news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fraksi PDIP DPRD Kalbar Dorong Pemerintah Beri Tunjangan Khusus Guru Perbatasan

Konten Media Partner
7 Desember 2022 10:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat berharap pemerintah provinsi memberikan tunjangan khusus kepada para guru yang mengajar di daerah perbatasan.
ADVERTISEMENT
Juru bicara (Jubir) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Kalbar, Irom, mengatakan sejak tahun 2013 para pengajar di daerah perbatasan atau terpencil belum mendapatkan tunjangan khusus.
Tunjangan Khusus merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melakukan tugas di daerah khusus, terpencil, atau daerah perbatasan. Guru penerima Tunjangan Khusus diusulkan secara langsung oleh dinas.
"Fraksi PDIP mengharapkan tunjangan khusus guru-guru daerah perbatasan yang merupakan kewenangan pemprov yang mana sejak tahun 2013 belum diterima oleh guru," katanya pada Selasa, 2 Desember 2022 lalu.
Lebih lanjut Irom mendesak pemerintah provinsi untuk segera memberikan tunjangan tersebut kepada para guru. Sesuai dengan peraturan Mendikbud RI No 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru ASN di daerah provinsi dan kabupaten kota.
ADVERTISEMENT
"Hal ini juga harus menjadi perhatian khusus untuk meningkatkan IPM Kalbar yang saat ini masih peringkat 30 dari 34 provinsi di Kalbar," tukasnya.