di Pontianak, Polisi: Ada Luka di Tubuh Korban

Konten Media Partner
24 Februari 2021 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kejahatan seksual. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kejahatan seksual. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polli, mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di sebuah hotel di Pontianak, yang diduga dilakukan oleh seorang penyanyi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Pontianak telah menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai penyanyi, berinisial DN, pada Rabu siang, 24 Februari 2021.
“Tadi pukul 14.00 WIB, kami menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan persetubuhan. Inisial DN sudah diamankan di Polresta Pontianak, untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini masih banyak perbedaan dari keterangan korban dan pelaku,” terang Rully kepada awak media.
Sebelumnya, DN diduga melakukan kasus kejahatan seksual kepada seorang anak berusia 16 tahun di salah satu hotel di Pontianak Selatan.
Awalnya disebutkan oleh korban, DN diduga mencekoki korban dengan ekstasi dan sabu, hingga korban berhalusinasi dan pelaku melakukan aksi bejatnya.
“Tadi pukul 13.00 WIB, kita lakukan visum, namun belum keluar. Tapi dari hasil keterangan dokter, ada beberapa bekas luka yang kemungkinan itu terjadi 2 atau 3 hari lalu. Itu dugaan akibat disetubuhi,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Rully juga mengungkapkan, hasil urine korban dinyatakan negatif narkoba. “Kami juga sudah mengecek urine dari korban, itu negatif (narkoba) semuanya. Jadi ini masih ada pendalaman dari korban dengan diduga pelaku,” pungkasnya.